Lompat ke isi

Refleksi KUPI II Tips Membangun Privelese: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel:''' {| |Sumber Original |: |[https://pesantren.id/hari-difabel-dan-kupi-2-semangat-inklusi-bukan-segresi Pesantren.id] |- |Tanggal Publikasi |: |6 Dese...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://pesantren.id/hari-difabel-dan-kupi-2-semangat-inklusi-bukan-segresi Pesantren.id]
|[https://mubadalah.id/refleksi-kupi-ii-tips-membangun-privelese/ mubadalah.id]
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|6 Desember 2022
|30 November 2022
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| Aida Mudjib
| Nur Kholilah Mannan
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://pesantren.id/hari-difabel-dan-kupi-2-semangat-inklusi-bukan-segresi Hari Difabel dan KUPI 2, Semangat Inklusi Bukan Segresi]
|[https://mubadalah.id/refleksi-kupi-ii-tips-membangun-privelese/ Refleksi KUPI II Tips Membangun Privelese]
|}
|}


Sepanjang yang bisa saya ingat, saya adalah perempuan berkebutuhan khusus dan pencinta buku yang rajin. Salah satu kenangan saya yang paling awal sebagai seorang anak adalah majalah anak dan buku yang dibawakan oleh Ayah saya sepulang mengajar di Surabaya tiap pekan. Aneka buku dengan topik bervariasi berjajar di rak menjadi teman baik saya -karena orang tua saya tidak akan membiarkan saya berlama-lama diluar atau pergi main terlalu jauh dari rumah. Maju cepat ke masa sekarang: Saya seorang pegiat studi disabilitas dan periset yang meneliti mengenai akses, inklusi dan isu sosial di masyarakat umum khususnya pesantren. Saya cukup beruntung terpilih untuk menjadi peserta KUPI2 dan selama tiga hari menuntut ilmu di Jepara. Saya diantara sedikit perempuan [[Penyandang Disabilitas Fisik|penyandang disabilitas fisik]] yang hadir.
[[Mubadalah]].id – Euphoria [[KUPI]] II (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia) belum selesai, masih banyak yang jejak cerita teman-teman peserta yang tesisa di banyak media, berupa foto, video, dan tulisan. Setiap orang yang hadir punya refleksi sendiri. Pun aku sendiri yang ikut serta hadir sejak di Semarang mengikuti [[Mubadalah Postgraduate Forum]] (MPF) dan temu penulis tema khusus Mubadalah.id.


Disamping membahas isu perempuan secara global, yang paling menarik bagi saya adalah adanya halaqah panel yang khusus membahas tentang pemenuhan hak-hak difabel oleh negara dan masyarakat.
Antara hadir dan tidak, usia kandungan saya yang masuk bulan ke Sembilan membuatku dilema minta persetujuan ibu dan suami. Tapi harus aku utarakan demi merealisasikan niat ''thalabul ilmi.'' Hingga akhirnya diizinkan dengan syarat, kalau saya merasa badan fit H-1 acara maka kita tancap gas. Dengan menjaga stamina tubuh dan bayi berminggu-minggu sebelumnya, singkat kata saya berangkat diantar suami. Kebetulan suami juga mendaftar di acara kongres di Jepara.<blockquote>Banyak yang bilang ini adalah privilese, punya suami dan keluarga yang mendukung penuh kerja positif istri, bukan hanya mengijinkan pergi tapi menjaga selama 6 hari, padahal kecenderungan suami bukan di isu gender atau feminism.</blockquote>Sebab tidak banyak teman lain yang justru dicegah untuk proaktif dalam kegiatan dan forum semacam ini. Mereka mengelu-elukan priviles saya. Tak sedikit yang mengecewakan takdir diri sendiri. Padahal –ini adalah bagian refleksi pribadi saya pasca KUPI II- previlese itu bisa kita usahakan, dengan membangun kesadaran pribadi lalu sedikit demi sedikit mengedukasikannya pada orang sekitar.


Salah satu narasumber utama kelas panel tersebut adalah Bapak Dr Bahrul Fuad, MA, akrab dipanggil Cak Fu komisioner Komnas Perempuan dan pendiri roda untuk kemanusiaan.
== Refleksi “Membangun Peradaban Berkeadilan” ==
Banyak sekali orang sukses yang lahir dari keluarga tak berhasil, dalam tanda kutip, keluarga yang menghambat kerja positif anak, dalam ranah intelektual, spiritual dan sosial, dengan alasan ekonomi, latar belakang tidak berpendidikan, dan lain-lain. Tapi nyatanya anak itu mampu sukses, yang pada gilirannya anak keturunannya disebut-sebut “punya previlese”


Beliau mengatakan bahwa perempuan difbel dalam masyarakat Indonesia mengalami diskriminasi berlapis. pertama karena dia perempuan dan yang kedua adalah karena dia difabel. statusnya di masyarakat bisa dianggap sebagai orang nomor 4 setelah pria difabel wanita non divabel pria difabel baru kemudian perempuan difabel. Belum lagi ini jika ditambah faktor-faktor ekonomi sosial maupun pendidikan yang rendah sehingga membuat diskriminasi serta kerentanan yang dialaminya berlipat.
Poin ini yang menjadi titik refleksi saya di KUPI II, sesuai dengan visinya, “Membangun Peradaban Berkeadilan”. Di mana ini bukan pekerjaan instan, harus kita usahakan dan ''step by step''. Sama halnya dengan previlese, hak istimewa yang seseorang atau sekelompok orang miliki, dan tidak dimiliki oleh pihak lainnya.


Sesi halaqah dan diskusi benar-benar membuat saya berpikir tentang penelitian saya sendiri, dan cara terbaik menavigasi persimpangan dan kerumitan yang ada antara masyarakat difabel & non difabel, antara perempuan dan sahabat perempuan di tengah dunia yang masih banyak menganut sistem patriarki juga birokrasi berbelit yang memusingkan
Teman saya pernah berkata, “''Mendapatkan suami kek bak Khola -yang mendukung penuh kerja istri- itu previlese banget''” betul ini istimewa, tapi tidak untuk individu tertentu. Semua bisa membangunnya sendiri dalam kehidupan pribadinya. Dalam relasi suami istri, untuk mendapatkan “previlese” langkah pertama mulai dari diri kita sendiri, mengubah ''fixed mindset'' menjadi ''growth mindset''.


Agama Islam dasarnya sudah mengajarkan tentang konsep kesetaraan serta menghormati dan memuliakan penyandang disabilitas. Seiring adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Kementerian Agama berkewajiban menindaklanjuti regulasi tersebut, di antaranya penerapan di lingkungan pesantren.
== Komunikasi adalah Kunci ==
Mengubah pola pikir yang mengerdilkan diri sendiri sebisa mungkin kita tepis. Setiap kali pikiran datang menghalangi gerak kita, sebanyak itu pula berusaha menepis. Termasuk memperoleh pasangan yang supportif dan resiprokal, bisa kita usahakan sejak pertama kali membangun komunikasi dengan calon pasangan.


Pondok pesantren di Indonesia selama ini tidak pernah menolak orang yang berkebutuhan khusus. Meskipun tidak pernah menyatakan sebagai pesantren inklusi, namun umumnya pesantren tidak pernah menolak siapapun yang mau masuk ke pesantren.
Sekurang-kurangnya menyampaikan visi misi kita dalam membangun keluarga, bahwa keluarga punya tujuan utama yakni tenang, secara intelektual, spiritual dan sosial. Bahwa relasi yang hendak kita bangun adalah relasi kemitraan yang komunikatif dan supportif. Sesuai dengan pilar rumah tangga; zawāj dan [[musyawarah]]. Pilar yang lain akan lahir secara otomatis, saling rela (tarādin), komitmen yang kuat (mītsāqan ghalīdzan) dan saling berbuat baik (mu’āyarah bil ma’ruf).


Sebagian orangtua yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi biasanya mengundang terapis, psikolog atau guru khusus untuk menangani putra-putrinya yang difabel agar dapat mengetahui kecenderungan anak dan sanggup memberikan fasilitas pendidikan Yang sesuai. Akan tetapi, bagi kalangan orangtua yang memiliki keterbatasan ekonomi tentu tidak mempunyai kemampuan untuk mendatangkan psikolog, sehingga ada yang dititipkan pengasuh pesantren, setidaknya untuk menuntut ilmu agama.
Setiap muslim boleh menggunakan semua fitur (langkah-langkah yang syar’i) pernikahan, mulai dari ta’aruf (saling mengenal), di tahap ini boleh mengecek and ''and balance'' latar belakang dan karakter pasangan, jika cocok bisa beralih ke perjanjian pernikahan untuk selanjutnya khitbah (melamar) dan mengikat tali sakral pernikahan.


Memang sejauh ini belum ada data resmi jumlah pesantren inklusi atau yang memiliki santri penyandang disabilitas. Namun, ternyata sudah banyak pesantren yang memang sudah menerima anak berkebutuhan khusus. Para santri yang berkebutuhan khusus dididik sehingga minimal bisa mandiri dalam ibadah shalat dan mengaji. Pencapaian demikian bagi beberapa jenis disabilitas adalah sesuatu yang luar biasa.
== Membangun Kesepakatan bersama Pasangan ==
Sebelum menikah saya dan pasangan memiliki kesepakatan. Yakni bebas mencari ilmu, berkreasi, berkarir dan berjejaring dengan siapapun. Dengan syarat tidak meninggalkan kewajiban kami sebagai hamba Allah kaitannya dengan batas-batas pergaulan. Dan kewajiban kami sebagai guru di madrasah (kebetulan kami mengajar di suatu sekolah swasta) yang berkaitan erat dengan banyak orang. Kalau saya atau dia lalai akan ada banyak individu yang kami rugikan.


Bu Nyai Hj. Maqnu’atul Khoiriyah akrab dipanggil Bu Nunuk dari PP. Nurul Qur’an Jogoroto, Jombang pernah memiliki seorang santriwati disabilitas mental – intellectual. Beliau menuturkan bahwa terdapat tantangan tersendiri dalam mengasuh santri tersebut.
Tidak selalu berjalan mulus, selalu ada pertimbangan untuk menentukan prioritas. Dan perlu kita sadari bahwa kita dan pasangan adalah manusia yang tentu tidak sempurna. Maka sebaiknya tidak terlalu tinggi dalam berekspestasi. Jika terjadi perbedaan, di sinilah manajemen konflik kita pertanggungjawabkan. Selalu berbenah demi membangun peradaban berkeadilan.
 
“Sebelumnya ya saya bicara dengan orang tuanya, saya menanyakan apa target yang diinginkan dari anaknya, karena terus-terang kemampuan pondok sangat terbatas.”
 
Ketika diberitahukan bahwa kedua orang tuanya menginginkan putrinya bisa lancar mengaji dan tidak menuntut prestasi akademis, maka santri tersebut diterima. Untuk mengawasi keseharian santri difabel tersebut, ditugaskan salah satu santri senior. Tantangan yang terbesar adalah ketika qda saat-saat Santri tersebut tidak bisa mengomunikasikan kebutuhannya.
 
“Jadi pernah terjadi anaknya itu buang air di aula, ya sudah tidak apa-apa. Santri-santri bergotong royong menyucikan.” Bu Nunuk menuturkan. “Ini juga bagus untuk Santri normal lainnya agar bisa menumbuhkan kepekaan.”
 
Pada kesempatan lain Bu Nunuk bercerita bahwa pernah ada calon wali santri yang memiliki anak berkursi roda ingin memasukkan putrinya ke Nurul Qur’an namun tidak membawa calon santri tersebut. “Itu kan ya agak susah jadinya buat pondok, jika tidak tahu kondisi anaknya seperti apa. Tapi orang tuanya minta jaminan anaknya diterima.”
 
Membangun ekosistem termasuk hal yang sangat penting, karena banyak anak berkebutuhan khusus yang ditolak, dirundung (bullying), disingkirkan, dianggap kelompok lain. Maka pengasuh pesantren, yakni pak kiai atau ibu nyai, membuat ekosistem yang baru soal bagaimana yang non difabel bisa menghargai yang difabel, sehingga bisa mendampingi ke kamar mandi, masjid, tempat belajar, dan seterusnya.
 
Merespons UU dan PP tentang penyandang disabilitas, Kementerian Agama dikabarkan akan membuat regulasi bagaimana mendampingi anak-anak santri berkebutuhan khusus. Sehingga, negara benar-benar hadir untuk mendampingi yang sesuai dengan kebutuhan, misalnya membangun ekosistem, fasilitas kusi roda, akses lingkungan, dan lain-lain.
 
Ada beberapa pesantren yang sudah mendeklarasikan lembaganya sebagai inklusi, seperti misalnya, di Pesantren Raudhatul Makfufin Tangerang Selatan yang sudah menyusun [[Al-Qur’an]] Braile bahkan memberikan pendidikan dengan keterampilan yang bermanfaat ketika mereka sudah keluar pesantren agar santri yang tuna netra bisa setara dengan teman-temannya.
 
Setiap tahun, 3 desember diperingati sebagai Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas. Tahun ini Tema besarnya adalah “Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil”
 
Terinspirasi oleh sesi ke-77 pembukaan Sidang Umum pada 13 September dengan tema, “Momen yang menentukan: solusi transformatif untuk tantangan yang saling terkait”, dan sebagai pengakuan bahwa dunia berada pada momen kritis dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa, saatnya untuk bertindak dan menemukan solusi bersama dalam membangun dunia yang lebih berkelanjutan dan tangguh untuk semua dan generasi yang akan datang.
 
Krisis kompleks dan saling terkait yang dihadapi umat manusia saat ini, termasuk guncangan akibat pandemi COVID-19, perang di Ukraina dan negara lain, titik kritis dalam perubahan iklim, semuanya menimbulkan tantangan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, serta ancaman terhadap ekonomi global.
 
Paling sering, di saat-saat krisis, orang-orang dalam situasi rentan seperti penyandang disabilitas adalah yang paling tersisih dan tertinggal. Sejalan dengan premis utama Agenda 2030 untuk SDG agar “tidak meninggalkan siapa pun”, penting bagi pemerintah, sektor publik dan swasta untuk secara kolaboratif menemukan solusi inovatif untuk dan bersama para penyandang disabilitas untuk menjadikan dunia lebih mudah diakses dan menjadi tempat yang adil.
 
Ada beberapa bentuk dukungan yang bisa dilakukan:
 
# Donasi ke Badan Amal atau [[lembaga]] peduli Disabilitas.
# Memperkuat Kebijakan anti Diskriminasi dan lingkunan ramah disabilitas di lingkungan pesantren
# Meningkatkan Aksesibilitas Dan fasilitas misalnya pengadaan jalur Landai Kursi Roda.
# Memberi penilaian keanekaragaman staf dan pegawai, apakah sudah memberi kesempatan pada difabel
# Membuat Pernyataan Dukungan Publik kepada gerakan-gerakan advokasi disabilitas.
 
Kembali pada perhelatan [[KUPI]]. Saya ingin menambahkan bahwa ini adalah konferensi paling beragam yang pernah saya hadiri sejauh ini dan merupakan pengalaman yang membuka mata saya. Saya melakukan diskusi yang sangat menarik dengan orang-orang dari berbagai bidang: ahli lingkungan, orang yang mendampingi korban dan anak-anak dengan ketidakmampuan belajar, dan orang-orang yang mewakili beberapa badan luar biasa yang berupaya meningkatkan akses difabel ke ranah publik termasuk lewat tulis menulis yang merupakan teman akrab difabel melihat DUnIA.
 
KUPI membuka dialog luar biasa di antara semua, yang benar-benar menantang gagasan yang terbentuk sebelumnya tentang studi disabilitas dan pemberian bantuan serta pendampingan yang selama ini isunya sering berputar pada topik ekonomi dan pendidikan saja. Banyak sekali pertanyaan maupun ketertarikan atas isu disabilitas kaum muda terutama.
 
Sepanjang kongres yang bisa saya petik adalah bahwa dengan bertukar ilmu dan berkomunikasi antara difabel & non difabel, ibaratnya kedua sisi tembok Berlin, satu sama lain diharapkan benar-benar bersatu sehingga dapat mencapai sesuatu yang berdampak. []


Itulah yang terjadi sebelum saya memutuskan berangkat mengikuti rangkaian acara KUPI II. Ada pertimbangan kewajiban mengajar, materi, dan kesehatan. Akhir kata, previlese bisa kita usahakan, dengan kesadaran pribadi, menyadarkan orang lain dan kontinyu berbenah diri. []
[[Kategori:Refleksi]]
[[Kategori:Refleksi]]
[[Kategori:Refleksi Kongres 2]]
[[Kategori:Refleksi Kongres 2]]

Revisi terkini sejak 22 Agustus 2025 14.07

Info Artikel:

Sumber Original : mubadalah.id
Tanggal Publikasi : 30 November 2022
Penulis : Nur Kholilah Mannan
Artikel Lengkap : Refleksi KUPI II Tips Membangun Privelese

Mubadalah.id – Euphoria KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) belum selesai, masih banyak yang jejak cerita teman-teman peserta yang tesisa di banyak media, berupa foto, video, dan tulisan. Setiap orang yang hadir punya refleksi sendiri. Pun aku sendiri yang ikut serta hadir sejak di Semarang mengikuti Mubadalah Postgraduate Forum (MPF) dan temu penulis tema khusus Mubadalah.id.

Antara hadir dan tidak, usia kandungan saya yang masuk bulan ke Sembilan membuatku dilema minta persetujuan ibu dan suami. Tapi harus aku utarakan demi merealisasikan niat thalabul ilmi. Hingga akhirnya diizinkan dengan syarat, kalau saya merasa badan fit H-1 acara maka kita tancap gas. Dengan menjaga stamina tubuh dan bayi berminggu-minggu sebelumnya, singkat kata saya berangkat diantar suami. Kebetulan suami juga mendaftar di acara kongres di Jepara.

Banyak yang bilang ini adalah privilese, punya suami dan keluarga yang mendukung penuh kerja positif istri, bukan hanya mengijinkan pergi tapi menjaga selama 6 hari, padahal kecenderungan suami bukan di isu gender atau feminism.

Sebab tidak banyak teman lain yang justru dicegah untuk proaktif dalam kegiatan dan forum semacam ini. Mereka mengelu-elukan priviles saya. Tak sedikit yang mengecewakan takdir diri sendiri. Padahal –ini adalah bagian refleksi pribadi saya pasca KUPI II- previlese itu bisa kita usahakan, dengan membangun kesadaran pribadi lalu sedikit demi sedikit mengedukasikannya pada orang sekitar.

Refleksi “Membangun Peradaban Berkeadilan”

Banyak sekali orang sukses yang lahir dari keluarga tak berhasil, dalam tanda kutip, keluarga yang menghambat kerja positif anak, dalam ranah intelektual, spiritual dan sosial, dengan alasan ekonomi, latar belakang tidak berpendidikan, dan lain-lain. Tapi nyatanya anak itu mampu sukses, yang pada gilirannya anak keturunannya disebut-sebut “punya previlese”

Poin ini yang menjadi titik refleksi saya di KUPI II, sesuai dengan visinya, “Membangun Peradaban Berkeadilan”. Di mana ini bukan pekerjaan instan, harus kita usahakan dan step by step. Sama halnya dengan previlese, hak istimewa yang seseorang atau sekelompok orang miliki, dan tidak dimiliki oleh pihak lainnya.

Teman saya pernah berkata, “Mendapatkan suami kek bak Khola -yang mendukung penuh kerja istri- itu previlese banget” betul ini istimewa, tapi tidak untuk individu tertentu. Semua bisa membangunnya sendiri dalam kehidupan pribadinya. Dalam relasi suami istri, untuk mendapatkan “previlese” langkah pertama mulai dari diri kita sendiri, mengubah fixed mindset menjadi growth mindset.

Komunikasi adalah Kunci

Mengubah pola pikir yang mengerdilkan diri sendiri sebisa mungkin kita tepis. Setiap kali pikiran datang menghalangi gerak kita, sebanyak itu pula berusaha menepis. Termasuk memperoleh pasangan yang supportif dan resiprokal, bisa kita usahakan sejak pertama kali membangun komunikasi dengan calon pasangan.

Sekurang-kurangnya menyampaikan visi misi kita dalam membangun keluarga, bahwa keluarga punya tujuan utama yakni tenang, secara intelektual, spiritual dan sosial. Bahwa relasi yang hendak kita bangun adalah relasi kemitraan yang komunikatif dan supportif. Sesuai dengan pilar rumah tangga; zawāj dan musyawarah. Pilar yang lain akan lahir secara otomatis, saling rela (tarādin), komitmen yang kuat (mītsāqan ghalīdzan) dan saling berbuat baik (mu’āyarah bil ma’ruf).

Setiap muslim boleh menggunakan semua fitur (langkah-langkah yang syar’i) pernikahan, mulai dari ta’aruf (saling mengenal), di tahap ini boleh mengecek and and balance latar belakang dan karakter pasangan, jika cocok bisa beralih ke perjanjian pernikahan untuk selanjutnya khitbah (melamar) dan mengikat tali sakral pernikahan.

Membangun Kesepakatan bersama Pasangan

Sebelum menikah saya dan pasangan memiliki kesepakatan. Yakni bebas mencari ilmu, berkreasi, berkarir dan berjejaring dengan siapapun. Dengan syarat tidak meninggalkan kewajiban kami sebagai hamba Allah kaitannya dengan batas-batas pergaulan. Dan kewajiban kami sebagai guru di madrasah (kebetulan kami mengajar di suatu sekolah swasta) yang berkaitan erat dengan banyak orang. Kalau saya atau dia lalai akan ada banyak individu yang kami rugikan.

Tidak selalu berjalan mulus, selalu ada pertimbangan untuk menentukan prioritas. Dan perlu kita sadari bahwa kita dan pasangan adalah manusia yang tentu tidak sempurna. Maka sebaiknya tidak terlalu tinggi dalam berekspestasi. Jika terjadi perbedaan, di sinilah manajemen konflik kita pertanggungjawabkan. Selalu berbenah demi membangun peradaban berkeadilan.

Itulah yang terjadi sebelum saya memutuskan berangkat mengikuti rangkaian acara KUPI II. Ada pertimbangan kewajiban mengajar, materi, dan kesehatan. Akhir kata, previlese bisa kita usahakan, dengan kesadaran pribadi, menyadarkan orang lain dan kontinyu berbenah diri. []