Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 39 Ibadah Haji; Deklarasi Peradaban Kemanusiaan: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Informasi Buletin:'''
[[Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov39).jpg|kiri|nirbing|459x459px]]
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 15: Baris 16:
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
|:
|:
|21 November 2008 (23 Dzul Qa'idah 1429H)
|21 November 2008 M
|-
|
|
|''(23 Dzul Qa'idah 1429 H)''
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
Baris 28: Baris 33:
|:
|:
|[https://drive.google.com/file/d/1F-Z47Jd3fngUS6oY8BkAJrO7dHV21jr8/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|[https://drive.google.com/file/d/1F-Z47Jd3fngUS6oY8BkAJrO7dHV21jr8/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|}
|}“Tidak diragukan lagi bahwa siapa pun yang mampu menangkap spiritualitas keesaan Allah swt dalam ibadah haji, ia tidak akan membiarkan jiwanya jatuh ke dalam kehinaan dan represi. Siapa saja yang dalam ibadah haji ini mampu menyingkirkan perbedaan dan keistimewaan-keistimewaan duniawi, ia akan merasakan adanya kesucian, kebaikan hati, egalitarianisme, dan kasih sayang pada jiwanya. Setelah itu, ia akan menyebarkan berbagai hal yang indah itu di tengah-tengah masyarakat.
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov39).jpg|italic title=Volume VII Tahun 2008; Edisi 39|title_orig=|notes=[https://drive.google.com/file/d/1F-Z47Jd3fngUS6oY8BkAJrO7dHV21jr8/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 39]}}
 
“Tidak diragukan lagi bahwa siapa pun yang mampu menangkap spiritualitas keesaan Allah swt dalam ibadah haji, ia tidak akan membiarkan jiwanya jatuh ke dalam kehinaan dan represi. Siapa saja yang dalam ibadah haji ini mampu menyingkirkan perbedaan dan keistimewaan-keistimewaan duniawi, ia akan merasakan adanya kesucian, kebaikan hati, egalitarianisme, dan kasih sayang pada jiwanya. Setelah itu, ia akan menyebarkan berbagai hal yang indah itu di tengah-tengah masyarakat.


Rabu, 5 Nopember yang lalu, Menteri Agama melepas keberangkatan kloter pertama jama’ah haji asal Indonesia. Pelepasan ini, menandakan bahwa musim haji telah tiba. Di mana sebagian umat Islam yang mampu di penjuru dunia, termasuk di Indonesia, sudah mulai gegap gempita mempersiapkan dirinya melakukan perjalanan ke tanah suci dalam rangka menunaikan rukun Islam yang kelima. Sebagai salah satu rukun Islam, Ibadah haji berbeda dari ibadah-ibadah lainnya. Ia hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Ia juga hanya diwajibkan bagi yang mampu. Ini bermakna, seorang yang mengerjakannya lebih dari satu kali, maka yang lebih itu hukumnya sunat, bukan wajib. Demikian juga orang yang tidak mampu, tidak wajib baginya mengerjakan haji.
Rabu, 5 Nopember yang lalu, Menteri Agama melepas keberangkatan kloter pertama jama’ah haji asal Indonesia. Pelepasan ini, menandakan bahwa musim haji telah tiba. Di mana sebagian umat Islam yang mampu di penjuru dunia, termasuk di Indonesia, sudah mulai gegap gempita mempersiapkan dirinya melakukan perjalanan ke tanah suci dalam rangka menunaikan rukun Islam yang kelima. Sebagai salah satu rukun Islam, Ibadah haji berbeda dari ibadah-ibadah lainnya. Ia hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Ia juga hanya diwajibkan bagi yang mampu. Ini bermakna, seorang yang mengerjakannya lebih dari satu kali, maka yang lebih itu hukumnya sunat, bukan wajib. Demikian juga orang yang tidak mampu, tidak wajib baginya mengerjakan haji.