Lompat ke isi

2020 Wacana Kesetaraan Gender dalam Meme Hadis: Studi Etnografi Virtual pada Akun Instagram @mubadalah.id: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Mutawatir vol10 no2.jpg|italic title=Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadis|isbn=2088-7523|pub_date=Dec 15, 2020|cover_...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 21: Baris 21:
| ''Kholila Mukaromah (IAIN Kediri)''
| ''Kholila Mukaromah (IAIN Kediri)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''''Abstract'''''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar. Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya. Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI. Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz.  Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128).  Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
''Abstract: This article examines the discourse of gender equality in ḥadith memes as expressed in the instagram posts of the @mubadalah.id. It questions the form of ḥadith memes that contain the Islamic messages of gender equality and the motives behind it. This research employs virtual ethnographic method and descriptive-qualitative analysis. This study suggests that, in general, the forms of gender equality discourse carried out by the @mubadalah.id aimed at strengthening the recognition of women’s existence in the domestic, public, and religious affairs. This article classifies several memes of ḥadīth into three major themes: first, a counter to the stigmatization of women as a source of slander and having lack of reason and religion; second, the concept of maḥram for women; and third, women in the vortex of polygamous marriage. There are at least two motives behind the posts of ḥadīth memes in the @mubadalah.id: first, ḥadīth memes as a response to the current phenomenon; second, ḥadīth memes as a medium of socialization and publication of [[mubadalah]] ideas.''


'''''Keywords:''' Ḥadīth memes; mubadalah.id; gender equality; virtual ethnographic.''


'''Abstrak'''


Tulisan ini mengkaji tentang wacana kesetaraan gender dalam meme hadis yang akan difokuskan pada postingan akun instagram mubadalah.id. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dengan apa saja bentuk meme hadis yang diunggah oleh akun @mubadalah.id yang memuat pesan kesetaraan gender dalam Islam serta motif apa saja yang melatarbelakangi unggahan meme hadis tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode etnografi virtual dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa secara umum bentuk-bentuk wacana kesetaraan gender yang diusung oleh akun @mubadalah.id terfokus pada pengakuan dan eksistensi perempuan baik di ranah domestik maupun publik, bahkan dalam ranah keagamaan. Peneliti dalam hal ini melakukan studi kasus atas beberapa meme yang diklasifikasikan ke dalam tiga tema besar, yakni: pertama, counter atas stigmatisasi perempuan sebagai sumber [[fitnah]], serta kurang akal dan agama; kedua, konsep mahram bagi perempuan; dan ketiga, perempuan dalam pusaran pernikahan [[poligami]]. Setidaknya ada dua motif yang melatarbelakangi unggahan meme hadis dalam akun @mubadalah.id. pertama, meme hadis sebagai respon atas fenomena kekinian; kedua, meme hadis sebagai media sosialiasi dan publikasi gagasan mubadalah.


'''Kata Kunci:''' ''Meme hadis; mubadalah.id; kesetaraan gender; etnografi virtual.''




'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.15642/mutawatir.2020.10.2.292-320'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.15642/mutawatir.2020.10.2.292-320'''''
Baris 36: Baris 39:
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2020]]