Lompat ke isi

Kepedulian terhadap Lingkungan dalam Islam: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '''Minggu, 16 Februari 2025'' Setelah al-Qur'an, Hadits menjadi acuan umat Muslim dalam berelasi dan bersikap kepada sesama, terutama kepada keluarga. Dalam ban...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
''Minggu, 16 Februari 2025''
Ceramah Ulama Perempuan, Ibu Dr. Ny. [[Maria Ulfah Anshor]] yang mengangkat tema "Kepedulian terhadap Lingkungan dalam Islam". 


[[Rahima]] sebagai pusat pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan memiliki semangat sebagai sebuah gerakan yang mengusung tema “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia.”  Rahima telah melakukan pendidikan [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] sejak tahun 2005 sampai 2020 telah melahirkan ratusan Ulama Perempuan yang ada di 5 provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Aceh, dan Sulawesi Selatan.


Sebagai salah satu inisiator [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] ([[KUPI]]), Rahima secara konsisten bekerja bersama Ulama Perempuan untuk memberikan wacana alternatif terkait Islam yang ramah, toleran, anti kekerasan, dan berpihak pada perempuan maupun kelompok rentan lainnya.


Setelah al-Qur'an, [[Hadits]] menjadi acuan umat Muslim dalam berelasi dan bersikap kepada sesama, terutama kepada keluarga.
Merujuk pada KUPI, Ulama Perempuan adalah semua ulama baik perempuan maupun laki-laki yang memiliki dan mengamalkan perspektif keadilan gender. Ulama Perempuan mendorong terciptanya relasi kesalingan yang harmonis antara laki-laki dan perempuan, dan tanpa kekerasan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab.
 
Dalam banyak Hadits, ucapan hingga sikap Rasulullah terekam sebagai tauladan yang selalu mencontohkan akhlak terbaik untuk keluarganya.
 
Apa saja yang bisa kita teladan dari Hadits Rasulullah terkait akhlak terhadap keluarga?
 
Bagaimana menjadikan dan mengimplementasikan Hadits secara nyata sebagai sumber akhlak?
 
Mari mengaji bersama dalam: [[Tadarus Subuh]] | Pertemuan ke-140: Hadits Sebagai Sumber Akhlak [[Hukum Keluarga]]
{|
{|
|[[Lembaga]] Pelaksana
|:
|Rahima
|-
|Nama Kegiatan
|:
|Ceramah [[Ulama Perempuan]]
|-
|Hari/Tanggal
|Hari/Tanggal
|
|:
|Minggu, 16 Februari 2025
|12 Juni 2020
|-
|-
|Waktu
|Waktu
Baris 23: Baris 25:
|Narasumber
|Narasumber
|:
|:
|[[Faqihuddin Abdul Kodir]] (Penulis [[Fiqh]] Al-Usrah, Founder [[Mubadalah]].id, Penggagas Metode Mubadalah)
|Dr. Ny. Maria Ulfah Anshor
|-
|-
|Link Video
|Sumber Original
|:
|:
|https://www.youtube.com/watch?v=nn9V1vCfU1U
|[https://www.youtube.com/watch?v=K8yXJryqnJ4 Swararahima dotcom]
|}
|}
[[Berkas:TdrSbh 140.jpg|kiri|jmpl|450x450px]]
<youtube>K8yXJryqnJ4</youtube>
<youtube>nn9V1vCfU1U</youtube>


[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Video Ngaji]]
[[Kategori:Video Ngaji]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Ngaji Rahima]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]
[[Kategori:Ceramah Ulama Perempuan]]