Lompat ke isi

Ar-Ra'iyyah Edisi 02; Gagasan Demokrasi: Kyai-Nyai Pesantren Cirebon: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi 'kiri|nirbing|497x497px '''<u>Informasi Buletin:</u>''' {| |Sumber |: |Yayasan Fahmina |- |Nama Buletin |: |Buletin Mashalih Ar-R...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:ArRaiyyah (Cov02).jpg|kiri|nirbing|497x497px]]
{{Infobox book|publisher=Fahmina Institute|image=Berkas:ArRaiyyah (Cov02).jpg|italic title=Gagasan Demokrasi: Kyai-Nyai Pesantren Cirebon|pub_date=2003|series=Edisi 02 Oktober-November 2003|title_orig=Gagasan Demokrasi: Kyai-Nyai Pesantren Cirebon|name=|notes=[https://drive.google.com/file/d/1QvNnVTKEj1e0CwrjQdLy41a2sf6E0Kaf/view?usp=drive_link Download PDF]|image_caption=[https://kupipedia.id/index.php/Buletin_Mashalih_Ar-Ra%27iyyah Buletin Mashalih Ar-Ra'iyyah]}}'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 12: Baris 11:
|Seri
|Seri
|:
|:
|Edisi 04 Februari - Maret 2004
|Edisi 02 Oktober-November 2003
|-
|}''Assalamu'alaikum....''
|Tanggal Terbit
 
|:
''"Sejak pagi penyakit saya kambuh, tidak bisa bangun dan hanya terbaring di tempat tidur. Sebenarnya saya ingin hadir ke acara ini sejak pagi. Alhamdulillah ketika beranjak siang, penyakit saya bisa kompromi, dan sekarang ini (ba'da dzuhur) saya bisa hadir di acara ini. Sekarang saya sakit-sakitan, dan kalau bukan karena teman dekat atau acaranya menarik saya sungkan (enggan red.) untuk datang",'' kata KH. Fuad Hasyim yang hadir sebagai nara sumber di acara Dawroh Pertama [[Fiqh]] Demokrasi di Buntet Pesantren.
|Tahun 2004
|-
|Penerbit
|:
|Fahmina Institute
|-
|Link Download
|:
|[https://drive.google.com/file/d/1o2hrSn2wFhP8QpEMlGL5IQT5bgcoGTG8/view?usp=drive_link Download Ar-Ra'iyyah Edisi 04]
|}Assalamu'alaikum....


Beberapa waktu lalu, ratusan Jama'ah Haji meninggal ketika berdesakan menunaikan ibadah ''Jumrah''. Diantara pemicu terjadinya tragedi Mina saat itu adalah terkonsentrasinya para Jama'ah yang hendak menunaikan ibadah ''Jumrah'' pada tempat dan waktu yang sama, yaitu ''ba'da zawal'' (setelah zuhur). Ini didasarkan pada [[hadits]] ''shahih'' yang menyatakan bahwa, waktu yang utama ''(afdhal)'' untuk melempar Jumrah adalah setelah matari condong ke Barat (setelah zuhur). Imam Syafi'i, Nawai dan Rafi'i pun memutuskan bahwa waktu menunaikan ''Jumrah'' memang setelah matahari condong ke Barat.
Bukan hanya Kyai Fuad yang menyambut hangat dawroh ini, sebelumnya beberapa kyai sewilayah III Cirebon berkumpul merumuskan kurikulum fiqh demokrasi yang akan dilaksanakan pada empat kali dawroh. Sebagai realisasinya, beberapa kyai dan nyai berkumpul mengikuti ''dawrah figh demokrasi pertama'' di Buntet Pesantren. Di luar dugaan para peserta merasa tidak puas kalau dawroh hanya dilaksanakan empat kali dalam satu tahun, mereka menginginkan pertemuan tambahan. Pada Rabu, 8 Oktober 2003 di Fahmina, pertemuan tambahan dalam bentuk Belajar Bersama pertama kali dilaksanakan.


Meski demikian, karena tragedi Mina itu bukan yang pertama, melainkan pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya, maka NU memutuskan bahwa, waktu menunaikan Jumrah bisa dilaksanakan ''qabla zawal'' (sebelum zuhur), tentu dengan memperhatikan faktor keamanan. Dalam hal ini keputusan NU keluar dari kebiasaan fiqhnya yang selalu merujuk pada Syafi'i, terutama ''versi'' Nawawi dan Rafi'i. Kali ini NU lebih condong memperhatikan realitas atau sisi kemaslahatan. Demikianlah, [[fiqh]] dalam sejarahnya memang selalu bergerak sesuai dengan gerakan realitas yang melingkupinya.
Ar-Ra’iyyah pada edisi kedua ini memuat gagasan-gagasan yang berkembang baik dalam workshop, ''dawrah figh demokrasi'', maupun belajar bersama. Perdebatan tentang fiqh demokrasi pada workshop dan dawroh dimuat dalam rubrik ''khabar''. Kemudian untuk menegaskan isi dan pesan pada rubrik khabar, kami mengangkat gagasan Kyai Fuad Hasyim tentang perlunya mensyukuri perbedaan pada rubrik bahts. Sementar itu rubrik-rubrik lain kami turunkan untuk mendukung dan memperkaya tema "Gagasan Demokrasi" yang diangkat pada edisi ini.


Ar-Ra'iyyah edisi keempat ini menurunkan tema Fiqh Legislasi, gagasan fiqh yang dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan ketimpangan kebijakan pemerintah. Dalam rubrik ''khabar'' diturunkan laporan perdebatan seputar Metodologi Fiqh Demokrasi, yang mencoba meninjau ulang bangunan keilmuan fiqh, ''ushul fiqh'' dan tafsir dengan pendekatan kritis konstruktif. Pada rubrik ''baths'' dimuat tulisan Mahrus el-Mawa tentang Fiqh Legislasi. Adapun rubrik-rubrik lain mencoba menguatkan, memperkaya dan menajamkan tema penerbitan kali ini. Selamat membaca!
Selamat Membaca!
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Buletin]]
[[Kategori:Buletin]]
[[Kategori:Buletin Ar-Ra'iyyah]]
[[Kategori:Buletin Ar-Ra'iyyah]]

Revisi terkini sejak 10 April 2026 14.27

JudulGagasan Demokrasi: Kyai-Nyai Pesantren Cirebon
SeriEdisi 02 Oktober-November 2003
PenerbitFahmina Institute
Tahun terbit
2003
Download PDF

Informasi Buletin:

Sumber : Yayasan Fahmina
Nama Buletin : Buletin Mashalih Ar-Ra'iyyah
Seri : Edisi 02 Oktober-November 2003

Assalamu'alaikum....

"Sejak pagi penyakit saya kambuh, tidak bisa bangun dan hanya terbaring di tempat tidur. Sebenarnya saya ingin hadir ke acara ini sejak pagi. Alhamdulillah ketika beranjak siang, penyakit saya bisa kompromi, dan sekarang ini (ba'da dzuhur) saya bisa hadir di acara ini. Sekarang saya sakit-sakitan, dan kalau bukan karena teman dekat atau acaranya menarik saya sungkan (enggan red.) untuk datang", kata KH. Fuad Hasyim yang hadir sebagai nara sumber di acara Dawroh Pertama Fiqh Demokrasi di Buntet Pesantren.

Bukan hanya Kyai Fuad yang menyambut hangat dawroh ini, sebelumnya beberapa kyai sewilayah III Cirebon berkumpul merumuskan kurikulum fiqh demokrasi yang akan dilaksanakan pada empat kali dawroh. Sebagai realisasinya, beberapa kyai dan nyai berkumpul mengikuti dawrah figh demokrasi pertama di Buntet Pesantren. Di luar dugaan para peserta merasa tidak puas kalau dawroh hanya dilaksanakan empat kali dalam satu tahun, mereka menginginkan pertemuan tambahan. Pada Rabu, 8 Oktober 2003 di Fahmina, pertemuan tambahan dalam bentuk Belajar Bersama pertama kali dilaksanakan.

Ar-Ra’iyyah pada edisi kedua ini memuat gagasan-gagasan yang berkembang baik dalam workshop, dawrah figh demokrasi, maupun belajar bersama. Perdebatan tentang fiqh demokrasi pada workshop dan dawroh dimuat dalam rubrik khabar. Kemudian untuk menegaskan isi dan pesan pada rubrik khabar, kami mengangkat gagasan Kyai Fuad Hasyim tentang perlunya mensyukuri perbedaan pada rubrik bahts. Sementar itu rubrik-rubrik lain kami turunkan untuk mendukung dan memperkaya tema "Gagasan Demokrasi" yang diangkat pada edisi ini.

Selamat Membaca!