Peraturan Perundang-Undangan KUPIBILITAS: Perbedaan antara revisi
Tampilan
←Membuat halaman berisi 'Peraturan Perundang-Undangan KUPIBILITAS merupakan entri mengenai Perundang-Undangan yang ada di Indonesia.' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Peraturan Perundang-Undangan KUPIBILITAS merupakan entri mengenai Perundang-Undangan yang ada di Indonesia. | Peraturan Perundang-Undangan KUPIBILITAS merupakan entri mengenai Perundang-Undangan tentang penguatan hak-hak disabilitas yang ada di Indonesia. | ||
{{columns-list|colwidth=35em| | |||
<DynamicPageList> | |||
category = UU Disabilitas | |||
mode =ordered | |||
ordermethod = sortkey | |||
order = ascending | |||
</DynamicPageList> | |||
}} | |||