Lompat ke isi

2022 Ulama Perempuan dalam Dakwah Digital (Studi Kebangkitan dan Perlawanan atas Wacana Tafsir Patriarkis): Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Living Sufism: Journal of Sufism and Psychotherapy|isbn=2964-9188|pub_date=2022-06-30|cover_ar...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Living Sufism: Journal of Sufism and Psychotherapy|isbn=2964-9188|pub_date=2022-06-30|cover_artist=|pages=|series=Vol. 1 No. 1 (2022): Juni|author=|title_orig=Living Sufism: Journal of Sufism and Psychotherapy}}
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Living Sufism vol1 no1.jpg|italic title=Living Sufism: Journal of Sufism and Psychotherapy|isbn=2964-9188|pub_date=2022-06-30|cover_artist=|pages=|series=Vol. 1 No. 1 (2022): Juni|author=|title_orig=Living Sufism: Journal of Sufism and Psychotherapy}}
{|
{|
|Nama Jurnal
|Nama Jurnal
Baris 19: Baris 19:
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| ''Jamilatul Nuril Azizah (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta)''
| ''Jamalul Muttaqin (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''''Abstract:'''''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar. Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya. Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI. Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz.  Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128). Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
''Da’wah is part of the obligation called for in the Qur'an to every ummah, not to mention women also have an important role to carry out da'wah both formally and non-formally. Women often get treatment as objects of da'wah rather than subjects of da’wah. Women even often get marginalized treatment in the context of national da'wah, because women are considered weak human beings, number two, tend to get unfair and patriarchal treatment. This phenomenon eliminates the role of women in the dynamics of the da’wah movement in Indonesia. Although slowly women began to rise from adversity and pressures. Especially the rise of Indonesian Women Ulama on social media in carrying out and delivering critical da’wah content. This research will answer these phenomenological questions. This study uses a qualitative approach. Sources of data obtained from several books, journals, articles, and other scientific works and observations in the field. This research describes three things. First, discussing the phenomenon of urban women's da'wah in the digital era. Second, revealing the religious roles of women in the public sphere. Third, describe the models of women's da'wah on social media.''


'''''Keyword:''' Digital da'wah, Women's resistance, Patriarchal interpretation''


'''Abstrak'''


Dakwah adalah bagian kewajiban yang diserukan dalam [[al-Qur’an]] kepada setiap ummat, tidak terkecuali perempuan juga memiliki peran penting untuk melakukan dakwah baik secara formal atau non-formal. Perempuan kerap mendapatkan perlakuan sebagai objek dakwah daripada subjek dakwah. Perempuan bahkan kerap mendapatkan perlakuan yang terpingirkan dalam konteks dakwah nasional, karena perempuan dinilai manusia yang lemah, nomor dua, cenderung mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan patriarkis. Fenomena tersebut menyingkirkan peran perempuan dalam dinamika gerakan dakwah di Indonesia. Meski perlahan perempuan mulai bangkit dari keterpurukan dan tekanan-tekanan. Terutama bangkitnya [[Ulama Perempuan]] Indonesia di media sosial dalam melaksanakan dan menyampaikan konten-konten dakwah secara kritis. Penelitian ini akan menjawab pertanyaan fenomenologis tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari beberapa buku, jurnal, artikel, serta karya ilmiah lainnya dan pengamatan di lapangan. Penelitian ini memaparkan tiga hal. Pertama, membincangkan fenomena dakwah perempuan urban di era digital. Kedua, mengungkapkan peran-peran keagamaan perempuan di ranah publik. Ketiga, memaparkan model-model dakwah perempuan di media sosial.


'''Kata Kunci:''' Dakwah digital, Perlawanan perempuan, Tafsir patriarkis




'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.instika.ac.id/index.php/ls/article/view/265'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.instika.ac.id/index.php/ls/article/view/265'''''
Baris 36: Baris 39:
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI 2022]]