Lompat ke isi

KUPI: Prakarsa Ulama Perempuan Indonesia dalam Memasyarakatkan Konstitusi: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel:'''
{|
|Sumber Original
|:
|[https://kabardamai.id/kupi-prakarsa-ulama-perempuan-indonesia-dalam-memasyarakatkan-konstitusi/ kabardamai.id]
|-
|Tanggal Publikasi
|:
|<small>''Kamis, 20 Oktober 2022''</small>
|-
|Penulis
|:
| <small>''Ai Siti Rahayu''</small>
|-
|Artikel Lengkap
|:
|[https://kabardamai.id/kupi-prakarsa-ulama-perempuan-indonesia-dalam-memasyarakatkan-konstitusi/ KUPI: Prakarsa Ulama Perempuan Indonesia dalam Memasyarakatkan Konstitusi]
|}
[[Berkas:Brtkupi2-118.jpg|jmpl|500x500px|<small>doc.pri</small>]]
[[Berkas:Brtkupi2-118.jpg|jmpl|500x500px|<small>doc.pri</small>]]
<small>''Penulis: Ai Siti Rahayu | Kabar Damai | Kamis, 20 Oktober 2022''</small>


Tujuan pembentukan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk perempuan dalam memperoleh hak bebas dari ancaman kejahatan dan kekerasan akibat kekerasan seksual. Lahirnya gerakan sosial Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai konstitusi sebagai norma hukum tertinggi suatu negara.
Tujuan pembentukan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk perempuan dalam memperoleh hak bebas dari ancaman kejahatan dan kekerasan akibat kekerasan seksual. Lahirnya gerakan sosial Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai konstitusi sebagai norma hukum tertinggi suatu negara.
Baris 22: Baris 38:


“Harapannya dengan gerakan sosial ulama perempua ini bisa menghasilkan rumusan dan putusan pandangan keagamaannya selalu berpijak pada pengalaman korban yang hak – hak dasarnya dijamin oleh konstitusi,” pungkas Ida.
“Harapannya dengan gerakan sosial ulama perempua ini bisa menghasilkan rumusan dan putusan pandangan keagamaannya selalu berpijak pada pengalaman korban yang hak – hak dasarnya dijamin oleh konstitusi,” pungkas Ida.
''Sumber: https://kabardamai.id/kupi-prakarsa-ulama-perempuan-indonesia-dalam-memasyarakatkan-konstitusi/''
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Pra Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Pra Kongres 2]]