Lompat ke isi

Cara Penyandang Disabilitas Wicara Membaca Dua Kalimat Syahadat: Perbedaan antara revisi

Fachrul Misbah (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Seorang non-muslim yang hendak masuk Islam harus membaca dua kalimat syahadat sebagai bukti bahwa ia masuk Islam. Sampai di sini tidak ada kendala berarti. Namun ken...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 7: Baris 7:
Para ulama telah sepakat bahwa Allah SWT. tidak akan memberikan beban taklif kepada para hamba-Nya melebihi batas kemampuanya. Ini merupakan prinsip umum dalam hukum Islam dan merupakan bentuk karunia serta rahmat Allah SWT. Kesepakatan para ulama tersebut salah satunya didasarkan kepada firman Allah SWT.  
Para ulama telah sepakat bahwa Allah SWT. tidak akan memberikan beban taklif kepada para hamba-Nya melebihi batas kemampuanya. Ini merupakan prinsip umum dalam hukum Islam dan merupakan bentuk karunia serta rahmat Allah SWT. Kesepakatan para ulama tersebut salah satunya didasarkan kepada firman Allah SWT.  


لا يكَُلِّفُ اللهُ نَفْسا<sup>ً</sup> إلا<sup>َّ</sup> وسُْعَهَا
<big>لا يكَُلِّفُ اللهُ نَفْسا<sup>ً</sup> إلا<sup>َّ</sup> وسُْعَهَا</big>


''“Allah tidak memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah/2: 286)''  
''“Allah tidak memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah/2: 286)''