Lompat ke isi

2025 Penggunaan Kontrasepsi Darurat Bagi Korban Pemerkosaan Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Journal of Indonesian Islam|isbn=2365-6994|pub_date=2018-12-02|cover_artist=|pages=|series=Vol...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(8 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Journal of Indonesian Islam|isbn=2365-6994|pub_date=2018-12-02|cover_artist=|pages=|series=Vol 12, No 2 (2018)|author=|title_orig=Journal of Indonesian Islam}}
{{Infobox book|editor=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Penggunaan Kontrasepsi Darurat Bagi Korban Pemerkosaan Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan|isbn=-|pub_date=2025-08-05|series=Vol 5 No 2 – Agustus 2025|author=*Elsa Lailatul Fitriani
*Rohmawati Rohmawati|title_orig=Penggunaan Kontrasepsi Darurat Bagi Korban Pemerkosaan Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan|name=|website=[https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/legacy/article/view/11345 LEGACY: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan]|note=[https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/legacy/article/view/11345 Download PDF]}}'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
{|
{|
|Nama Jurnal
|Sumber
|:
|:
| Journal of Indonesian Islam
|[https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/legacy/article/view/11345 LEGACY: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan]
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
| Vol 12, No 2 (2018)
|Vol. 5 No. 2 (2025)
|-
|-
|Tahun
|Penulis
|:
|:
| 2018-12-02
|Elsa Lailatul Fitriani, Rohmawati
|-
|-
|Judul Tulisan
|DOI
|:
|:
|''[http://dx.doi.org/10.15642/JIIS.2018.12.2.135-158 The 2017 KUPI Congress and Indonesian Female ‘Ulama’]''
| -
|-
|-
|Penulis
|PDF
|:
|:
|''Umma Farida, Abdurrohman Kasdi''
|[https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/legacy/article/view/11345 Download PDF]
|}'''''Abstract'''''
|}'''''Abstract'''''


''This article aims at revealing the role and struggle of Indonesian Female ‘Ulama’ after [[KUPI]] (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia, Indonesian Female ‘Ulama’ Congress) on April 25-27, 2017 in promoting the social transformation movement. The role of female ‘ulama’ has been marginalized and forgotten. Although women and gender studies continue to find their momentum, attention has hardly been given to women's religious figures. The paper tries to show the existence and role of female ‘ulama’ in Indonesia after the KUPI as such. These female ‘ulama’ have been actively struggling to fight against injustice against women. In addition, they also have become pioneers in promoting the social transformation in Indonesia by responding to issues on humanity and nationality as well as developing the moderate understanding of Islam and building mutuality in male and female relations.''
Tindak pidana perkosaan dapat memu ngkinkan terjadinya kehamilan tidak diinginkan (KTD) sehingga menjadi permasalahan yang serius bagi korban. Artikel ini memaparkan penelitian tentang regulasi untuk akses pelayanan kontrasepsi darurat serta perspektif keadilan hakiki perempuan tentang penggunaan kontrasepsi darurat bagi korban pemerkosaan untuk mencegah kehamilan tidak diinginkan (KTD). Melalui pendekatan yuridis-normatif serta analisis konten, kajian ini melihat bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Aturan Algoritma Tata Laksana Pelayanan Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI Tahun 2021 telah mengatur akses penggunaan kontrasepsi darurat. Legalitas penggunaan kontrasepsi darurat juga telah dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 pasal 24 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 pasal 30. Pelayanan kontrasepsi darurat bagi korban berhasil mencerminkan kondisi keadilan yang hakiki bagi perempuan melalui upaya perlindungan bagi perempuan dari risiko kehamilan yang tidak diinginkan serta mengurangi dampak berupa stigma dan kekerasan di ranah sosial yang kerap kali terjadi pada korban pemerkosaan.
 
'''''Keywords:''' Female ‘Ulama’; KUPI; Social Transformation''


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''http://dx.doi.org/10.15642/JIIS.2018.12.2.135-158'''''
'''''Kata Kunci:''' Kehamilan Tidak Diinginkan, Korban Pemerkosaan, Kontrasepsi Darurat, [[Keadilan Hakiki]] Perempuan''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Keadilan Hakiki Perempuan]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Keadilan Hakiki Perempuan 2025]]

Revisi terkini sejak 9 April 2026 23.49

JudulPenggunaan Kontrasepsi Darurat Bagi Korban Pemerkosaan Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Penulis
  • Elsa Lailatul Fitriani
  • Rohmawati Rohmawati
SeriVol 5 No 2 – Agustus 2025
Tahun terbit
2025-08-05
ISBN-
Situs webLEGACY: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
Download PDF

Informasi Artikel Jurnal:

Sumber : LEGACY: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
Seri : Vol. 5 No. 2 (2025)
Penulis : Elsa Lailatul Fitriani, Rohmawati
DOI : -
PDF : Download PDF

Abstract

Tindak pidana perkosaan dapat memu ngkinkan terjadinya kehamilan tidak diinginkan (KTD) sehingga menjadi permasalahan yang serius bagi korban. Artikel ini memaparkan penelitian tentang regulasi untuk akses pelayanan kontrasepsi darurat serta perspektif keadilan hakiki perempuan tentang penggunaan kontrasepsi darurat bagi korban pemerkosaan untuk mencegah kehamilan tidak diinginkan (KTD). Melalui pendekatan yuridis-normatif serta analisis konten, kajian ini melihat bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Aturan Algoritma Tata Laksana Pelayanan Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI Tahun 2021 telah mengatur akses penggunaan kontrasepsi darurat. Legalitas penggunaan kontrasepsi darurat juga telah dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 pasal 24 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 pasal 30. Pelayanan kontrasepsi darurat bagi korban berhasil mencerminkan kondisi keadilan yang hakiki bagi perempuan melalui upaya perlindungan bagi perempuan dari risiko kehamilan yang tidak diinginkan serta mengurangi dampak berupa stigma dan kekerasan di ranah sosial yang kerap kali terjadi pada korban pemerkosaan.

Kata Kunci: Kehamilan Tidak Diinginkan, Korban Pemerkosaan, Kontrasepsi Darurat, Keadilan Hakiki Perempuan