Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 30 Dimensi Sosial Ibadah Puasa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Informasi Buletin:''' | [[Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov30).jpg|kiri|nirbing|459x459px]] | ||
'''<u>Informasi Buletin:</u>''' | |||
{| | {| | ||
|Sumber | |Sumber | ||
| Baris 15: | Baris 16: | ||
|Tanggal Terbit | |Tanggal Terbit | ||
|: | |: | ||
|19 September 2008 (19 Ramadhan | |19 September 2008 M | ||
|- | |||
| | |||
| | |||
|''(19 Ramadhan 1429 H)'' | |||
|- | |- | ||
|Penerbit | |Penerbit | ||
| Baris 28: | Baris 33: | ||
|: | |: | ||
|[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | |[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | ||
| | |}Puasa mendidik seseorang untuk menghayati dan melakukan solidaritas sosial kepada sesama manusia, khususnya kepada kelompok manusia yang miskin, lapar, sengsara, dan tertindas. Puasa mengajak seseorang untuk berempati terhadap problema yang dihadapi orang lain, terutama manusia yang tidak berdaya dan dilanda kesusahan berkepanjangan. | ||
Sejatinya, puasa memiliki makna cukup luas dan mendalam, baik ke “dalam” yang berkaitan dengan watak, psikis, dan moral, maupun ke “luar” yang berkaitan dengan persoalan sosial. Makna ke “dalam” artinya hanya orang yang berpuasalah yang tahu bahwa dia benar-benar melaksanakan puasa secara konsisten (istiqamah) dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam konteks ini, puasa memosisikan seseorang untuk bersikap jujur. Siapa pun tidak ada yang mampu membohongi diri sendiri, bukan? Di sinilah puasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia, di mana kebohongan, kemunafikan, dan korupsi telah merajalela dan berurat-berakar di segala lini kehidupan. Jika nilai-nilai kejujuran dipeluk secara konsisten, sudah barang tentu korupsi tidak akan terjadi. | Sejatinya, puasa memiliki makna cukup luas dan mendalam, baik ke “dalam” yang berkaitan dengan watak, psikis, dan moral, maupun ke “luar” yang berkaitan dengan persoalan sosial. Makna ke “dalam” artinya hanya orang yang berpuasalah yang tahu bahwa dia benar-benar melaksanakan puasa secara konsisten (istiqamah) dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam konteks ini, puasa memosisikan seseorang untuk bersikap jujur. Siapa pun tidak ada yang mampu membohongi diri sendiri, bukan? Di sinilah puasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia, di mana kebohongan, kemunafikan, dan korupsi telah merajalela dan berurat-berakar di segala lini kehidupan. Jika nilai-nilai kejujuran dipeluk secara konsisten, sudah barang tentu korupsi tidak akan terjadi. | ||