2025 Marriage Dispensation and Gender Justice from a Mubādalah Perspective: A Critical Analysis of Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Transformation of Gender Equality Preaching in the Digital Era|author=*Atika Fadilatul (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia) *Rodiyah Saputri (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia)|title_orig=Transformation of Gender Equality Preaching in the Digital Era|name=|issn=3025-5694|note=[https://kneopen.com/kne-social/article/view/19137/ (Download Original)]|pub_date=2025-07-07|serie...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title= | {{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Marriage Dispensation and Gender Justice from a Mubādalah Perspective: A Critical Analysis of Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk|sumber=[https://journal.brajamustipublication.com/index.php/jim/article/view/148 Journal of Islamic Mubadalah]|name=|image_caption=|author=*Husain Fadhil Arrasyid (Postgraduate Universitas Ma’arif Lampung (UMALA), Indonesia) | ||
* | *Hervin Yoki Pradikta (Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Indonesia)|title_orig=Marriage Dispensation and Gender Justice from a Mubādalah Perspective: A Critical Analysis of Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk|series=Vol. 2 No. 2 December (2025)|pub_date=2025-12-27|image=Berkas:Mubadalah vol2 no2.png|issn=3063-587x|note=[https://journal.brajamustipublication.com/index.php/jim/article/view/148/55 (Download Original)]|doi=[https://doi.org/10.70992/8m1a5j14 doi.org/10.70992/8m1a5j14]}}'''Abstrak:''' Artikel ini mengkaji secara kritis persoalan keadilan gender dalam perkara dispensasi perkawinanmelalui analisis mendalam terhadap Putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor131/Pdt.P/2024/PA.Tnk. Permohonan dispensasi perkawinan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaberdasarkan alasan prosedural akibat ketidakhadiran para pemohon, meskipun terdapat keadaan mendesak yang melibatkan seorang anak perempuan di bawah umur yang sedang hamil. Penelitian ini bertujuan untuk menilai apakah pertimbangan hukum dan amar putusan yang dijatuhkan telah mencerminkan keadilan substantif serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pihak perempuan yang berada dalam posisi rentan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan kerangka analisis teori reciprocity (Mubādalah) yang dikembangkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir, melalui pembacaan putusan secara tekstual dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penalaran hukum hakim masih didominasi oleh pendekatan prosedural dan belum secara memadai merespons pengalaman hidup perempuan, sehingga memarginalkan posisi mereka sebagai subjek hukum. Perspektif reciprocitymenawarkan alternatif etis dan yurisprudensial dengan menempatkan perempuan sebagai subjek hukum yang aktif, setara, dan bersifat resiprokal dalam relasi hukum. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum keluarga Islam yang lebih adil, inklusif, dan responsif secara sosial, serta mendorong integrasi prinsip-prinsip reciprocity dalam praktik peradilan guna memperkuat adjudikasi yang sensitif terhadap keadilan gender. | ||
'''''Kata Kunci:''' Dispensasi Perkawinan, Hukum Keluarga, Keadilan Gender, Mubādalah, Perempuan'' | |||
'' | |||
'''''Keywords:''' | '''''Abstract:''' This article critically examines issues of gender justice in marriage dispensation cases through an in-depth analysis of the Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk. The petition for marriage dispensation was rejected on proceduralgrounds due to the petitioners’ absence, despite the urgent circumstances involving an underage girl who was pregnant. This study seeks to assess whether the judicial reasoning and outcome reflect substantive justice and provide adequate legal protection for vulnerable female parties. Employing a normative juridical approach and drawing on the reciprocity(Mubādalah) theory developed by Faqihuddin Abdul Kodir, the decision is analyzed both textually and contextually. The findings indicate that the legal reasoning remains predominantly procedural and insufficiently responsive to women’s lived experiences, thereby marginalizing their position as legal subjects. The reciprocityperspective offers an ethical and jurisprudential alternative that repositions women as active, equal, and reciprocal participants in legal relationships. This research contributes to the advancement of a more just, inclusive, and socially responsive framework of Islamic family law and advocates for the incorporation of reciprocityprinciples into judicial practice to enhance gender-sensitive adjudication.'' | ||
'''''Keywords:''' Family Law, Gender Justice, Marriage Dispensation, Mubādalah, Women.'' | |||
[[Kategori:Khazanah]] | [[Kategori:Khazanah]] | ||
[[Kategori:Artikel Jurnal]] | [[Kategori:Artikel Jurnal]] | ||
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]] | [[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]] | ||
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2025]] | [[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2025]] | ||
Revisi terkini sejak 24 April 2026 15.06
| Judul | Marriage Dispensation and Gender Justice from a Mubādalah Perspective: A Critical Analysis of Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk |
|---|---|
| Penulis |
|
| Seri | Vol. 2 No. 2 December (2025) |
Tahun terbit | 2025-12-27 |
| ISSN | 3063-587x |
| DOI | doi.org/10.70992/8m1a5j14 |
| Sumber Original | Journal of Islamic Mubadalah |
| (Download Original) | |
Abstrak: Artikel ini mengkaji secara kritis persoalan keadilan gender dalam perkara dispensasi perkawinanmelalui analisis mendalam terhadap Putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor131/Pdt.P/2024/PA.Tnk. Permohonan dispensasi perkawinan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaberdasarkan alasan prosedural akibat ketidakhadiran para pemohon, meskipun terdapat keadaan mendesak yang melibatkan seorang anak perempuan di bawah umur yang sedang hamil. Penelitian ini bertujuan untuk menilai apakah pertimbangan hukum dan amar putusan yang dijatuhkan telah mencerminkan keadilan substantif serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pihak perempuan yang berada dalam posisi rentan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan kerangka analisis teori reciprocity (Mubādalah) yang dikembangkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir, melalui pembacaan putusan secara tekstual dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penalaran hukum hakim masih didominasi oleh pendekatan prosedural dan belum secara memadai merespons pengalaman hidup perempuan, sehingga memarginalkan posisi mereka sebagai subjek hukum. Perspektif reciprocitymenawarkan alternatif etis dan yurisprudensial dengan menempatkan perempuan sebagai subjek hukum yang aktif, setara, dan bersifat resiprokal dalam relasi hukum. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum keluarga Islam yang lebih adil, inklusif, dan responsif secara sosial, serta mendorong integrasi prinsip-prinsip reciprocity dalam praktik peradilan guna memperkuat adjudikasi yang sensitif terhadap keadilan gender.
Kata Kunci: Dispensasi Perkawinan, Hukum Keluarga, Keadilan Gender, Mubādalah, Perempuan
Abstract: This article critically examines issues of gender justice in marriage dispensation cases through an in-depth analysis of the Tanjungkarang Religious Court Decision No. 131/Pdt.P/2024/PA.Tnk. The petition for marriage dispensation was rejected on proceduralgrounds due to the petitioners’ absence, despite the urgent circumstances involving an underage girl who was pregnant. This study seeks to assess whether the judicial reasoning and outcome reflect substantive justice and provide adequate legal protection for vulnerable female parties. Employing a normative juridical approach and drawing on the reciprocity(Mubādalah) theory developed by Faqihuddin Abdul Kodir, the decision is analyzed both textually and contextually. The findings indicate that the legal reasoning remains predominantly procedural and insufficiently responsive to women’s lived experiences, thereby marginalizing their position as legal subjects. The reciprocityperspective offers an ethical and jurisprudential alternative that repositions women as active, equal, and reciprocal participants in legal relationships. This research contributes to the advancement of a more just, inclusive, and socially responsive framework of Islamic family law and advocates for the incorporation of reciprocityprinciples into judicial practice to enhance gender-sensitive adjudication.
Keywords: Family Law, Gender Justice, Marriage Dispensation, Mubādalah, Women.