Lompat ke isi

Proses Kongres: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
k Kupi memindahkan halaman Proses ke Proses Kongres tanpa membuat pengalihan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(11 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{DISPLAYTITLE:Proses Kongres}}
{{DISPLAYTITLE:Proses Kongres}}


Proses adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25-27 April 2017 M bertepatan dengan 28-30 Rajab 1438 H.
'''Proses Kongres''' adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H.  


{{Artikelfeat|title=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]|line=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia|Selengkapnya...]]|content=Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.}}
{{Artikelfeat|title=[[Ulama Perempuan Dalam Sejarah Islam Indonesia]]|line=[[Ulama Perempuan Dalam Sejarah Islam Indonesia|Selengkapnya...]]|content=Sejarah Islam Indonesia pun menunjukkan hal yang tidak jauh berbeda. Ada sejumlah catatan emas di sana, namun ada juga sisi gelap sejarah yang membuat potensi keulamaan perempuan tidak teraktualisasikan. Dalam perjalanan sejarah Islam Nusantara (saat itu Indonesia belum ada), tercatat beberapa nama ulama perempuan yang menonjol. Sebagian dari ulama perempuan itu adalah juga Sultanah yang memiliki kekuasaan formal dan memimpin kesultanan-kesultanan muslim sejak abad 17 M.}}{{Artikelfeat|title=[[Jangkar Pesantren Kebon Jambu]]|line=[[Jangkar Pesantren Kebon Jambu|Selengkapnya...]]|content=KUPI hadir untuk mengakui dan melegitimasi keberadaan ulama perempuan di mata publik, serta mengamplifikasi suara-suara mereka ke penjuru dunia. Memilih Pesantren Kebon Jambu al-Islamy sebagai lokasi Kongres, alasan utamanya, adalah karena ia dipimpin dan dikelola oleh seorang ulama perempuan, Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva.}}


== Proses Kongres Ulama Perempuan Indonesia ==
== Daftar Proses KUPI 1: ==
{{columns-list|colwidth=35em|
{{columns-list|colwidth=35em|
<DynamicPageList>
<DynamicPageList>
category = Proses
category = Proses Kongres 1
mode = ordered
ordermethod = sortkey
order    = ascending
order    = ascending
</DynamicPageList>
</DynamicPageList>

Revisi terkini sejak 24 Juli 2024 23.18


Proses Kongres adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H.

Sejarah Islam Indonesia pun menunjukkan hal yang tidak jauh berbeda. Ada sejumlah catatan emas di sana, namun ada juga sisi gelap sejarah yang membuat potensi keulamaan perempuan tidak teraktualisasikan. Dalam perjalanan sejarah Islam Nusantara (saat itu Indonesia belum ada), tercatat beberapa nama ulama perempuan yang menonjol. Sebagian dari ulama perempuan itu adalah juga Sultanah yang memiliki kekuasaan formal dan memimpin kesultanan-kesultanan muslim sejak abad 17 M.

KUPI hadir untuk mengakui dan melegitimasi keberadaan ulama perempuan di mata publik, serta mengamplifikasi suara-suara mereka ke penjuru dunia. Memilih Pesantren Kebon Jambu al-Islamy sebagai lokasi Kongres, alasan utamanya, adalah karena ia dipimpin dan dikelola oleh seorang ulama perempuan, Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva.

Daftar Proses KUPI 1: