Lompat ke isi

KUPI Hasilkan Tiga Fatwa: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang digelar di Cirebon dari Selasa sampai Kamis (25-27/4) menghasilkan tiga fatwa, yakni tentang kekerasan seksual, pernikaha...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) yang digelar di Cirebon dari Selasa sampai Kamis (25-27/4) menghasilkan tiga fatwa, yakni tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan lingkungan.
'''Info Artikel:'''
{|
|Sumber Original
|:
|[http://m.rmoljabar.com/news.php?id=41715 rmoljabar.com]
|-
|Tanggal Publikasi
|:
|25 April 2017
|-
|Penulis
|:
| bon/ Sudirman Wamad
|-
|Artikel Lengkap
|:
|[http://m.rmoljabar.com/news.php?id=41715 KUPI Hasilkan Tiga Fatwa]
|}


Hal itu diungkapkan Ketua Panitia KUPI, Hj Badriyah Fayumi usai acara penutupan KUPI yang digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamiy Cirebon, Kamis (26/4). Badriyah mengatakan, ketiga fatwa tersebut merupakan hasil dari proses musyawarah yang panjang sejumlah ulama perempuan yang ada di Indonesia.
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) yang digelar di Cirebon dari Selasa sampai Kamis (25-27/4) menghasilkan tiga [[fatwa]], yakni tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan lingkungan.
 
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia KUPI, Hj [[Badriyah Fayumi]] usai acara penutupan KUPI yang digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamiy Cirebon, Kamis (26/4). Badriyah mengatakan, ketiga fatwa tersebut merupakan hasil dari proses [[musyawarah]] yang panjang sejumlah ulama perempuan yang ada di Indonesia.


"Kami menyebutkan dengan hasil musyawarah KUPI. Dengan pemikiran yang panjang dan dengan berbagai metodelogi dan sudut pandang keagamaan. Dan, sebetulnya esensinya ya melalui proses pemikiran itu kita bisa sebut sebagai fatwa, tetapi istilahnya bisa macam-macam," Katanya.
"Kami menyebutkan dengan hasil musyawarah KUPI. Dengan pemikiran yang panjang dan dengan berbagai metodelogi dan sudut pandang keagamaan. Dan, sebetulnya esensinya ya melalui proses pemikiran itu kita bisa sebut sebagai fatwa, tetapi istilahnya bisa macam-macam," Katanya.


Dikatakan Badriyah, hasil musyawarah pertama mengenai kekerasan seksual. Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik itu diluar nikah maupun sudah menikah hukumnya haram. KUPI pun mendorong agar pemerintah kedepan dengan regulasinya untuk mencegah kekerasan seksual.
Dikatakan Badriyah, hasil musyawarah pertama mengenai kekerasan seksual. [[Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan|Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan]], baik itu diluar nikah maupun sudah menikah hukumnya haram. KUPI pun mendorong agar pemerintah kedepan dengan regulasinya untuk mencegah kekerasan seksual.


Kemudian, sambungnya, Badriyah mengatakan, pencegahan terhadap pernikahan anak atau pernikahan dini yang menimbulkan kemudaratan hukumnya wajib. Dan, yang terakhir, sambungnya, mengenai kerusakan lingkungan dalam konteks ketimpangan sosial.
Kemudian, sambungnya, Badriyah mengatakan, pencegahan terhadap pernikahan anak atau pernikahan dini yang menimbulkan kemudaratan hukumnya wajib. Dan, yang terakhir, sambungnya, mengenai kerusakan lingkungan dalam konteks ketimpangan sosial.
Baris 15: Baris 34:
"Jadi kita menghasilkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, basyariyah, dan makhlukiyah. Kemudian, kita juga menghasilkan rekomendasi umum tentang penguatan keulamaan perempuan dalam menyikapi radikalisme," ungkap mantan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.
"Jadi kita menghasilkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, basyariyah, dan makhlukiyah. Kemudian, kita juga menghasilkan rekomendasi umum tentang penguatan keulamaan perempuan dalam menyikapi radikalisme," ungkap mantan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.


Dalam acara itu hadir pula Menteri Agama (menag) RI, Lukman Hakim Saefudin dan Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas'''. [bon/ Sudirman Wamad]'''
Dalam acara itu hadir pula Menteri Agama (menag) RI, Lukman Hakim Saefudin dan Ketua DPD RI, [[Gusti Kanjeng Ratu Hemas]]'''. [bon/ Sudirman Wamad]'''
 
 
 
 
RMOLJabar, 27 April 2017
 
''Sumber: http://m.rmoljabar.com/news.php?id=41715''
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita Kongres 1]]