Qiraah Mubadalah: Pembacaan Nash Berbasis Keadilan Gender: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 20: | Baris 20: | ||
Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori ''Qiraah Mubadalah'', Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran ''maudhui'' yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas ''dhomir'' (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran. | Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori ''Qiraah Mubadalah'', Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran ''maudhui'' yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas ''dhomir'' (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran. | ||
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]] | [[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]] | ||