Kupi Gelar Kongres Ulama Perempuan Pertama di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
←Membuat halaman berisi 'kiri|bingkai|Dalam kongres ini, para ulama perempuan akan membicarakan terkait isu-isu sosial kontemporer dari sudut pandang agama. Kont...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (6 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
[ | '''Info Artikel:''' | ||
{| | |||
|Sumber Original | |||
|: | |||
|[http://www.rappler.com/indonesia/166507-kongres-ulama-perempuan rappler.com] | |||
|- | |||
|Tanggal Publikasi | |||
|: | |||
|09 April 2017 | |||
|- | |||
|Penulis | |||
|: | |||
| | |||
|- | |||
|Artikel Lengkap | |||
|: | |||
|[http://www.rappler.com/indonesia/166507-kongres-ulama-perempuan Kupi Gelar Kongres Ulama Perempuan Pertama di Indonesia] | |||
|} | |||
“Kongres ini akan menjadi wadah bertukar pikiran sekaligus menunjukkan kalau ada ulama-ulama perempuan di Indonesia,” kata Steering Committee KUPI Badriyah Fayumi saat konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 9 April 2017. Acara akan berlangsung selama 3 hari sejak 25-27 April di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat. | [[Berkas:Ulama-perempuan.jpg|Dalam kongres ini, para ulama perempuan akan membicarakan terkait isu-isu sosial kontemporer dari sudut pandang agama.|jmpl|400x400px]] | ||
Kontribusi ulama perempuan di Indonesia dapat dikatakan jarang terdengar dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Karena itu, muncul gagasan dari sejumlah kalangan untuk menginisiasi Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) pertama di Indonesia. | |||
“Kongres ini akan menjadi wadah bertukar pikiran sekaligus menunjukkan kalau ada ulama-ulama perempuan di Indonesia,” kata Steering Committee KUPI [[Badriyah Fayumi]] saat konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 9 April 2017. Acara akan berlangsung selama 3 hari sejak 25-27 April di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat. | |||
Alasan terpilihnya tempat ini pun lantaran pemiliknya seorang ulama perempuan, yang memiliki santri pria dan perempuan. Adapun, KUPI membuka slot untuk lebih dari 500 peserta –perempuan maupun laki-laki –dari seluruh Indonesia untuk ikut menyumbangkan gagasan mereka terkait nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. | Alasan terpilihnya tempat ini pun lantaran pemiliknya seorang ulama perempuan, yang memiliki santri pria dan perempuan. Adapun, KUPI membuka slot untuk lebih dari 500 peserta –perempuan maupun laki-laki –dari seluruh Indonesia untuk ikut menyumbangkan gagasan mereka terkait nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. | ||
| Baris 8: | Baris 27: | ||
Selama 3 hari, peserta kongres akan menghadiri seminar dengan pembicara mancanegara seperti Pakistan, Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, dan Indonesia sendiri tentang peran ulama perempuan. Topik yang dibahas melingkupi sejarah, peran, tantangan, strategi dakwah, dan metode studi Islam untuk menjawab isu kontemporer di tanah air. | Selama 3 hari, peserta kongres akan menghadiri seminar dengan pembicara mancanegara seperti Pakistan, Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, dan Indonesia sendiri tentang peran ulama perempuan. Topik yang dibahas melingkupi sejarah, peran, tantangan, strategi dakwah, dan metode studi Islam untuk menjawab isu kontemporer di tanah air. | ||
Setelahnya akan dilanjutkan dengan diskusi dan musyawarah yang akan menelurkan fatwa keagamaan dan juga rekomendasi berskala nasional. | Setelahnya akan dilanjutkan dengan diskusi dan [[musyawarah]] yang akan menelurkan [[fatwa]] keagamaan dan juga rekomendasi berskala nasional. | ||
'''Menjawab Permasalahan Masyarakat''' | '''Menjawab Permasalahan Masyarakat''' | ||
Anggota | Anggota panitia pelaksana KUPI [[Nur Rofiah]] mengatakan fatwa akan melingkupi 3 hal, yakni kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan alam berbasis ketimpangan sosial. “Harapan KUPI, fatwa dapat digunakan masyarakat dalam menjawab problem langsung yang dihadapi dan menjadi pertimbangan [[lembaga]] lain untuk melihat persoalan perempuan dalam konteks agama,” kata dia. | ||
Berdasarkan obrolan dengan masyarakat, maupun kajian masalah yang tengah berkembang, ketiga topik tersebut adalah yang cukup darurat untuk dibicarakan. Dengan keluarnya fatwa KUPI, masyarakat dapat memiliki pegangan untuk menuntaskan masalah tersebut. | Berdasarkan obrolan dengan masyarakat, maupun kajian masalah yang tengah berkembang, ketiga topik tersebut adalah yang cukup darurat untuk dibicarakan. Dengan keluarnya fatwa KUPI, masyarakat dapat memiliki pegangan untuk menuntaskan masalah tersebut. | ||
Sekretaris penyelenggara KUPI Ninik Rahayu mengatakan fatwa seharusnya menjadi maslahat, atau kebaikan bagi masyarakat yang mempercayainya. Isu-isu yang disebutkan memang sudah memiliki pengaturan dalam hukum positif seperti undang-undang ataupun hukum adat. | Sekretaris penyelenggara KUPI [[Ninik Rahayu]] mengatakan fatwa seharusnya menjadi [[maslahat]], atau kebaikan bagi masyarakat yang mempercayainya. Isu-isu yang disebutkan memang sudah memiliki pengaturan dalam hukum positif seperti undang-undang ataupun hukum adat. | ||
Namun, seringkali apa yang dianggap penyelesaian malah menimbulkan masalah baru. Seperti misalnya, penanganan kasus perkosaan yang seringkali menikahkan korban dengan pelaku. | Namun, seringkali apa yang dianggap penyelesaian malah menimbulkan masalah baru. Seperti misalnya, penanganan kasus perkosaan yang seringkali menikahkan korban dengan pelaku. | ||
| Baris 27: | Baris 46: | ||
Terkait dengan kekuatan hukum fatwa, Nur mengatakan hal tersebut tergantung pada yang menggunakan. Karena, lanjut dia, fatwa sendiri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali telah diadopsi menjadi hukum positif. | Terkait dengan kekuatan hukum fatwa, Nur mengatakan hal tersebut tergantung pada yang menggunakan. Karena, lanjut dia, fatwa sendiri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali telah diadopsi menjadi hukum positif. | ||
Ia tak dapat mengomentari bila akan ada fatwa serupa, atau malah kontra dari lembaga lainnya. “Otoritas (fatwa) kan menyebar. Yang penting itu pada penerimaan umat. Agama itu datang untuk menghadapi masalah sehingga | Ia tak dapat mengomentari bila akan ada fatwa serupa, atau malah kontra dari lembaga lainnya. “Otoritas (fatwa) kan menyebar. Yang penting itu pada penerimaan umat. Agama itu datang untuk menghadapi masalah sehingga proses paling penting dalam fatwa itu adalah mendengar suara korban, mereka yang sehari-hari bergelut dengan masalah itu,” kata Nur. | ||
Untuk rekomendasi sendiri akan bersifat lebih umum, namun dalam lingkup kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan. Termasuk di dalamnya bagaimana menangkal radikalisme, perlindungan buruh perempuan, dan lain-lain. | Untuk rekomendasi sendiri akan bersifat lebih umum, namun dalam lingkup kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan. Termasuk di dalamnya bagaimana menangkal radikalisme, perlindungan buruh perempuan, dan lain-lain. | ||
| Baris 46: | Baris 65: | ||
Meski demikian, kedekatan antara seorang anak dan ibunya juga dapat menjadi benteng pencegahan berkembangnya paham radikalisme. Seperti misalkan, saat pemberitaan banyaknya anak muda yang pergi ke Suriah untuk menjadi prajurit ISIS, ibu disebut sebagai tokoh terpenting untuk pencegahan Karena itu penting sekali untuk mulai memperbanyak ruang bagi perempuan dalam penanggulangan isu-isu sosial. | Meski demikian, kedekatan antara seorang anak dan ibunya juga dapat menjadi benteng pencegahan berkembangnya paham radikalisme. Seperti misalkan, saat pemberitaan banyaknya anak muda yang pergi ke Suriah untuk menjadi prajurit ISIS, ibu disebut sebagai tokoh terpenting untuk pencegahan Karena itu penting sekali untuk mulai memperbanyak ruang bagi perempuan dalam penanggulangan isu-isu sosial. | ||
[[Kategori:Berita]] | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Kongres 1]] | |||