Lompat ke isi

Menikah Bukan Semata soal Penyaluran Hasrat Seksual: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Nama Media |: |[https://magdalene.co/ Magdalene.co] |- |Penulis |: |Jasmine Floretta V.D |- |Tanggal Publikasi |: |December 2, 2022 |- |Artikel...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel'''
'''Info Artikel'''
{|
{|
|Nama Media
|Sumber
|:
|:
|[https://magdalene.co/ Magdalene.co]
|[https://nu.or.id/nikahkeluarga/menikah-bukan-semata-soal-penyaluran-hasrat-seksual-eK2AZ nu.or.id]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Jasmine Floretta V.D
|Ahmad Dirgahayu Hidayat
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|December 2, 2022
|<nowiki>Kamis, 17 Juni 2021 | 14:00 WIB</nowiki>
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://magdalene.co/story/profil-kiai-faqihuddin-abdul-kodir/ Faqihuddin Abdul Kodir, Ulama Lelaki, Pejuang Keadilan Gender]
|[https://nu.or.id/nikahkeluarga/menikah-bukan-semata-soal-penyaluran-hasrat-seksual-eK2AZ Menikah Bukan Semata soal Penyaluran Hasrat Seksual]
|}
|}
''Dengan pendekatan tafsir [[mubadalah]], Kiai Faqih memperkenalkan agama Islam yang lebih adil gender.''
Sebelum mendalami agama secara fokus, hanya dari para ustadz di kelas diniyah atau dari guru-guru agama di SMP atau SMA, saya mendapat keterangan bahwa solusi menikah yang ditawarkan agama bertujuan untuk sebagai tempat atau wadah penyaluran hasrat seksual. Tidak jauh dari itu. Bagi saya, keterangan yang disampaikan waktu itu memang benar-benar terpotong. Padahal, bila dilanjutkan lebih dalam, bukan demikian. Kita akan menemukan apa maksud teks-teks syariat sebenarnya, dan tafsir-tafsir para ulama terkait solusi yang diberikan agama.


Buat sebagian intelektual Muslim, mungkin sudah cukup familier dengan nama [[Faqihuddin Abdul Kodir]]. Ia termasuk salah satu penggagas metode tafsir Islam ''mubadalah,'' yang ramah gender dalam Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) pada 23 hingga 24 November lalu.
Pasalnya, semua itu mungkin berawal dari pemahaman kita yang tidak selesai atas teks-teks [[hadits]] tentang ini. Misalnya, hadits riwayat sahabat ‘Alqamah dalam Shahih al-Bukhari (pada Kitabu an-Nikah dalam pembahasan Man lam yastathi’ al-ba‘ah falyashum, hadits ke 5066 (hal. 955)). Rasulullah ﷺ bersabda:


Pria yang akrab dipanggil Kang Faqih itu sendiri merupakan ulama lelaki yang menulis banyak artikel atau buku hukum Islam (''fiqih'') mengenai perempuan. Ia juga aktif dalam pemberdayaan perempuan di akar rumput. Dalam hal ini, ia kerap mempertemukan para aktivis feminis, orang-orang dari [[lembaga]] kemasyarakatan, pemerintah, akademisi, maupun sesama ulama perempuan yang punya visi membangun peradaban berkeadilan.
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]]
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]]