Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 44 Migran Day dan TKI Yang Kian Terlantar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Informasi Buletin:''' | [[Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov44).jpg|kiri|nirbing|459x459px]] | ||
'''<u>Informasi Buletin:</u>''' | |||
{| | {| | ||
|Sumber | |Sumber | ||
| Baris 15: | Baris 16: | ||
|Tanggal Terbit | |Tanggal Terbit | ||
|: | |: | ||
|26 Desember 2008 (28 Dzulhijjah | |26 Desember 2008 M | ||
|- | |||
| | |||
| | |||
|''(28 Dzulhijjah 1429 H)'' | |||
|- | |- | ||
|Penerbit | |Penerbit | ||
| Baris 28: | Baris 33: | ||
|: | |: | ||
|[https://drive.google.com/file/d/1xwJxfnVMxbLxW43IyB9-KuL8Cs3jfbtz/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | |[https://drive.google.com/file/d/1xwJxfnVMxbLxW43IyB9-KuL8Cs3jfbtz/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | ||
|} | |}Setiap tanggal 18 Desember, seperti biasa buruh migran seluruh dunia merayakan Hari Migran Internasional. Ketetapan Hari Migran Internasional bersamaan dengan ditetapkannya Konvensi (kesepakatan) PBB tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Perayaan ini hari buruh migran ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap hak-hak kaum migran sebagai buruh, migran dan manusia. Juga berarti pengakuan dunia terhadap banyaknya masalah yang menimpa buruh migran. | ||
Setiap tanggal 18 Desember, seperti biasa buruh migran seluruh dunia merayakan Hari Migran Internasional. Ketetapan Hari Migran Internasional bersamaan dengan ditetapkannya Konvensi (kesepakatan) PBB tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Perayaan ini hari buruh migran ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap hak-hak kaum migran sebagai buruh, migran dan manusia. Juga berarti pengakuan dunia terhadap banyaknya masalah yang menimpa buruh migran. | |||
Setiap tanggal 18 Desember, seperti biasa buruh migran seluruh dunia merayakan Hari Migran Internasional. Ketetapan Hari Migran Internasional bersamaan dengan ditetapkannya Konvensi (kesepakatan) PBB tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Perayaan ini hari buruh migran ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap hak-hak kaum migran sebagai buruh, migran dan manusia. Juga berarti pengakuan dunia terhadap banyaknya masalah yang menimpa buruh migran. | Setiap tanggal 18 Desember, seperti biasa buruh migran seluruh dunia merayakan Hari Migran Internasional. Ketetapan Hari Migran Internasional bersamaan dengan ditetapkannya Konvensi (kesepakatan) PBB tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Perayaan ini hari buruh migran ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap hak-hak kaum migran sebagai buruh, migran dan manusia. Juga berarti pengakuan dunia terhadap banyaknya masalah yang menimpa buruh migran. | ||