Lompat ke isi

Suplemen Swara Rahima Edisi 56; Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Informasi Majalah:'''
'''Informasi Suplemen:'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 32: Baris 32:
'''''Pembaca yang dirahmati Allah...'''''
'''''Pembaca yang dirahmati Allah...'''''


Alhamdulillah, Rahima dapat kembali menerbitkan suplemen majalah Swara Rahima edisi 56 dengan tema “Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan”. Tema ini dipilih sebagai respon terhadap fenomena hijrah belakangan ini. Dimana sebagian kelompok mengamalkan hijrah dengan menonjolkan simbol-simbol keagamaan. Bahkan puncak kesalehan seorang muslimah diukur dengan kesungguhan dalam menampilkan identitas keagamaan yang formalistik, seperti penggunaan niqab atau [[cadar]]. Meskipun penggunaan cadar tidak sepenuhnya keliru, namun persoalan muncul jika cadar dijadikan satu-satunya tolak ukur kesalehan. Cadar kemudian menjadi pemisah antar ‘saya’ dan ‘kamu’ atau ‘kami’ dengan ‘kalian’. ‘Saya’ atau ‘kami’ dianggap suci karena telah menjalankan syariat secara totalitas. Sedangkan yang lain Islamnya dipandang belum sempurna. Pandangan seperti ini menimbulkan perilaku keberagamaan yang tertutup (eksklusif) sehingga memicu keresahan di masyarakat. Seringkali fenomena ini berlawanan dengan nilai-nilai kesantunan dan etika yang telah lama dipegang teguh, seperti tata krama kepada orang tua, keluarga, maupun para guru.
Alhamdulillah, Rahima dapat kembali menerbitkan suplemen [[majalah Swara Rahima]] edisi 56 dengan tema “Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan”. Tema ini dipilih sebagai respon terhadap fenomena hijrah belakangan ini. Dimana sebagian kelompok mengamalkan hijrah dengan menonjolkan simbol-simbol keagamaan. Bahkan puncak kesalehan seorang muslimah diukur dengan kesungguhan dalam menampilkan identitas keagamaan yang formalistik, seperti penggunaan niqab atau [[cadar]]. Meskipun penggunaan cadar tidak sepenuhnya keliru, namun persoalan muncul jika cadar dijadikan satu-satunya tolak ukur kesalehan. Cadar kemudian menjadi pemisah antar ‘saya’ dan ‘kamu’ atau ‘kami’ dengan ‘kalian’. ‘Saya’ atau ‘kami’ dianggap suci karena telah menjalankan syariat secara totalitas. Sedangkan yang lain Islamnya dipandang belum sempurna. Pandangan seperti ini menimbulkan perilaku keberagamaan yang tertutup (eksklusif) sehingga memicu keresahan di masyarakat. Seringkali fenomena ini berlawanan dengan nilai-nilai kesantunan dan etika yang telah lama dipegang teguh, seperti tata krama kepada orang tua, keluarga, maupun para guru.


Seorang [[Ulama Perempuan]] bercerita saat refleksi Ulama Perempuan tentang Pencegahan Ekstrimisme pada Agustus 2019 lalu di Solo. Mantan anak didiknya tiba-tiba telah menggunakan cadar saat pulang liburan semester dari Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Padahal ia belum lama terdaftar di Perguruan Tinggi tersbut. Ia beralasan menggunakan cadar untuk menyempurnakan ke Islamannya secara kaffah. Pemahaman yang didapat dari [[komunitas]] di lingkungan kampusnya itu juga menganggap seseorang belum menjalankan syariat Islam secara utuh jika tidak menggunakan cadar, meskipun itu ustadzahnya sendiri yang sebelumnya telah banyak menggajarkan nilai-nilai Islam kepadanya sebelum ia memasuki jejang perkuliahan. Artinya sang murid merasa lebih shaleh ketimbang Ibu Nyai yang dulu mengajarnya di pesantren itu.
Seorang [[Ulama Perempuan]] bercerita saat refleksi Ulama Perempuan tentang Pencegahan Ekstrimisme pada Agustus 2019 lalu di Solo. Mantan anak didiknya tiba-tiba telah menggunakan cadar saat pulang liburan semester dari Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Padahal ia belum lama terdaftar di Perguruan Tinggi tersbut. Ia beralasan menggunakan cadar untuk menyempurnakan ke Islamannya secara kaffah. Pemahaman yang didapat dari [[komunitas]] di lingkungan kampusnya itu juga menganggap seseorang belum menjalankan syariat Islam secara utuh jika tidak menggunakan cadar, meskipun itu ustadzahnya sendiri yang sebelumnya telah banyak menggajarkan nilai-nilai Islam kepadanya sebelum ia memasuki jejang perkuliahan. Artinya sang murid merasa lebih shaleh ketimbang Ibu Nyai yang dulu mengajarnya di pesantren itu.
Baris 38: Baris 38:
Namun demikian, cerita dari seorang Ulama Perempuan di atas sifatnya kasuistik, karena tidak semua yang bercadar memiliki pandangan demikian. Penggunaan cadar bisa jadi untuk keperluan lain, seperti karena tekanan sosial dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dialog menjadi salah satu cara melihat lebih jauh sikap dan cara pandang berbusana, apapun bentuknya seyogianya menjadi bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin dalam UU.
Namun demikian, cerita dari seorang Ulama Perempuan di atas sifatnya kasuistik, karena tidak semua yang bercadar memiliki pandangan demikian. Penggunaan cadar bisa jadi untuk keperluan lain, seperti karena tekanan sosial dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dialog menjadi salah satu cara melihat lebih jauh sikap dan cara pandang berbusana, apapun bentuknya seyogianya menjadi bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin dalam UU.


Pembaca yang Budiman Suplemen Swara Rahima kali ini menyajikan informasi terkait dengan hijrah yang ditulis Nyai Raudlatun, biasa kami memanggil Mbak Odax, salah satu simpul Rahima di Sumenep Madura. Beliau juga merupakan dosen serta Pembina Majelis Taklim. Penulis kedua adalah Andi Nur Fa’izah, Koordinator Program Perhimpunan Rahima. Andi merupakan Alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Keduanya selama ini sangat aktif menyuarakan keadilan dan kesetaraan di masing-masing komunitas. Hal itu terlihat dalam tulisan hijrah ini sangat kental mengupas fenomena hijrah baik di masyarakat maupun lingkungan kampus.
Pembaca yang Budiman [[Suplemen Swara Rahima]] kali ini menyajikan informasi terkait dengan hijrah yang ditulis Nyai Raudlatun, biasa kami memanggil Mbak Odax, salah satu simpul Rahima di Sumenep Madura. Beliau juga merupakan dosen serta Pembina Majelis Taklim. Penulis kedua adalah Andi Nur Fa’izah, Koordinator Program Perhimpunan Rahima. Andi merupakan Alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Keduanya selama ini sangat aktif menyuarakan keadilan dan kesetaraan di masing-masing komunitas. Hal itu terlihat dalam tulisan hijrah ini sangat kental mengupas fenomena hijrah baik di masyarakat maupun lingkungan kampus.


Pembahasan hijrah pada suplemen ini menyajikan pemaknaan hijrah secara lebih subtantif de–ngan menghadirkan referensi dari berbagai literatur keagamaan. Memotret hijrah di masa nabi yang merupakan perpindahan dari kezaliman menuju keadilan dan penghormatan pada martabat kemanusiaan. Misi hijrah kenabian ini juga mengangkat keadilan dan kesetaraan harkat perempuan sebagai sesama hamba Allah
Pembahasan hijrah pada suplemen ini menyajikan pemaknaan hijrah secara lebih subtantif de–ngan menghadirkan referensi dari berbagai literatur keagamaan. Memotret hijrah di masa nabi yang merupakan perpindahan dari kezaliman menuju keadilan dan penghormatan pada martabat kemanusiaan. Misi hijrah kenabian ini juga mengangkat keadilan dan kesetaraan harkat perempuan sebagai sesama hamba Allah
Baris 52: Baris 52:
'''Direktur Rahima'''  
'''Direktur Rahima'''  
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen Swara Rahima]]

Revisi terkini sejak 12 Maret 2026 13.08

Informasi Suplemen:

Sumber : Swara Rahima
Judul : Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan
Penulis : Andi Nur Fa’izah, Raudlatun
Editor : Pera Sopariyanti
Seri : Edisi 56, November 2019
Penerbit : Rahima
Link Download : Download
Suplemen Swara Rahima Edisi 56; Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan
JudulSuplemen Swara Rahima Edisi 56
SeriEdisi 56, November 2019
PenerbitRahima
Download Suplemen

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Pembaca yang dirahmati Allah...

Alhamdulillah, Rahima dapat kembali menerbitkan suplemen majalah Swara Rahima edisi 56 dengan tema “Memaknai Hijrah untuk Kemanusiaan Perempuan”. Tema ini dipilih sebagai respon terhadap fenomena hijrah belakangan ini. Dimana sebagian kelompok mengamalkan hijrah dengan menonjolkan simbol-simbol keagamaan. Bahkan puncak kesalehan seorang muslimah diukur dengan kesungguhan dalam menampilkan identitas keagamaan yang formalistik, seperti penggunaan niqab atau cadar. Meskipun penggunaan cadar tidak sepenuhnya keliru, namun persoalan muncul jika cadar dijadikan satu-satunya tolak ukur kesalehan. Cadar kemudian menjadi pemisah antar ‘saya’ dan ‘kamu’ atau ‘kami’ dengan ‘kalian’. ‘Saya’ atau ‘kami’ dianggap suci karena telah menjalankan syariat secara totalitas. Sedangkan yang lain Islamnya dipandang belum sempurna. Pandangan seperti ini menimbulkan perilaku keberagamaan yang tertutup (eksklusif) sehingga memicu keresahan di masyarakat. Seringkali fenomena ini berlawanan dengan nilai-nilai kesantunan dan etika yang telah lama dipegang teguh, seperti tata krama kepada orang tua, keluarga, maupun para guru.

Seorang Ulama Perempuan bercerita saat refleksi Ulama Perempuan tentang Pencegahan Ekstrimisme pada Agustus 2019 lalu di Solo. Mantan anak didiknya tiba-tiba telah menggunakan cadar saat pulang liburan semester dari Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Padahal ia belum lama terdaftar di Perguruan Tinggi tersbut. Ia beralasan menggunakan cadar untuk menyempurnakan ke Islamannya secara kaffah. Pemahaman yang didapat dari komunitas di lingkungan kampusnya itu juga menganggap seseorang belum menjalankan syariat Islam secara utuh jika tidak menggunakan cadar, meskipun itu ustadzahnya sendiri yang sebelumnya telah banyak menggajarkan nilai-nilai Islam kepadanya sebelum ia memasuki jejang perkuliahan. Artinya sang murid merasa lebih shaleh ketimbang Ibu Nyai yang dulu mengajarnya di pesantren itu.

Namun demikian, cerita dari seorang Ulama Perempuan di atas sifatnya kasuistik, karena tidak semua yang bercadar memiliki pandangan demikian. Penggunaan cadar bisa jadi untuk keperluan lain, seperti karena tekanan sosial dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dialog menjadi salah satu cara melihat lebih jauh sikap dan cara pandang berbusana, apapun bentuknya seyogianya menjadi bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin dalam UU.

Pembaca yang Budiman Suplemen Swara Rahima kali ini menyajikan informasi terkait dengan hijrah yang ditulis Nyai Raudlatun, biasa kami memanggil Mbak Odax, salah satu simpul Rahima di Sumenep Madura. Beliau juga merupakan dosen serta Pembina Majelis Taklim. Penulis kedua adalah Andi Nur Fa’izah, Koordinator Program Perhimpunan Rahima. Andi merupakan Alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Keduanya selama ini sangat aktif menyuarakan keadilan dan kesetaraan di masing-masing komunitas. Hal itu terlihat dalam tulisan hijrah ini sangat kental mengupas fenomena hijrah baik di masyarakat maupun lingkungan kampus.

Pembahasan hijrah pada suplemen ini menyajikan pemaknaan hijrah secara lebih subtantif de–ngan menghadirkan referensi dari berbagai literatur keagamaan. Memotret hijrah di masa nabi yang merupakan perpindahan dari kezaliman menuju keadilan dan penghormatan pada martabat kemanusiaan. Misi hijrah kenabian ini juga mengangkat keadilan dan kesetaraan harkat perempuan sebagai sesama hamba Allah

yang memiliki kesempatan untuk beramal saleh. Oleh karena itu, dalam Suplemen kali ini dijabarkan tentang hijrah bagi perempuan. Hijrah yang tidak hanya terpaku pada simbol keagamaan formalistik, tapi hijrah menuju peranan perempuan yang produktif bagi kerja-kerja ke manusiaan dalam kerangka nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin.

Selamat membaca!

Bogor, 11 Desember 2019

Pera Sopariyanti,

Direktur Rahima