Lompat ke isi

Tantangan HAM bagi Perempuan di Negara Dalam OKI: Perbedaan antara revisi

k Agus Munawir memindahkan halaman Tantangan Ham Bagi Perempuan Di Negara Dalam OKI ke Tantangan HAM bagi Perempuan di Negara Dalam OKI tanpa membuat pengalihan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel:'''
{|
|Sumber Original
|:
|[http://sumutmantap.com/kabar/tantangan-ham-bagi-perempuan-di-negara-dalam-oki/ sumutmantap.com]
|-
|Tanggal Publikasi
|:
|25 April 2017
|-
|Penulis
|:
|
|-
|Artikel Lengkap
|:
|[http://sumutmantap.com/kabar/tantangan-ham-bagi-perempuan-di-negara-dalam-oki/ Tantangan HAM bagi Perempuan di Negara Dalam OKI]
|}
Komisioner Permanen Independen HAM Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Siti Ruhaeni Dzuhayatin mengungkapkan pengalamannya bekerja di organisasi yang membidangi persoalan HAM di berbagai negara tersebut.
Komisioner Permanen Independen HAM Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Siti Ruhaeni Dzuhayatin mengungkapkan pengalamannya bekerja di organisasi yang membidangi persoalan HAM di berbagai negara tersebut.


Baris 17: Baris 36:
Ketiga, sebagai komisioner perempuan dia memperkenalkan kepemimpinan yang feminis untuk bisa membangun peradaban dan kedamaian.
Ketiga, sebagai komisioner perempuan dia memperkenalkan kepemimpinan yang feminis untuk bisa membangun peradaban dan kedamaian.


Tema materi yang dibahas Siti Ruhaini Dzuhayatin yakni challanges and Opportunities of Women Ulama ini Engaging with OIC.
Tema materi yang dibahas [[Siti Ruhaini Dzuhayatin]] yakni challanges and Opportunities of Women Ulama ini Engaging with OIC.


Dia menyampaikannya dalam Seminar Internasional KUPI itu. Narasumber seminar selain dari ulama perempuan Indonesia juga terlibat ulama perempuan dari Pakistan Mossarat Qadeem, Zainah Anwar dari Malaysia, Hatoon Al-Fasi dari Saudi Arabia, Sureya Roble-Hersi dari Kenya, Fatima Akilu dari Nigeria, dan duta besar Afghanistan di Indonesia.
Dia menyampaikannya dalam Seminar Internasional KUPI itu. Narasumber seminar selain dari ulama perempuan Indonesia juga terlibat ulama perempuan dari Pakistan Mossarat Qadeem, Zainah Anwar dari Malaysia, Hatoon Al-Fasi dari Saudi Arabia, Sureya Roble-Hersi dari Kenya, Fatima Akilu dari Nigeria, dan duta besar Afghanistan di Indonesia.


Disebutkan acara ini merupakan rangkaian dari Kongres [[Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2017. (nni)
Disebutkan acara ini merupakan rangkaian dari [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2017. (nni)
 
 
 
Sumutmantap.com, 25 April 2017
 
''Sumber: <nowiki>http://sumutmantap.com/kabar/tantangan-ham-bagi-perempuan-di-negara-dalam-oki/</nowiki>''
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita Kongres 1]]