Lompat ke isi

Lika-Liku Dakwah Lingkungan Ulama Perempuan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 17: Baris 17:
|[https://www.merdeka.com/jateng/lika-liku-dakwah-lingkungan-ulama-perempuan-indonesia.html Lika-Liku Dakwah Lingkungan Ulama Perempuan Indonesia]
|[https://www.merdeka.com/jateng/lika-liku-dakwah-lingkungan-ulama-perempuan-indonesia.html Lika-Liku Dakwah Lingkungan Ulama Perempuan Indonesia]
|}
|}
 
[[Berkas:Brt 2022-11-19.jpg|500x500px|''<small>Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Joglo Kecamatan . ©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa</small>''|jmpl]]
Merdeka.com - Gerakan kultural Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) membahas berbagai masalah aktual mulai dari bahaya pemotongan dan perlukaan genetalia perempuan (P2GP) hingga krisis lingkungan dengan pendekatan yang menjunjung nilai-nilai kesetaraan (makruf), kesalingan ([[mubadalah]]), dan keadilan hakiki. Kekhasan itu membuat KUPI tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh umat manusia.  
Merdeka.com - Gerakan kultural Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) membahas berbagai masalah aktual mulai dari bahaya pemotongan dan perlukaan genetalia perempuan (P2GP) hingga krisis lingkungan dengan pendekatan yang menjunjung nilai-nilai kesetaraan (makruf), kesalingan ([[mubadalah]]), dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]]. Kekhasan itu membuat KUPI tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh umat manusia.  


Jepara sedang sering gerimis, tapi cuaca itu tak menyurutkan semangat para peserta [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] II (KUPI II) di kompleks Pondok Pesantren (PP) Hasyim Asy’ari Joglo Kecamatan Bangsri sepanjang 24-27 November 2022 lalu. Diperkirakan 1500 orang berkumpul di pesantren asuhan Kiai Nuruddin Amin dan Nyai Hindun Annisah untuk mengikuti rangkaian acara KUPI II. Setelah sehari sebelumnya mengikuti seminar internasional bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Mewujudkan Peradaban Islam yang Berkeadilan” di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Kota Semarang.
Jepara sedang sering gerimis, tapi cuaca itu tak menyurutkan semangat para peserta [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] II (KUPI II) di kompleks Pondok Pesantren (PP) Hasyim Asy’ari Joglo Kecamatan Bangsri sepanjang 24-27 November 2022 lalu. Diperkirakan 1500 orang berkumpul di pesantren asuhan Kiai Nuruddin Amin dan Nyai Hindun Annisah untuk mengikuti rangkaian acara KUPI II. Setelah sehari sebelumnya mengikuti seminar internasional bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Mewujudkan Peradaban Islam yang Berkeadilan” di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Kota Semarang.
Baris 26: Baris 26:
“Habis hujan jadi (bau sampah) tercium sampai di dalam ruangan,” tutur Anugerah Ayu, salah satu jurnalis yang meliput penyelenggaraan KUPI II saat dihubungi Merdeka, Kamis (8/12).Di sisi lain, isu sampah menjadi salah satu tema utama yang dibahas dalam KUPI II.
“Habis hujan jadi (bau sampah) tercium sampai di dalam ruangan,” tutur Anugerah Ayu, salah satu jurnalis yang meliput penyelenggaraan KUPI II saat dihubungi Merdeka, Kamis (8/12).Di sisi lain, isu sampah menjadi salah satu tema utama yang dibahas dalam KUPI II.


Pengelolaan sampah dipilih sebagai salah satu pintu gerbang mencapai visi Islam rahmatan lil’alamin (kasih sayang terhadap semesta alam). Tema spesifik ini muncul setelah [[fatwa]] pengharaman perusakan alam pada KUPI pertama dinilai tidak berjalan optimal. Padahal dua fatwa lain yang termaktub dalam Ikrar Kebon Jambu hasil [[musyawarah]] keagamaan KUPI pertama di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon pada 25-27 April 2017 lalu menunjukkan dampak cukup progresif. Salah satunya yakni keterlibatan aktif [[jaringan]] KUPI pada garda terdepan untuk mendorong pengesahan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi Undang-Undang.
Pengelolaan sampah dipilih sebagai salah satu pintu gerbang mencapai visi Islam rahmatan lil’alamin (kasih sayang terhadap semesta alam). Tema spesifik ini muncul setelah [[fatwa]] pengharaman perusakan alam pada KUPI pertama dinilai tidak berjalan optimal. Padahal dua fatwa lain yang termaktub dalam Ikrar Kebon Jambu hasil [[musyawarah]] keagamaan KUPI pertama di Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy|Kebon Jambu al-Islamy]] Cirebon pada 25-27 April 2017 lalu menunjukkan dampak cukup progresif. Salah satunya yakni keterlibatan aktif [[jaringan]] KUPI pada garda terdepan untuk mendorong pengesahan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi Undang-Undang.


“Fatwa pengharaman perusakan alam itu konteksnya terlalu luas dan kami kesulitan karena jaringan KUPI masih sedikit yang konsen pada isu ini. Maka dari itu, di KUPI II temanya sangat spesifik soal pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga,” tutur ulama dan aktivis [[Nur Rofiah]] dalam workshop jurnalis KUPI yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (19/11/2022).
“Fatwa pengharaman perusakan alam itu konteksnya terlalu luas dan kami kesulitan karena jaringan KUPI masih sedikit yang konsen pada isu ini. Maka dari itu, di KUPI II temanya sangat spesifik soal pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga,” tutur ulama dan aktivis [[Nur Rofiah]] dalam workshop jurnalis KUPI yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (19/11/2022).