Lompat ke isi

Suplemen Swara Rahima Edisi 27; Tubuh Perempuan dalam Kajian. Menimbang Ulang Makna Hijab, Jilbab, dan Aurat: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 11: Baris 11:
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|TIM [[KUPI]]
|Ahmad Dicky Sofyan
|-
|-
|Editor
|Editor
|:
|:
| -
| Nur Achmad
|-
|-
|Seri
|Seri
Baris 48: Baris 48:
'''Redaksi'''
'''Redaksi'''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen Swara Rahima]]

Revisi terkini sejak 12 Maret 2026 12.57

Informasi Suplemen:

Sumber : Swara Rahima
Tema : Tubuh Perempuan dalam Kajian. Menimbang Ulang Makna Hijab, Jilbab, dan Aurat
Penulis : Ahmad Dicky Sofyan
Editor : Nur Achmad
Seri : Edisi 27, April 2009
Penerbit : Rahima
Link Download : Download
Suplemen Swara Rahima Edisi 27; Tubuh Perempuan dalam Kajian. Menimbang Ulang Makna Hijab, Jilbab, dan Aurat
JudulSuplemen Swara Rahima Edisi 55
SeriEdisi 27, April 2009
PenerbitRahima
Download Suplemen

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur Alhamdulillah, kehadirat illahi rabbi, yang telah mengutus Rasul-Nya, Muhammad saw. Untuk mengentaskan perempuan dari kelamnya zaman, jahiliyah. Kini Swara Rahima edisi ke-27, turut menyuarakan kembali bagaimana risalah Muhammad saw. itu menjunjung tinggi eksistensi perempuan, lewat kajian Suplemen bertema Tubuh Perempuan dalam Kajian: Menimbang Ulang Makna Hijab, Jilbab, dan Aurat.

Bicara soal hijab, jilbab, dan aurat, tubuh perempuan selalu diletakkan pada obyek permasalahan. Ini terjadi karena ayat-ayat Alquran atau Hadis terkait ketiganya, kurang dikaji secara kontekstual, melainkan dilihat, dibaca dan dimaknai secara “tekstual” belaka. Padahal, mestinya itu bisa dikaji secara lebih luas dalam perspektif budaya, atau latar belakang turunnya ayat. Sebab, sesungguhnya Alquran turun dan bersentuhan langsung dengan praktik sosial dan kemasyarakatan di masa tertentu. Dalam konteks kekinian, Kitab Suci dan juga Sejarah Nabi saw. Itu tentu butuh penyesuaian-penyesuaian lewat tafsir ulang yang lebih komprehensif dan bijak.

Pemaknaan dan penerapan ayat-ayat tersebut, tentu akan banyak perbedaan antara belahan bumi yang satu dengan lainnya. Indonesia dengan Arab Saudi, misalnya, atau Iran dengan India, mereka akan berlainan pandangan. Sebab kultur budaya, dan tradisi atau bahkan kondisi geografi satu sama lainnya juga berbeda. Tapi sejauh itu tidak mendiskriditkan siapapun, baik itu suku atau ras tertentu, bangsa atau bahkan keyakinan dan jenis kelamin tertentu, pemaknaan itu tentu tak jadi masalah.

Problemnya, jika terjadi salah tafsir terhadap ayat-ayat hijab, jilbab, atau aurat, yang berakibat pada generalisasi tradisi dan budaya masyarakat, atau bahkan diskriminasi pada jenis kelamin tertentu. Padahal akan sangat sulit menyamaratakan antara kultur Arab dan Indonesia misalnya, terkait kebutuhan mengekspresikan keberagamaan mereka. Sebab, adat kebiasaan masing-masing sangat berbeda, meski mereka menganut “agama yang satu”. Dengan begitu, akan berbeda sekali ketika masyarakat di masingmasing tempat menafsiri ayat hijab, jilbab, atau aurat. Barangkali, mereka tidak akan serta-merta memahami itu semua sebagai kewajiban seluruh perempuan. Lagi pula, kalau membaca lebih dalam kajian Suplemen ini, ternyata yang dikhitabi dalam ayat-ayat atau hadis tersebut, justru bukanlah perempuan. Inilah yang menarik untuk dicermati bersama dalam membaca teks-teks agama.

Lalu bagaimana caranya agar dapat memahami teks-teks tentang hijab, jilbab, atau aurat secara utuh? Dan bagaimana pula menghindari kesalahan tafsir agar tidak terjadi ketimpangan atas “diri-tubuh” perempuan? Dalam kajian ini, Ahmad Dicky Sofyan mengajak kita berpikir ulang dan melihat kembali semangat umum Alquran dalam memberikan semua tuntunannya kepada manusia. Sebab di setiap firmanNya, sesungguhnya Allah swt. hendak memberikan kemerdekaan pada semua hamba-Nya, termasuk perempuan.

Ahmad Dicky Sofyan adalah salah satu alumni Madrasah Mahasiwa Rahima tahun 2006-2007, yang kini bergabung sebagai staff Devisi Dokumentasi dan Informasi untuk Rahima On-line. Ajakannya untuk mengkaji ulang terhadap tafsir hijab, jilbab, dan aurat, sangat menarik untuk kita simak. Mudah-mudahan ini akan menambah landasan dasar dan memperkuat kita kembali, dalam menegakkan keadilan bagi perempuan. Semoga. Selamat membaca!

Wassalamu’alikum Wr. Wb.

Jakarta, April 2009

Redaksi