Lompat ke isi

2022 Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum|isbn=|pub_date=September 13, 2022|cover_artist=|pages=|series=Vol. 4 no. 1 (2022)|author=|title_orig=al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum}}
{{Infobox book|image=Berkas:Jurnal JSYH.jpg|italic title=Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah|isbn=2656-1654|pub_date=September 13, 2022|series=Vol. 4 no. 1 (2022)|author=*Agus Hermanto (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)
*Habib Ismail (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)
*Iwanuddin (Institut Agama Islam Maarif NU (IAIMNU) Metro Lampung)|title_orig=Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah|name=|image_caption=[https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/21957 al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum]|note=[https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/21957/14166 Download PDF]}}
{|
{|
|Nama Jurnal
|Sumber
|:
|:
| al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum
| [https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/21957 al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum]
|-
|-
|Seri
|Seri
Baris 9: Baris 11:
| Vol. 4 no. 1 (2022)
| Vol. 4 no. 1 (2022)
|-
|-
|Tahun
|Penulis
|:
|:
| September 13, 2022
| Agus Hermanto
|-
|-
|Judul Tulisan
|DOI
|:
|:
|''[https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3 Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah]''
|'''https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3'''
|-
|-
|Penulis
|PDF
|:
|:
| ''Agus Hermanto (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)''
|[https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/21957 Download PDF]
|}
|}
'''Abstract'''
'''Abstrak'''


Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. Begitulah paradigm yang tertanam dalam masyarakat kita pada umumnya, karena selama ini laki-laki selalu menjadi yang utama digarda depan sedangkan istri selalu di wilayah yang terbatas. Yang menjadi masalah adalah bahwa secara kontekstual, peran perempuan tidak lagi di wilayah domestic semata, melainkan juga telah banyak yang berperan diluar rumah untuk membantu suami mencari [[nafkah]]. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami istri dapat dilakukan dalam konteks ini? Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan sebuah rekonstruksi terhadap hak dan kewajiban baru yang bercorakkan fikih [[mubadalah]]. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa mitra antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, harus adanya kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah, saling mewujudkan demokrasi dan saling berbuat baik dalam pergaulan.
Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. Begitulah paradigm yang tertanam dalam masyarakat kita pada umumnya, karena selama ini laki-laki selalu menjadi yang utama digarda depan sedangkan istri selalu di wilayah yang terbatas. Yang menjadi masalah adalah bahwa secara kontekstual, peran perempuan tidak lagi di wilayah domestic semata, melainkan juga telah banyak yang berperan diluar rumah untuk membantu suami mencari [[nafkah]]. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami istri dapat dilakukan dalam konteks ini? Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan sebuah rekonstruksi terhadap hak dan kewajiban baru yang bercorakkan fikih [[mubadalah]]. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa mitra antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, harus adanya kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah, saling mewujudkan demokrasi dan saling berbuat baik dalam pergaulan.


''The husband is the head of the household and the wife is the housewife, that is the paradigm that is embedded in our society in general. So far, the husband has always been in the forefront while the wife has always been in a limited area. Contextually, the problem is that the role of women is no longer only in the domestic area, but also has many roles outside the home to help husbands earn a living. The focus of this research is how the rights and obligations of husband and wife can be carried out in this context? The purpose of this study was to determine the values ​​of mutuality in the new rights and obligations which are characterized by mublah [[fiqh]]. This research is a literature review, qualitative type with a mubadalah approach. The results of this study are that partners between men and women in realizing justice in the household must have mutual values, such as mutual deliberation, mutual democracy and doing good in relationships.''
'''''Kata kunci:''' Nilai Kesalingan, Suami dan Istri, Fikih Mubadalah''
 
 
 
 


'''''Keywords:''' Nilai Kesalingan, Suami dan Istri, Fikih Mubadalah''  
'''''Abstract:''''' ''The husband is the head of the household and the wife is the housewife, that is the paradigm that is embedded in our society in general. So far, the husband has always been in the forefront while the wife has always been in a limited area. Contextually, the problem is that the role of women is no longer only in the domestic area, but also has many roles outside the home to help husbands earn a living. The focus of this research is how the rights and obligations of husband and wife can be carried out in this context? The purpose of this study was to determine the values ​​of mutuality in the new rights and obligations which are characterized by mublah [[fiqh]]. This research is a literature review, qualitative type with a mubadalah approach. The results of this study are that partners between men and women in realizing justice in the household must have mutual values, such as mutual deliberation, mutual democracy and doing good in relationships.''


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3'''''
'''''Keywords:''' Mutual Value, Husband and Wife, Fiqh Mubadalah.''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2022]]

Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.53

JudulMenjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah
Penulis
  • Agus Hermanto (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)
  • Habib Ismail (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)
  • Iwanuddin (Institut Agama Islam Maarif NU (IAIMNU) Metro Lampung)
SeriVol. 4 no. 1 (2022)
Tahun terbit
September 13, 2022
ISBN2656-1654
Download PDF
Sumber : al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum
Seri : Vol. 4 no. 1 (2022)
Penulis : Agus Hermanto
DOI : https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3
PDF : Download PDF

Abstrak

Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. Begitulah paradigm yang tertanam dalam masyarakat kita pada umumnya, karena selama ini laki-laki selalu menjadi yang utama digarda depan sedangkan istri selalu di wilayah yang terbatas. Yang menjadi masalah adalah bahwa secara kontekstual, peran perempuan tidak lagi di wilayah domestic semata, melainkan juga telah banyak yang berperan diluar rumah untuk membantu suami mencari nafkah. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami istri dapat dilakukan dalam konteks ini? Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan sebuah rekonstruksi terhadap hak dan kewajiban baru yang bercorakkan fikih mubadalah. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa mitra antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, harus adanya kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah, saling mewujudkan demokrasi dan saling berbuat baik dalam pergaulan.

Kata kunci: Nilai Kesalingan, Suami dan Istri, Fikih Mubadalah

Abstract: The husband is the head of the household and the wife is the housewife, that is the paradigm that is embedded in our society in general. So far, the husband has always been in the forefront while the wife has always been in a limited area. Contextually, the problem is that the role of women is no longer only in the domestic area, but also has many roles outside the home to help husbands earn a living. The focus of this research is how the rights and obligations of husband and wife can be carried out in this context? The purpose of this study was to determine the values ​​of mutuality in the new rights and obligations which are characterized by mublah fiqh. This research is a literature review, qualitative type with a mubadalah approach. The results of this study are that partners between men and women in realizing justice in the household must have mutual values, such as mutual deliberation, mutual democracy and doing good in relationships.

Keywords: Mutual Value, Husband and Wife, Fiqh Mubadalah.