Lompat ke isi

2025-02-27 Perkuat Gerakan Ulama Perempuan di Kalimantan Selatan, Yayasan Fahmina Gelar Short Course Metodologi Fatwa KUPI: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(Tidak ada perbedaan)

Revisi terkini sejak 26 Januari 2026 14.52

Info Artikel

Sumber Original : Fahmina
Penulis : Zaenal Abidin
Tanggal Terbit : 27 Februari 2025
Artikel Lengkap : Perkuat Gerakan Ulama Perempuan di Kalimantan Selatan, Yayasan Fahmina Gelar Short Course Metodologi Fatwa KUPI

Yayasan Fahmina gelar Short Course Metodologi Metodologi Fatwa KUPI bagi ulama perempuan se-Kalimatan Selatan di Swisbell Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan  pada 24-26 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan menguatkan perspektif dan peran Ulama Perempuan dalam pemajuan gender dan inklusi sosial. Serta menyediakan ruang perjumpaan dan konsolidasi yang efektif dengan menggunakan metodologi Fatwa KUPI.

Short Course ini diikuti oleh 20 ulama perempuan muslim yang mewakili akademisi dan pegiat sosial, pemimpin pesantren, pemimpin ormas keagamaan setempat.

Peserta dibekali berbagai materi diantarnya mengenai karakter KUPI sebagai gerakan spiritual, kultural, Intelektuan dan social, Paradigma dan pendekatan Fatwa KUPI, Struktur Perumusan Musyawaroh Keagamaan serta pembekalan lainnya untuk merespon persoalan yang ada di komunitas.

Dalam kegiatan ini, Yayasan Fahmina menghadirkan sejumlah ahli dan tokoh kunci KUPI sebagai narasumber. Mereka adalah Dr. (HC) KH. Husein Muhammad, Nyai Hj. Masruchah dan Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir Lc. MA.

Ketua Yayasan Fahmina, Marzuki Rais, menegaskan bahwa KUPI lahir dari perjalanan panjang gerakan pemberdayaan perempuan. Sejak tahun 2003, Fahmina telah menyelenggarakan Dauroh Ulama Perempuan atau yang kini disebut Dauroh Kader Ulama Perempuan, yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pesantren.