Kongres Ulama Perempuan: Poligami Bukan Berasal Dari Islam: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Info Artikel:''' | |||
{| | |||
|Sumber Original | |||
|: | |||
|[http://www.rappler.com/indonesia/berita/167935-kongres-ulama-perempuan-poligami-islam rappler.com] | |||
|- | |||
|Tanggal Publikasi | |||
|: | |||
|25 April 2017 | |||
|- | |||
|Penulis | |||
|: | |||
| | |||
|- | |||
|Artikel Lengkap | |||
|: | |||
|[http://www.rappler.com/indonesia/berita/167935-kongres-ulama-perempuan-poligami-islam Kongres Ulama Perempuan: Poligami Bukan Berasal Dari Islam] | |||
|} | |||
[[Berkas:Berita19.jpg|''<small>Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon, Selasa (25/11).</small>''|bingkai]] | [[Berkas:Berita19.jpg|''<small>Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon, Selasa (25/11).</small>''|bingkai]] | ||
Seminar Internasional [[Ulama Perempuan]] Indonesia menghadirkan sejumlah [[tokoh]] perempuan, baik dalam maupun luar negeri. Seminar yang digelar dalam Kongres Ulama Perempuan di Gedung Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon hari ini mengambil tema "Women Ulama, Muslim Communities and State”. | Seminar Internasional [[Ulama Perempuan]] Indonesia menghadirkan sejumlah [[tokoh]] perempuan, baik dalam maupun luar negeri. Seminar yang digelar dalam Kongres Ulama Perempuan di Gedung Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon hari ini mengambil tema "Women Ulama, Muslim Communities and State”. | ||
| Baris 9: | Baris 28: | ||
Di Indonesia, lanjut Ruhaini, sebetulnya sudah ada Undang-undang No 1 tahun 1974 yang mengatur persyaratan untuk poligami. Persyaratan itu sangat sulit dilakukan oleh pria yang berniat poligami. | Di Indonesia, lanjut Ruhaini, sebetulnya sudah ada Undang-undang No 1 tahun 1974 yang mengatur persyaratan untuk poligami. Persyaratan itu sangat sulit dilakukan oleh pria yang berniat poligami. | ||
[[Kategori:Berita]] | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Kongres 1]] | [[Kategori:Berita Kongres 1]] | ||
Revisi terkini sejak 29 Agustus 2025 14.17
Info Artikel:
| Sumber Original | : | rappler.com |
| Tanggal Publikasi | : | 25 April 2017 |
| Penulis | : | |
| Artikel Lengkap | : | Kongres Ulama Perempuan: Poligami Bukan Berasal Dari Islam |

Seminar Internasional Ulama Perempuan Indonesia menghadirkan sejumlah tokoh perempuan, baik dalam maupun luar negeri. Seminar yang digelar dalam Kongres Ulama Perempuan di Gedung Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon hari ini mengambil tema "Women Ulama, Muslim Communities and State”.
Banyak tema kontrovesial yang dipaparkan para ulama perempuan, salah satu diskusi yang menarik adalah tentang poligami. Tema ini diangkat oleh Dosen IAIN Yogyakarta Siti Ruhaini Dzuhayatin. Menurut Siti Ruhaini, poligami bukan berasal dari ajaran Islam. Tradisi poligami, menurutnya, telah muncul jauh sebelum Islam hadir.
"Saya mengatakan, poligami bukan ajaran Islam. Poligami telah muncul jauh sebelum Islam. Apa yang Islam lakukan adalah memanusiakan poligami. Quran justru bertujuan pada monogami," katanya, Selasa 25 April 2017.
Poligami, menurut Siti Ruhaini, bukan saja masalah agama, tapi juga sosial. Ia mencontohkan ada tekanan untuk perempuan single yang hidupnya susah memilih poligami untuk keluar dari tekanan sosial. "Sekali lagi ini adalah masalah tekanan sosial, karena itu kita perlu bekerja di banyak dimensi untuk mengurangi praktik poligami," katanya.
Di Indonesia, lanjut Ruhaini, sebetulnya sudah ada Undang-undang No 1 tahun 1974 yang mengatur persyaratan untuk poligami. Persyaratan itu sangat sulit dilakukan oleh pria yang berniat poligami.