Lompat ke isi

UNICEF Puji Sikap Ulama Perempuan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel:'''
{|
|Sumber Original
|:
|Jawa Pos
|-
|Tanggal Publikasi
|:
|29 April 2017
|-
|Penulis
|:
|
|-
|Artikel Lengkap
|:
|UNICEF Puji Sikap Ulama Perempuan Indonesia
|}
'''Usia minimum Perkawinan Anak Perempuan Harus Dinaikkan'''
'''Usia minimum Perkawinan Anak Perempuan Harus Dinaikkan'''


Baris 22: Baris 41:


Indonesia berkomitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada 2030. Salah satu targetnya adalah SDG 5.3 untuk menghapus semua praktik yang riskan bagi anak perempuan dan perempuan dewasa, termasuk perkawinan usia anak. Indonesia akan mempresentasikan kemajuan SDGs itu dalam Forum Tingkat Tinggi PBB 2017 di New York pada Juli mendatang. (mia/c5)
Indonesia berkomitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada 2030. Salah satu targetnya adalah SDG 5.3 untuk menghapus semua praktik yang riskan bagi anak perempuan dan perempuan dewasa, termasuk perkawinan usia anak. Indonesia akan mempresentasikan kemajuan SDGs itu dalam Forum Tingkat Tinggi PBB 2017 di New York pada Juli mendatang. (mia/c5)
Jawa Pos, 29 April 2017
''Sumber: Koran Harian Jawa Pos, 29 April 2017''
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita KUPI 1]]
[[Kategori:Berita Kongres 1]]