Lompat ke isi

2025 Transformasi Pasangan Kawin Paksa Menuju Keluarga Sakinah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan: Studi Penerapan Konsep Mubadalah: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Reinterpretation of the Nusyūz Verse in the Al-Taḥrīr wa Tanwīr Exegesis from a Mubadalah Perspective|author=*Mufida Ulfa (UIN KHAS Jember, Indonesia) *Muhammad Masruri (Universiti Tun Hussein Onn Malaysia)|title_orig=Reinterpretation of the Nusyūz Verse in the Al-Taḥrīr wa Tanwīr Exegesis from a Mubadalah Perspective|name=|issn=2527-8711|note=[https://ejournal.uas.ac.id/index.php/falasifa/article/view/2558/1243 (Dow...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Reinterpretation of the Nusyūz Verse in the Al-Taḥrīr wa Tanwīr Exegesis from a Mubadalah Perspective|author=*Mufida Ulfa (UIN KHAS Jember, Indonesia)
{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Transformasi Pasangan Kawin Paksa Menuju Keluarga Sakinah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan: Studi Penerapan Konsep Mubadalah|author=*Khoirinnisak (Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Madura)
*Muhammad Masruri (Universiti Tun Hussein Onn Malaysia)|title_orig=Reinterpretation of the Nusyūz Verse in the Al-Taḥrīr wa Tanwīr Exegesis from a Mubadalah Perspective|name=|issn=2527-8711|note=[https://ejournal.uas.ac.id/index.php/falasifa/article/view/2558/1243 (Download Original)]|pub_date=2025-09-30|series=Vol 16 No 02 (2025): September|image=Berkas:Falasifa.jpg|image_caption=[https://ejournal.uas.ac.id/index.php/falasifa/article/view/2558 Falasifa: Jurnal Studi Keislaman]|sumber=[https://ejournal.uas.ac.id/index.php/falasifa/article/view/2558 Falasifa: Jurnal Studi Keislaman]|doi=[https://doi.org/10.62097/falasifa.v16i02.2558 https://doi.org/10.62097/falasifa.v16i02.2558]}}'''Abstrak:''' Fenomena pemaknaan ayat nusyūz dalam masyarakat selama ini masih bias gender, karena label nusyūz lebih sering dilekatkan pada istri dibanding suami, padahal al-Qur'an menegaskan  bahwa  potensi  nusyūz  dapat  terjadi  pada  keduanya. Bias  tafsir  ini dipengaruhi  oleh  dominasi  pemikiran  klasik  yang kurang  memberikan  keseimbangan dalam  membahas  relasi suami-istri.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengkaji  ulang penafsiran  Ibn  'Āsyūr  terhadap  ayat-ayat  nusyūz  dalam Tafsīr  al-Taḥrīr  wa  al-Tanwīr dengan    menggunakan    perspektif mubādalah yang    menekankan    prinsip kesetaraan  dan  resiprositas  gender.  Penelitian   ini   menggunakan   metode library research dengan pendekatan analisis kualitatif dan teknik analisis isi terhadap teks tafsir  primer  serta   sumber-sumber  sekunder  yang  relevan.   Hasil   penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Ibn 'Āsyūr terhadap ayat nusyūz masih sejalan dengan mufassir  klasik, meskipun  ia menawarkan  perbedaan  penting  dalam  memahami  tiga tahapan penyelesaian nusyūz. Menurut Ibn 'Āsyūr, tiga langkah penyelesaian—nasihat, pisah  ranjang, dan pemukulan—tidak  harus  dilakukan  secara  berurutan, melainkan dipilih sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh nusyūz. Ia juga menegaskan perlunya  intervensi  pemerintah  bila  suami  melampaui  batas  dalam  tindakan  fisik terhadap  istri. Namun,  perspektif mubādalah mengungkap  bahwa  tafsir  Ibn  'Āsyūr belum  sepenuhnya menghadirkan  relasi timbal  balik  yang adil  antara  suami  dan istri, baik  dalam definisi  maupun  solusi  terhadap  nusyūz.  Tafsir  ini  perlu dikontekstualisasikan ulang agar selaras dengan prinsip kesalingan dan keadilan gender yang ditawarkan oleh pendekatan mubādalah.
*Habib (Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Madura)|title_orig=Transformasi Pasangan Kawin Paksa Menuju Keluarga Sakinah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan: Studi Penerapan Konsep Mubadalah|name=|issn=2714-6917|note=[https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/63138/23928 (Download Original)]|pub_date=2025-12-01|series=Vol. 7 No. 2 (2026): Januari|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|image_caption=|sumber=[https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/63138 Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah]|doi=[https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63138 doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63138]}}'''Abstrak:''' Kawin paksa merupakan fenomena yang masih kerap terjadi di kalangan masyarakat Indonesia termasuk di desa Bangkes kecamatanKadur kabupaten Pamekasan. Namun berbeda dengan pandangan tersebut,sebagian besar pasangan kawin paksa di desa tersebut justru berhasil membentuk keluarga yang harmonis serta berhasil mewujudkan nilai-nilai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.Fenomena ini menarik untuk diteliti karena menunjukkan adanya proses transformasi relasi yang semula berlandaskan keterpaksaan menjadi hubungan yang dilandaskan kesalingan, cinta kasih dan kedamaian melalui penerapan konsep mubadalah.Permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimana praktik kawin paksa di desa bangkes Kecamatankadur Kabupaten Pamekasan?, faktor-faktor apa saja yang mendorong terjadinya transformasi (relasi suami-istri) pada perkawinan paksa menuju keluarga sakinahdi desa bengkes Kecamatankadur Kabupaten Pamekasan?, bagaimana nilai-nilai konsep mubadalahditerapkan dalam proses transformasi pasangan kawin paksa menuju keluarga sakinahdi desa bangkes kecamatankadur kabupaten Pamekasan? Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis fenomenologi. Lokasi penelitian dipilih Desa Bangkes KecamatanKadur Kabupaten Pamekasan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur, observasi non partisipan serta metode dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan teknik editing, organizing serta analizing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kawin paksa di Desa Bangkes masih dilandasi oleh dominasi orang tua, terutama melalui peran sentral pangadhe’yang memegang kendali penuh atas proses perjodohan tanpa melibatkan persetujuan calon mempelai perempuan. Tradisi seperti ngin-angin, penggunaan jam pijampi, dan penentuan mahar yang memihak pihak laki-laki menunjukkan struktur relasi yang hierarkis dan mengabaikan hak individu anak perempuan. Meskipun demikian, beberapa pasangan yang menjalani kawin paksa mampu membentuk keluarga sakinahmelalui proses transformasi yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti dukungan keluarga dan sikap pasangan, serta faktor internal seperti kesadaran diri, pendekatan spiritual, kontrol emosi, adaptasi, dan komunikasi yang sehat. Proses transformasi ini berlangsung melalui lima tahapan psikologis: attraction, curiosity, crisis, deep attachment, dan commitment. Penerapan nilai-nilai konsep mubadalahdalam kehidupan pernikahan menjadi kunci terbentuknya relasi yang setara dan harmonis. Nilai-nilai seperti kesalingan, musyawarah, dan komitmen dalam ikatan pernikahan memperkuat kepercayaan dan tanggung jawab bersama, sekaligus menunjukkan bahwa pembentukan keluarga sakinahtidak ditentukan oleh awal mula pernikahan, melainkan oleh kemauan dan usaha kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara adil dan bermitra.


'''''Kata Kunci:''' Ibn 'Āsyūr, Mubādalah, Nusyūz''
'''''Kata Kunci:''' Kawin Paksa, Sakinah, Konsep Mubadalah.''
 
'''''Abstract:''' The interpretation of nusyūz verses in Muslim societies remains gender-biased. The term nusyūz gets  attributed  predominantly  to  wives  rather  than  husbands,  even though  the  Qur'an  addresses  both.  This  interpretive  asymmetry  stems  from classical  exegetical  traditions  that  inadequately  discuss  marital  relations  in  a balanced  manner.  This  study  re-examines  Ibn  'Āsyūr's  interpretation  of the nusyūz verses  in Tafsīr al-Taḥrīr  wa  al-Tanwīr through  the  lens  of mubādalah,  a hermeneutical  framework  emphasizing  reciprocity  and  gender  equality.  Using a library  research  design and qualitative  content  analysis,  this  study  analyzes  Ibn 'Āsyūr's tafsir alongside relevant exegetical and fiqh sources. The findings reveal that Ibn 'Āsyūr's interpretation largely aligns with classical exegetes, yet introduces a  significant  reinterpretation  of  the  three  remedial  steps  for nusyūz:  admonition, separation of beds, and physical discipline. Unlike most commentators who view these steps as sequential, Ibn 'Āsyūr argues that each should be applied according to the degree of marital disruption. He also emphasizes governmental intervention if a husband exceeds permissible limits. The mubādalah perspective reveals that Ibn 'Āsyūr's tafsir still lacks reciprocal and egalitarian treatment of both spouses in defining and resolving nusyūz. His interpretation requires further contextualization to  align  with  the  ethical  principles  of  mutuality  and  gender  justice  inherent in mubādalah.''
 
'''''Keywords:''' Ibn ‘Āsyūr, Mubādalah, Nusyūz''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2025]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2025]]

Revisi terkini sejak 22 April 2026 14.12

JudulTransformasi Pasangan Kawin Paksa Menuju Keluarga Sakinah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan: Studi Penerapan Konsep Mubadalah
Penulis
  • Khoirinnisak (Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Madura)
  • Habib (Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Madura)
SeriVol. 7 No. 2 (2026): Januari
Tahun terbit
2025-12-01
ISSN2714-6917
DOIdoi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63138
Sumber OriginalIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
(Download Original)

Abstrak: Kawin paksa merupakan fenomena yang masih kerap terjadi di kalangan masyarakat Indonesia termasuk di desa Bangkes kecamatanKadur kabupaten Pamekasan. Namun berbeda dengan pandangan tersebut,sebagian besar pasangan kawin paksa di desa tersebut justru berhasil membentuk keluarga yang harmonis serta berhasil mewujudkan nilai-nilai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.Fenomena ini menarik untuk diteliti karena menunjukkan adanya proses transformasi relasi yang semula berlandaskan keterpaksaan menjadi hubungan yang dilandaskan kesalingan, cinta kasih dan kedamaian melalui penerapan konsep mubadalah.Permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimana praktik kawin paksa di desa bangkes Kecamatankadur Kabupaten Pamekasan?, faktor-faktor apa saja yang mendorong terjadinya transformasi (relasi suami-istri) pada perkawinan paksa menuju keluarga sakinahdi desa bengkes Kecamatankadur Kabupaten Pamekasan?, bagaimana nilai-nilai konsep mubadalahditerapkan dalam proses transformasi pasangan kawin paksa menuju keluarga sakinahdi desa bangkes kecamatankadur kabupaten Pamekasan? Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis fenomenologi. Lokasi penelitian dipilih Desa Bangkes KecamatanKadur Kabupaten Pamekasan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur, observasi non partisipan serta metode dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan teknik editing, organizing serta analizing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kawin paksa di Desa Bangkes masih dilandasi oleh dominasi orang tua, terutama melalui peran sentral pangadhe’yang memegang kendali penuh atas proses perjodohan tanpa melibatkan persetujuan calon mempelai perempuan. Tradisi seperti ngin-angin, penggunaan jam pijampi, dan penentuan mahar yang memihak pihak laki-laki menunjukkan struktur relasi yang hierarkis dan mengabaikan hak individu anak perempuan. Meskipun demikian, beberapa pasangan yang menjalani kawin paksa mampu membentuk keluarga sakinahmelalui proses transformasi yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti dukungan keluarga dan sikap pasangan, serta faktor internal seperti kesadaran diri, pendekatan spiritual, kontrol emosi, adaptasi, dan komunikasi yang sehat. Proses transformasi ini berlangsung melalui lima tahapan psikologis: attraction, curiosity, crisis, deep attachment, dan commitment. Penerapan nilai-nilai konsep mubadalahdalam kehidupan pernikahan menjadi kunci terbentuknya relasi yang setara dan harmonis. Nilai-nilai seperti kesalingan, musyawarah, dan komitmen dalam ikatan pernikahan memperkuat kepercayaan dan tanggung jawab bersama, sekaligus menunjukkan bahwa pembentukan keluarga sakinahtidak ditentukan oleh awal mula pernikahan, melainkan oleh kemauan dan usaha kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara adil dan bermitra.

Kata Kunci: Kawin Paksa, Sakinah, Konsep Mubadalah.