Lompat ke isi

2022 Mubadalah dalam Hak Cerai: Interpretasi QS. an-Nisa Ayat 128-130 Perspektif Nalar Keadilan Gender: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum|isbn=|pub_date=September 13, 2022|cover_artist=|pages=|series=Vol. 4 no. 1 (2022)|author=|title_orig=al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum}}
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Aqwal; Journal of Qur'an and Hadis Studies|isbn=2986-4585|pub_date=2022-06-23|cover_artist=|pages=|series=Vol. 3 No. 1 (2022)|author=|title_orig=Aqwal; Journal of Qur'an and Hadis Studies}}
{|
{|
|Nama Jurnal
|Nama Jurnal
Baris 15: Baris 15:
|Judul Tulisan
|Judul Tulisan
|:
|:
|''Mubadalah dalam Hak Cerai: Interpretasi QS. an-Nisa Ayat 128-130 Perspektif Nalar Keadilan Gender''
|''[https://doi.org/10.28918/aqwal.v3i1.5700 Mubadalah dalam Hak Cerai: Interpretasi QS. an-Nisa Ayat 128-130 Perspektif Nalar Keadilan Gender]''
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|''Matsna Khuzaimah (UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan''
|''Matsna Khuzaimah (UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan), Shinta Nurani(UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan)''
 
'')''
|}
|}
'''Abstract'''
'''Abstract'''


Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. Begitulah paradigm yang tertanam dalam masyarakat kita pada umumnya, karena selama ini laki-laki selalu menjadi yang utama digarda depan sedangkan istri selalu di wilayah yang terbatas. Yang menjadi masalah adalah bahwa secara kontekstual, peran perempuan tidak lagi di wilayah domestic semata, melainkan juga telah banyak yang berperan diluar rumah untuk membantu suami mencari [[nafkah]]. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami istri dapat dilakukan dalam konteks ini? Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan sebuah rekonstruksi terhadap hak dan kewajiban baru yang bercorakkan fikih [[mubadalah]]. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa mitra antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, harus adanya kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah, saling mewujudkan demokrasi dan saling berbuat baik dalam pergaulan.
Artikel ini membahas tentang keadilan gender dalam hak cerai dalam QS. an-Nisa ayat 128-130 perspektif mafhum [[mubadalah]] [[Faqihuddin Abdul Kodir]]. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penafsiran QS. an-Nisa ayat 128-130 menurut Faqihuddin Abdul Kodir dan konsep hak cerai dalam bingkai keadilan gender perspektif mafhum mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan Teori Interpretasi Hermenutika Jorge G Gracia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran QS. an-Nisa ayat 128-130 menurut Faqihuddin Abdul Kodir yaitu tentang berpalingnya suami dari sang istri (QS. an-Nisa: 128), berpoligami (QS. an-Nisa: 129), dan jalan meminta cerai (QS. an-Nisa: 130). Oleh sebab itu ''mafhum'' mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan gender. Dimana menurut beliau keadilan yang sebenarnya adalah menempatkan perempuan dan laki-laki pada hak mereka, tanpa menyakiti dirinya, anak dan juga keluarga disekitarnya. Sehaingga penafsirannya pada QS. an-Nisa ayat 128-130 sesuai dengan bingkai keadilan gender, yaitu menempatkan setiap orang pada haknya, tanpa menyakiti pihak lainnya.
 
''The husband is the head of the household and the wife is the housewife, that is the paradigm that is embedded in our society in general. So far, the husband has always been in the forefront while the wife has always been in a limited area. Contextually, the problem is that the role of women is no longer only in the domestic area, but also has many roles outside the home to help husbands earn a living. The focus of this research is how the rights and obligations of husband and wife can be carried out in this context? The purpose of this study was to determine the values ​​of mutuality in the new rights and obligations which are characterized by mublah [[fiqh]]. This research is a literature review, qualitative type with a mubadalah approach. The results of this study are that partners between men and women in realizing justice in the household must have mutual values, such as mutual deliberation, mutual democracy and doing good in relationships.''
 








'''''Keywords:''' Nilai Kesalingan, Suami dan Istri, Fikih Mubadalah''  
'''''Keywords:''' Gender, Cerai, Mubadalah, Interpretasi Jorge G Gracia''  


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.28918/aqwal.v3i1.5700'''''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2022]]

Revisi terkini sejak 3 April 2026 15.05

2022 Mubadalah dalam Hak Cerai: Interpretasi QS. an-Nisa Ayat 128-130 Perspektif Nalar Keadilan Gender
JudulAqwal; Journal of Qur'an and Hadis Studies
SeriVol. 3 No. 1 (2022)
Tahun terbit
2022-06-23
ISBN2986-4585
Nama Jurnal : Aqwal; Journal of Qur'an and Hadis Studies
Seri : VOL. 3 NO. 1 (2022)
Tahun : 2022-06-23
Judul Tulisan : Mubadalah dalam Hak Cerai: Interpretasi QS. an-Nisa Ayat 128-130 Perspektif Nalar Keadilan Gender
Penulis : Matsna Khuzaimah (UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan), Shinta Nurani(UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan)

Abstract

Artikel ini membahas tentang keadilan gender dalam hak cerai dalam QS. an-Nisa ayat 128-130 perspektif mafhum mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penafsiran QS. an-Nisa ayat 128-130 menurut Faqihuddin Abdul Kodir dan konsep hak cerai dalam bingkai keadilan gender perspektif mafhum mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan Teori Interpretasi Hermenutika Jorge G Gracia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran QS. an-Nisa ayat 128-130 menurut Faqihuddin Abdul Kodir yaitu tentang berpalingnya suami dari sang istri (QS. an-Nisa: 128), berpoligami (QS. an-Nisa: 129), dan jalan meminta cerai (QS. an-Nisa: 130). Oleh sebab itu mafhum mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan gender. Dimana menurut beliau keadilan yang sebenarnya adalah menempatkan perempuan dan laki-laki pada hak mereka, tanpa menyakiti dirinya, anak dan juga keluarga disekitarnya. Sehaingga penafsirannya pada QS. an-Nisa ayat 128-130 sesuai dengan bingkai keadilan gender, yaitu menempatkan setiap orang pada haknya, tanpa menyakiti pihak lainnya.



Keywords: Gender, Cerai, Mubadalah, Interpretasi Jorge G Gracia

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://doi.org/10.28918/aqwal.v3i1.5700