Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 31 Ketika Rakyat Sekarat Berebut Zakat (Refeksi Atas Tragedi Pembagian Zakat di Pasuruan): Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Informasi Buletin:'''
[[Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov31).jpg|kiri|nirbing|459x459px]]
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 15: Baris 16:
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
|:
|:
|26 September 2008 (26 Ramadhan 1429H)
|26 September 2008 M
|-
|
|
|''(26 Ramadhan 1429 H)''
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
Baris 28: Baris 33:
|:
|:
|[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|}
|}Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008).
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov31).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Volume VII|title_orig=Warkah Al-Basyar Volume VII|notes=[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 31]}}
 
Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008).


Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008). Ya Allah apa lagi ini, di tengah Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, malah terjadi musibah yang memilukan, rakyat sekarat berebut zakat.
Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008). Ya Allah apa lagi ini, di tengah Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, malah terjadi musibah yang memilukan, rakyat sekarat berebut zakat.