Lompat ke isi

2025 Perlindungan Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Nasional dan Islam Berbasis Mubadalah: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|publisher=|image=Berkas:Journal of Digital Islamic Thought.jpg|italic title=Reframing Hijab and Public Morality: Gender Justice through Maqāṣid and Qirā’ah Mubādalah|isbn=3124-0763|pub_date=2026-12-03|cover_artist=|pages=|series=Vol. 2 No. 1 (2026): December|author=*Wahyu Elvita Rohmi (UIN Sunan Ampel Surabaya) *Almughni Mika (UIN Sunan Ampel Surabaya)|title_orig=Reframing Hijab and Public Morality: Gender Justice through Maqāṣid and Qir...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|publisher=|image=Berkas:Journal of Digital Islamic Thought.jpg|italic title=Reframing Hijab and Public Morality: Gender Justice through Maqāṣid and Qirā’ah Mubādalah|isbn=3124-0763|pub_date=2026-12-03|cover_artist=|pages=|series=Vol. 2 No. 1 (2026): December|author=*Wahyu Elvita Rohmi (UIN Sunan Ampel Surabaya)
{{Infobox book|image=Berkas:Jurnal Heksa vol1 no1.jpg|italic title=Perlindungan Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Nasional dan Islam Berbasis Mubadalah|isbn=-|pub_date=30-05-2025|series=Vol. 1 No. 1 (2025)|author=Imam Nur Hidayat (Universitas Darussalam Gontor Jawa Timur)|title_orig=Perlindungan Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Nasional dan Islam Berbasis Mubadalah|name=Jurnal Heksa (Hukum, Ekonomi dan Studi Agama)|notes=[https://ejournal.tarqi.or.id/index.php/heksa/article/view/24 Download PDF]|image_caption=[https://ejournal.tarqi.or.id/index.php/heksa/article/view/24 Jurnal Heksa (Hukum, Ekonomi dan Studi Agama)]}}
*Almughni Mika (UIN Sunan Ampel Surabaya)|title_orig=Reframing Hijab and Public Morality: Gender Justice through Maqāṣid and Qirā’ah Mubādalah|name=Journal of Digital Islamic Thought|notes=[https://journal.zamzamischolar.com/index.php/JDIT/article/view/26 Download PDF]|website=[https://journal.zamzamischolar.com/index.php/JDIT/article/view/26 Journal of Digital Islamic Thought]}}
'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://journal.zamzamischolar.com/index.php/JDIT/article/view/26 Journal of Digital Islamic Thought]
|[https://ejournal.tarqi.or.id/index.php/heksa/article/view/24 Jurnal Heksa (Hukum, Ekonomi dan Studi Agama)]
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
|Vol. 2 No. 1 (2026): December
|Vol. 1 No. 1 (2025)
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Wahyu Elvita Rohmi, Almughni Mika
|Imam Nur Hidayat (Universitas Darussalam Gontor Jawa Timur)
|-
|-
|DOI
|DOI
|:
|:
|https://doi.org/10.64685/JDIT.2026.2.1.128-149
| -
|-
|PDF
|:
|[https://journal.zamzamischolar.com/index.php/JDIT/article/view/26 Download PDF]
|}
|}
'''''Abstract'''''
'''Abstrak'''


''The discourse on the hijab in the contemporary context is no longer limited to a symbol of individual piety but has developed into an arena of identity contestation fraught with politicization, stereotypes, and discriminatory practices in the public sphere. This article examines these dynamics through a netnographic analysis of the Instagram account @lia_lestari29, which represents resistance to symbolic coercion, and then analyzes them through a synthesis of Quraish Shihab’s thoughts and the Qirā’ah Mubādalah approach. The results of the study show that the integration of legal flexibility based on maqāṣid al-sharī‘ah with the hermeneutics of reciprocity is capable of reconstructing textual readings that tend to be gender biased, particularly in the interpretation of the hadith kasiyāt ‘āriyāt. This study emphasizes that the construction of public morality should not be imposed exclusively on women, but rather be positioned as a collective ethical responsibility that binds men and women equally. Thus, the recontextualization of dress ethics based on the principles of al-ḥayā’ and gender justice is a prerequisite for the establishment of an inclusive, democratic social order that is free from structural exclusion.''
Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak merupakan persoalan serius yang berdampak multidimensional, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun moral, serta mengancam tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif komprehensif melalui Undang-Undang, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum positif belum sepenuhnya efektif, terutama karena masih kuatnya praktik sosial dan tafsir keagamaan yang melegitimasi relasi hierarkis dan kekerasan dalam keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan pendekatan yang lebih integratif dan humanis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta sumber-sumber ajaran Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional telah menyediakan dasar normatif dan mekanisme perlindungan formal bagi anak, namun masih bersifat reaktif dan legalistik. Perspektif Islam berbasis [[mubadalah]], yang menekankan prinsip kesalingan, keadilan, dan tanggung jawab timbal balik dalam relasi keluarga, mampu melengkapi keterbatasan tersebut. Integrasi kedua perspektif ini menghasilkan konsep perlindungan anak yang berorientasi pada pencegahan kekerasan, etika pengasuhan, dan kepentingan terbaik anak.


'''''Keywords:''' Hijab, Qirā’ah Mubādalah, Quraish Shihab, Gender Justice, Ethnography, Public Morality.''
'''''Kata Kunci:''' Perlindungan Anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Hukum Nasional, Islam Mubadalah''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2025]]

Revisi terkini sejak 5 April 2026 11.52

Jurnal Heksa (Hukum, Ekonomi dan Studi Agama)
JudulPerlindungan Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Nasional dan Islam Berbasis Mubadalah
PenulisImam Nur Hidayat (Universitas Darussalam Gontor Jawa Timur)
SeriVol. 1 No. 1 (2025)
Tahun terbit
30-05-2025
ISBN-
Download PDF

Informasi Artikel Jurnal:

Sumber : Jurnal Heksa (Hukum, Ekonomi dan Studi Agama)
Seri : Vol. 1 No. 1 (2025)
Penulis : Imam Nur Hidayat (Universitas Darussalam Gontor Jawa Timur)
DOI : -

Abstrak

Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak merupakan persoalan serius yang berdampak multidimensional, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun moral, serta mengancam tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif komprehensif melalui Undang-Undang, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum positif belum sepenuhnya efektif, terutama karena masih kuatnya praktik sosial dan tafsir keagamaan yang melegitimasi relasi hierarkis dan kekerasan dalam keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan pendekatan yang lebih integratif dan humanis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta sumber-sumber ajaran Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional telah menyediakan dasar normatif dan mekanisme perlindungan formal bagi anak, namun masih bersifat reaktif dan legalistik. Perspektif Islam berbasis mubadalah, yang menekankan prinsip kesalingan, keadilan, dan tanggung jawab timbal balik dalam relasi keluarga, mampu melengkapi keterbatasan tersebut. Integrasi kedua perspektif ini menghasilkan konsep perlindungan anak yang berorientasi pada pencegahan kekerasan, etika pengasuhan, dan kepentingan terbaik anak.

Kata Kunci: Perlindungan Anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Hukum Nasional, Islam Mubadalah