Fatwa, Female, dan Fitnah: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 22: | Baris 22: | ||
Selama turunnya pada tahun 611-634 M, Islam menggerakkan kesadaran masyarakat Jahiliyah bahwa perempuan dari adalah objek menjadi subjek penuh sistem kehidupan. | Selama turunnya pada tahun 611-634 M, Islam menggerakkan kesadaran masyarakat Jahiliyah bahwa perempuan dari adalah objek menjadi subjek penuh sistem kehidupan. | ||
[[Kategori:Jejak Nur Rofiah]] | [[Kategori:Jejak Nur Rofiah]] | ||
Revisi terkini sejak 9 Juli 2025 14.24
Info Artikel
| Sumber | : | ibihtafsir.id |
| Penulis | : | Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm |
| Tanggal Publikasi | : | Januari 9, 2022 |
| Artikel Lengkap | : | Fatwa, Female, dan Fitnah |
Cara pandang perempuan sebagai sumber fitnah terkait erat dengan cara pandang atas perempuan sebagai objek seksual laki-laki. Setiap inci tubuh perempuan adalah sumber fitnah yang bisa menjadikan laki-laki berbuat ma’shiat sehingga mesti ditutup serapat mungkin. Bahkan suaranya pun dinilai aurat!
Mari kita refleksikan kesadaran kemanusiaan seperti apa yang ada di masyarakat Jahiliyah dan kesadaran kemanusiaan seperti apa pula yang sedang dibangun oleh Islam.
Selama turunnya pada tahun 611-634 M, Islam menggerakkan kesadaran masyarakat Jahiliyah bahwa perempuan dari adalah objek menjadi subjek penuh sistem kehidupan.