Lompat ke isi

Majalah Swara Rahima Edisi 37; Perempuan, Dulu Harta Waris, Kini Mewarisi: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-28-2/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 28.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-28-2/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 28.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 28 Tahun IX, Agustus 2009|title_orig=|note=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-28-2/ Download]}}Majalah Swara [[Rahima]] adalah media publikasi berkala dari Perhimpunan Rahima yang berfokus pada wacana Islam dan hak-hak perempuan, utamanya mengusung perspektif adil gender. Majalah ini menyajikan analisis, studi tafsir, dan hadis yang mendukung keadilan perempuan, serta memuat pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] di [[komunitas]].
'''Informasi Majalah:'''
{|
|Sumber
|:
|[https://swararahima.com/2012/04/06/edisi-39-3/ Swara Rahima]
|-
|Nama Majalah
| :
|[[Majalah Swara Rahima]]
|-
| Tema
| :
|Perempuan, Dulu Harta Waris, Kini Mewarisi
|-
|Seri
|:
|Nomor 37 Tahun XII, Januari 2012
|-
|Penerbit
|:
|[[Rahima]]
|-
|Link Download
|:
|[https://swararahima.com/2012/04/06/edisi-39-3/ Download]
|}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2012/04/06/edisi-39-3/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 37.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 37 Tahun XII, Januari 2012|title_orig=Majalah Swara Rahima Edisi 37|note=[https://swararahima.com/2012/04/06/edisi-39-3/ Download Majalah]}}'''''Pembaca yang budiman…'''''


Majalah ini menjadi sarana dialog dan edukasi mengenai posisi perempuan dalam Islam, sering kali melibatkan pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] sebagai pengasuh rubrik. Tulisan di dalamnya sering mengangkat tema Islam yang ramah terhadap perempuan dan menolak bias gender.
''Alhamdulillah,'' di awal tahun 2012 ini, Swara Rahima dapat menjumpai anda kembali. Tahun baru selalu membawa spirit baru! Itulah yang juga dirasakan oleh tim redaksi Swara Rahima. Di tengah berbagai kesibukan yang seolah tiada henti, kami berusaha menyajikan yang terbaik buat anda.


''Well,'' edisi yang ke-37 kali ini mengusung tema tentang Hak Waris Perempuan di dalam Islam. Isu waris ini relatif jarang dibahas dibandingkan dengan isu-isu gender lainnya, namun kadangkala justru menjadi ganjalan bagi upaya peningkatan kesetaraan di dalam Islam. Bahkan, oleh sebagian kelompok sekuler, pembagian waris 2:1 dianggap sebagai bukti nyata akan ketidakadilan gender di dalam Islam. Padahal, kalau melihat realitas sosial yang melingkupi ayat waris, justru hal ini merupakan salah satu ajaran Islam yang paling revolusioner, sebab perempuan pada masa pra-Islam tidak mendapatkan warisan, bahkan dianggap sebagai barang yang dapat diwariskan.
'''''Para pembaca yang dimuliakan Allah…'''''
Pembahasan dan diskusi mendalam tentang hak waris perempuan ini dapat pembaca nikmati di rubrik Tafsir Alquran yang ditulis oleh Kyai [[Husein Muhammad]]. Ayat-ayat Alquran tentang waris sebenarnya dapat dipahami sebagai bentuk respons Alquran terhadap realitas sosial yang berkembang pada saat itu, yakni di dalam masyarakat Arab. Hal serupa juga dijelaskan di rubrik Dirasah Hadis yang ditulis oleh [[Badriyah Fayumi]], salah satu dari sedikit pakar hadis di Indonesia. Dalam tulisannya, Badriyah mengemukakan bahwa dari literatur hadis kita mengetahui bahwa ayat-ayat tentang warisan secara drastis menghentikan praktik ketidakadilan terhadap perempuan yang membudaya secara luas dan turun-temurun.
Tak ketinggalan, isu-isu menarik lainnya dapat anda temukan di rubrik-rubrik lain, seperti Akhwatuna, Info, [[Jaringan]], Teropong Dunia, [[Khazanah]], dan Refleksi. Sedangkan info tentang kegiatan Rahima dapat anda ketahui lewat rubrik Kiprah. Ya. Tim Redaksi terus bekerja keras untuk memperbaiki kualitas Swara Rahima, baik dari segi kemasan maupun kontennya.
'''''Pembaca tercinta…'''''
Edisi 37 ini juga dilengkapi dengan Suplemen yang berjudul "[[Tradisi]] Mahar: Sebuah Pemberian ataukah Pembelian?" yang ditulis oleh Ipah Jahrotunasipah, S.Pd., aktivis [[Fahmina]] Cirebon. Suplemen ini mengkaji tradisi mahar yang ada di masyarakat dan bagaimana Islam berbicara tentang hal tersebut. Akhirnya, semoga Swara Rahima terus menjadi media yang mencerahkan dan memberikan inspirasi bagi masyarakat luas. Amin.
Selamat membaca!
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah Swara Rahima]]

Revisi terkini sejak 12 Maret 2026 12.36

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Perempuan, Dulu Harta Waris, Kini Mewarisi
Seri : Nomor 37 Tahun XII, Januari 2012
Penerbit : Rahima
Link Download : Download

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Majalah Swara Rahima Edisi 37; Perempuan, Dulu Harta Waris, Kini Mewarisi
JudulMajalah Swara Rahima Edisi 37
SeriNomor 37 Tahun XII, Januari 2012
PenerbitRahima
Download Majalah

Pembaca yang budiman…

Alhamdulillah, di awal tahun 2012 ini, Swara Rahima dapat menjumpai anda kembali. Tahun baru selalu membawa spirit baru! Itulah yang juga dirasakan oleh tim redaksi Swara Rahima. Di tengah berbagai kesibukan yang seolah tiada henti, kami berusaha menyajikan yang terbaik buat anda.

Well, edisi yang ke-37 kali ini mengusung tema tentang Hak Waris Perempuan di dalam Islam. Isu waris ini relatif jarang dibahas dibandingkan dengan isu-isu gender lainnya, namun kadangkala justru menjadi ganjalan bagi upaya peningkatan kesetaraan di dalam Islam. Bahkan, oleh sebagian kelompok sekuler, pembagian waris 2:1 dianggap sebagai bukti nyata akan ketidakadilan gender di dalam Islam. Padahal, kalau melihat realitas sosial yang melingkupi ayat waris, justru hal ini merupakan salah satu ajaran Islam yang paling revolusioner, sebab perempuan pada masa pra-Islam tidak mendapatkan warisan, bahkan dianggap sebagai barang yang dapat diwariskan.

Para pembaca yang dimuliakan Allah…

Pembahasan dan diskusi mendalam tentang hak waris perempuan ini dapat pembaca nikmati di rubrik Tafsir Alquran yang ditulis oleh Kyai Husein Muhammad. Ayat-ayat Alquran tentang waris sebenarnya dapat dipahami sebagai bentuk respons Alquran terhadap realitas sosial yang berkembang pada saat itu, yakni di dalam masyarakat Arab. Hal serupa juga dijelaskan di rubrik Dirasah Hadis yang ditulis oleh Badriyah Fayumi, salah satu dari sedikit pakar hadis di Indonesia. Dalam tulisannya, Badriyah mengemukakan bahwa dari literatur hadis kita mengetahui bahwa ayat-ayat tentang warisan secara drastis menghentikan praktik ketidakadilan terhadap perempuan yang membudaya secara luas dan turun-temurun.

Tak ketinggalan, isu-isu menarik lainnya dapat anda temukan di rubrik-rubrik lain, seperti Akhwatuna, Info, Jaringan, Teropong Dunia, Khazanah, dan Refleksi. Sedangkan info tentang kegiatan Rahima dapat anda ketahui lewat rubrik Kiprah. Ya. Tim Redaksi terus bekerja keras untuk memperbaiki kualitas Swara Rahima, baik dari segi kemasan maupun kontennya.

Pembaca tercinta…

Edisi 37 ini juga dilengkapi dengan Suplemen yang berjudul "Tradisi Mahar: Sebuah Pemberian ataukah Pembelian?" yang ditulis oleh Ipah Jahrotunasipah, S.Pd., aktivis Fahmina Cirebon. Suplemen ini mengkaji tradisi mahar yang ada di masyarakat dan bagaimana Islam berbicara tentang hal tersebut. Akhirnya, semoga Swara Rahima terus menjadi media yang mencerahkan dan memberikan inspirasi bagi masyarakat luas. Amin.

Selamat membaca!