Lompat ke isi

Ma`Ahd Aly Ulama Perempuan: Sebuah Usulan Konstruksi: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '“Kaum laki-laki tidak perlu takut gerakan kami ini akan mengalahkan lak-laki. Justeru gerakan kami ingin bersama-sama mengangkat harkat kemanusiaan laki-laki dan per...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
“Kaum laki-laki tidak perlu takut gerakan kami ini akan mengalahkan lak-laki. Justeru gerakan kami ingin bersama-sama mengangkat harkat kemanusiaan laki-laki dan perempuan!,” seru Nyai Hj. Masriyah Amva, Pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, Babakan Ciwaringin, Cirebon pada pembukaan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang disambut gemuruh tepuk tangan hadirin peserta kongres dan undangan sekitar 1000 orang. [[Kongres Ulama Perempuan]] Pertama di Indonesia, bahkan bisa dikatakan pertama di dunia ini, yang bertema “Peran Ulama Perempuan Dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan” telah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang terangkum dalam 9 tema besar. Salah satu keputusan kongres KUPI merekomendasikan pemerintah untuk mendirikan Ma`had Aly untuk pengkaderan ulama perempuan. Apa sesungguhnya makna strategis dalam keputusan KUPI tersebut? Bagaimana konstruksi Ma`had Aly yang dicita-citakan KUPI ini? Tulisan ini hanya berupaya memberikan landasan urgensi pendirian Ma`had Aly dan usulan konstruksinya untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Kaum laki-laki tidak perlu takut gerakan kami ini akan mengalahkan lak-laki. Justeru gerakan kami ingin bersama-sama mengangkat harkat kemanusiaan laki-laki dan perempuan!,” seru Nyai Hj. [[Masriyah Amva]], Pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, Babakan Ciwaringin, Cirebon pada pembukaan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) yang disambut gemuruh tepuk tangan hadirin peserta kongres dan undangan sekitar 1000 orang. [[Kongres Ulama Perempuan]] Pertama di Indonesia, bahkan bisa dikatakan pertama di dunia ini, yang bertema “Peran Ulama Perempuan Dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan” telah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang terangkum dalam 9 tema besar. Salah satu keputusan kongres KUPI merekomendasikan pemerintah untuk mendirikan Ma`had Aly untuk pengkaderan ulama perempuan. Apa sesungguhnya makna strategis dalam keputusan KUPI tersebut? Bagaimana konstruksi Ma`had Aly yang dicita-citakan KUPI ini? Tulisan ini hanya berupaya memberikan landasan urgensi pendirian Ma`had Aly dan usulan konstruksinya untuk menjadi bahan pertimbangan.


=== Pendidikan Pengkaderan Ulama Perempuan ===
=== Pendidikan Pengkaderan Ulama Perempuan ===
Seruan KUPI agar pemerintah mendirikan Ma`had Aly khusus untuk pengkaderan ulama perempuan menyiratkan kebutuhan umat akan kehadiran ulama perempuan yang diharapkan mampu menjadi pemimpin dan pejuang keadilan dan kesetaraan. Perempuan yang membentuk setengah populasi perlu direpresentasikan kehadirannya dalam berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya melalui keterwakilan dan kepemimpinan perempuan. Kepentingan-kepentingan perempuan sering tidak dapat diperjuangkan oleh para pemimpin (laki-laki) karena mereka tidak mampu menyuarakan kebutuhan dan pengalaman khusus perempuan.  
Seruan KUPI agar pemerintah mendirikan Ma`had Aly khusus untuk pengkaderan ulama perempuan menyiratkan kebutuhan umat akan kehadiran ulama perempuan yang diharapkan mampu menjadi pemimpin dan pejuang keadilan dan kesetaraan. Perempuan yang membentuk setengah populasi perlu direpresentasikan kehadirannya dalam berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya melalui keterwakilan dan kepemimpinan perempuan. Kepentingan-kepentingan perempuan sering tidak dapat diperjuangkan oleh para pemimpin (laki-laki) karena mereka tidak mampu menyuarakan kebutuhan dan pengalaman khusus perempuan.  


Pendidikan (tinggi) bagi perempuan telah menjadi sebuah keharusan. Islam sendiri menjadikan perintah ''iqra'' (membaca) yang menyimbolkan perintah menuntut ilmu sebagai wahyu pertama kepada Nabi Muhammad. Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa menutut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Tradisi intelektual Islam masa Nabi dan Sahabat pun sebagian dikonstruksi oleh [[tokoh]]-tokoh perempuan yang secara aktif membetuk [[khazanah]] keilmuan Islam masa awal dengan figur utama isteri Nabi sendiri, Siti `Aisyah. Mereka secara aktif bertanya, mentransmisi, dan bahkan mengajukan keberatan-keberatan terhadap praktik-pratik Islam masa awal yang dianggap belum merepresentasikan keadilan dan kesetaraan.  
Pendidikan (tinggi) bagi perempuan telah menjadi sebuah keharusan. Islam sendiri menjadikan perintah ''iqra'' (membaca) yang menyimbolkan perintah menuntut ilmu sebagai wahyu pertama kepada Nabi Muhammad. Dalam sebuah [[hadits]] dinyatakan bahwa menutut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. [[Tradisi]] intelektual Islam masa Nabi dan Sahabat pun sebagian dikonstruksi oleh [[tokoh]]-tokoh perempuan yang secara aktif membetuk [[khazanah]] keilmuan Islam masa awal dengan figur utama isteri Nabi sendiri, Siti `Aisyah. Mereka secara aktif bertanya, mentransmisi, dan bahkan mengajukan keberatan-keberatan terhadap praktik-pratik Islam masa awal yang dianggap belum merepresentasikan keadilan dan kesetaraan.  


Merekalah yang berkontribusi menegakan keadilan dan kesetaraan sebagai prinsip nilai-nilai Islam di tengah ketegangan Islam berhadapan dengan budaya Arab yang patriarkal pada masa awal pembentukan Islam (Ahmed). Kehadiran mereka inilah yang berkontribusi terhadap khazanah tradisi Islam yang plural yang memungkinkan perempuan Muslim masa kini memperjuangan keadilan dan kesetaraan dengan bersandar pada nilai-nilai Islam di tengah kontestasi nilai-nilai Islam kontemporer yang sering mempolarisasi umat menjadi kelompok konservatif dan liberal ''progressive.'' Sayangnya dalam sejarah abad pertengahan Islam kekuatan Islam ''progressive'' banyak dipinggirkan oleh elit politik sehingga suara-suara tersebut tidak banyak terdengar. Sejarah kelam ini semakin diperparah oleh kolonialisme Barat di banyak Negara-negara Muslim termasuk Indonesia.  
Merekalah yang berkontribusi menegakan keadilan dan kesetaraan sebagai prinsip nilai-nilai Islam di tengah ketegangan Islam berhadapan dengan budaya Arab yang patriarkal pada masa awal pembentukan Islam (Ahmed). Kehadiran mereka inilah yang berkontribusi terhadap khazanah tradisi Islam yang plural yang memungkinkan perempuan Muslim masa kini memperjuangan keadilan dan kesetaraan dengan bersandar pada nilai-nilai Islam di tengah kontestasi nilai-nilai Islam kontemporer yang sering mempolarisasi umat menjadi kelompok konservatif dan liberal ''progressive.'' Sayangnya dalam sejarah abad pertengahan Islam kekuatan Islam ''progressive'' banyak dipinggirkan oleh elit politik sehingga suara-suara tersebut tidak banyak terdengar. Sejarah kelam ini semakin diperparah oleh kolonialisme Barat di banyak Negara-negara Muslim termasuk Indonesia.  


Kebangkitan Islam pada awal abad ke-20 dengan seruan membuka kembali pintu ijtihad telah mengawali era baru dalam sejarah Islam dimana teks-teks Islam kembali ditafsir ulang dengan memperhatikan konteks historis dan budaya masyarakat Muslim kontemporer. Semangat penfasiran ulang teks-teks keagamaan inilah yang juga pada gilirannya berkontribusi memunculkan kembali perspektif perempuan dalam penafisran teks-teks Islam. Namun tentunya penafsiran semacam ini hanya dapat dimungkinkan melalui upaya pendidikan umat. Semangat para ulama untuk menanamkan kesadaran tentang urgensinya memberikan kesempatan pendidikan tidak hanya lak-i-laki tetapi juga kaum perempuan telah mampu melahirkan para ulama perempuan yang mampu menyuarakan aspirasi, kebutuhan dan pengalaman perempuan yang berbeda dengan aspirasi, kebutuhan dan pengalaman laki-laki yang pada masa pertengahan Islam telah menjadi ‘hegemoni normative’ yang tidak dapat digugat.
Kebangkitan Islam pada awal abad ke-20 dengan seruan membuka kembali pintu [[ijtihad]] telah mengawali era baru dalam sejarah Islam dimana teks-teks Islam kembali ditafsir ulang dengan memperhatikan konteks historis dan budaya masyarakat Muslim kontemporer. Semangat penfasiran ulang teks-teks keagamaan inilah yang juga pada gilirannya berkontribusi memunculkan kembali perspektif perempuan dalam penafisran teks-teks Islam. Namun tentunya penafsiran semacam ini hanya dapat dimungkinkan melalui upaya pendidikan umat. Semangat para ulama untuk menanamkan kesadaran tentang urgensinya memberikan kesempatan pendidikan tidak hanya lak-i-laki tetapi juga kaum perempuan telah mampu melahirkan para ulama perempuan yang mampu menyuarakan aspirasi, kebutuhan dan pengalaman perempuan yang berbeda dengan aspirasi, kebutuhan dan pengalaman laki-laki yang pada masa pertengahan Islam telah menjadi ‘hegemoni normative’ yang tidak dapat digugat.


Pendidikan tinggi kaum perempuan sejak awal abad ke-20 inilah yang telah melahirkan apa yang kini disebut sebagai “feminisme Islam”, wacana dan aksi yang berupaya mengubah berbagai subordinasi dan diskirmasi perempuan dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Islam (Badran). Berbeda dengan feminisme sekuler yang lebih eksklusif memperjuangkan hak-hak perempuan vis-à-vis laki-laki, feminisme Islam berangkat dari spirit dan nilai-nilai universal Islam mengenai keadilan, persamaan dan kemanusiaan. Kehadiran para ulama perempuan seperti Fatima Mernissi, Amina Wadud, Asma Barlas dan Ziba Mir-Hosseini, membuka jalan baru kepada para perempuan Muslim untuk bisa terus memperjuangkan hak-hak mereka dalam sinaran nilai-nilai Islam tanpa perlu takut terhadap stigma dan label melanggar hukum-hukum fiqh Islam klasik yang notabene masih banyak berbias gender.
Pendidikan tinggi kaum perempuan sejak awal abad ke-20 inilah yang telah melahirkan apa yang kini disebut sebagai “feminisme Islam”, wacana dan aksi yang berupaya mengubah berbagai subordinasi dan diskirmasi perempuan dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Islam (Badran). Berbeda dengan feminisme sekuler yang lebih eksklusif memperjuangkan hak-hak perempuan vis-à-vis laki-laki, feminisme Islam berangkat dari spirit dan nilai-nilai universal Islam mengenai keadilan, persamaan dan kemanusiaan. Kehadiran para ulama perempuan seperti Fatima Mernissi, Amina Wadud, Asma Barlas dan Ziba Mir-Hosseini, membuka jalan baru kepada para perempuan Muslim untuk bisa terus memperjuangkan hak-hak mereka dalam sinaran nilai-nilai Islam tanpa perlu takut terhadap stigma dan label melanggar hukum-hukum [[fiqh]] Islam klasik yang notabene masih banyak berbias gender.


=== Konstruksi Ma`had Aly Perempuan ===
=== Konstruksi Ma`had Aly Perempuan ===
Baris 29: Baris 29:


''(Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)''
''(Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)''
[[Kategori:Diskursus]]
[[Kategori:Diskursus]]
[[Kategori:Diskursus Kongres 1]]