Warkah Al-Basyar Volume VI Tahun 2007; Edisi 24 Makna Ibadah Kurban Bagi Pemberdayaan Mustad'afin: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Informasi Buletin:''' | [[Berkas:AlBasyar Vol6 (Cov24).jpg|kiri|nirbing|459x459px]] | ||
'''<u>Informasi Buletin:</u>''' | |||
{| | {| | ||
|Sumber | |Sumber | ||
| Baris 32: | Baris 33: | ||
|: | |: | ||
|[https://drive.google.com/file/d/10xg-T-PLDDCwf9JpSxbfam-ssV3CJr6k/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | |[https://drive.google.com/file/d/10xg-T-PLDDCwf9JpSxbfam-ssV3CJr6k/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | ||
| | |}Sekarang ini, orang sering dengan mudah menguras isi koceknya untuk diri, partai, dan kelompok kepetingannya. Tetapi, betapa sulit menemukan orang yang bersedia melakukan hal serupa bagi kepentingan rakyat banyak yang tidak ada kaitan langsung dengan kemenangan pencalonan kepala daerah, kepentingan partainya dan atau kepentingan kelompoknya. | ||
Ini bisa kita lihat dengan mudah pada saat pemilu sebagaimana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memilih gubernur dan bupati atau wali kota. Meski sulit dibuktikan secara hukum, masyarakat sebanarnya paham betul berapa uang yang disiapkan untuk kerja tim sukses seorang calon kepala daerah. Sementara itu, jarang sekali –untuk tidak menyatakannya tidak ada- penguasa (birokrat atau politisi) yang berani melakukan hal serupa dengan membiayai pendidikan anak-anak miskin, yatim-piatu dan korban “bencana alam” dan korban penggusuran. | Ini bisa kita lihat dengan mudah pada saat pemilu sebagaimana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memilih gubernur dan bupati atau wali kota. Meski sulit dibuktikan secara hukum, masyarakat sebanarnya paham betul berapa uang yang disiapkan untuk kerja tim sukses seorang calon kepala daerah. Sementara itu, jarang sekali –untuk tidak menyatakannya tidak ada- penguasa (birokrat atau politisi) yang berani melakukan hal serupa dengan membiayai pendidikan anak-anak miskin, yatim-piatu dan korban “bencana alam” dan korban penggusuran. | ||