Lompat ke isi

Difabel News Edisi 11; Kemerdekaan bagi Difabel?: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|publisher=SAPDA|image=Berkas:Buletin SAPDA Ed24.png|italic title=Stop Diskriminasi Terhadap Difabel|pub_date=Maret 2012|series=Th. XI  Maret 2012 Edisi 24|title_orig=Stop Diskriminasi Terhadap Difabel|name=|notes=[https://sapdajogja.org/2017/02/buletin-sapda-edisi-24-stop-diskriminasi-terhadap-difabel/ Download PDF]|image_caption=[https://sapdajogja.org/2017/02/buletin-sapda-edisi-24-stop-diskriminasi-terhadap-difabel/ Buletin Difabel News Edisi 2...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|publisher=SAPDA|image=Berkas:Buletin SAPDA Ed24.png|italic title=Stop Diskriminasi Terhadap Difabel|pub_date=Maret 2012|series=Th. XI  Maret 2012 Edisi 24|title_orig=Stop Diskriminasi Terhadap Difabel|name=|notes=[https://sapdajogja.org/2017/02/buletin-sapda-edisi-24-stop-diskriminasi-terhadap-difabel/ Download PDF]|image_caption=[https://sapdajogja.org/2017/02/buletin-sapda-edisi-24-stop-diskriminasi-terhadap-difabel/ Buletin Difabel News Edisi 24]}}
{{Infobox book|publisher=SAPDA|image=Berkas:Difabel News Ed11.png|italic title=Kemerdekaan bagi Difabel?|pub_date=Agustus 2010|series=Th. X Agustus 2010 Edisi 11|title_orig=Kemerdekaan bagi Difabel?|name=|notes=[https://sapdajogja.org/2016/09/buletin-11-kemerdekaan-bagi-difabel/ Download PDF]|image_caption=[https://sapdajogja.org/2016/09/buletin-11-kemerdekaan-bagi-difabel/ Buletin Difabel News Edisi 11]}}
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://sapdajogja.org/2017/02/buletin-sapda-edisi-24-stop-diskriminasi-terhadap-difabel/ SAPDA]
|[https://sapdajogja.org/2016/09/buletin-11-kemerdekaan-bagi-difabel/ SAPDA]
|-
|-
|Nama Buletin
|Nama Buletin
Baris 12: Baris 12:
|Seri
|Seri
|:
|:
|Th. X Januari 2010 Edisi 4
|Th. X Agustus 2010 Edisi 11
|}
|}
 
Tanggal 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia yang kita cintai ini, karena tidak semua orang bisa menikmati hari kemerdekaan RI, apalagi untuk kawan-kawan difabel. Selama ini kawan-kawan difabel selalu mendapatkan perlakuan diskriminasi, baik di tingkat keluarga, masyarakat ataupun pemerintahan. Difabel di Indonesia sering kali diposisikan sebagai kelompok minoritas, baik secara struktur maupun kultur. Lebih dari itu, mereka juga merupakan kelompok yang selama ini terpinggirkan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Mereka terpinggirkan dalam berbagai dimensi mulai dari ekonomi, pendidikan, akses publik, akses pekerjaan, akses politik dan yang lainnya. Untuk itulah dalam momentum Hari Kemerdekaan yang ke 65 kali ini perlu dilakukan penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat baik dari pemangku kekuasaan, pemilik akses ekonomi hingga pengelola pendidikan untuk memiliki empati terhadap kalangan difabel. Masyarakat harus ditumbuhkan kepedulian terhadap hak-hak kaum difabel. Sebagai bukti masih rendah kepedulian mereka terhadap hak-hak para difabel. masih minimnya program-program maupun visi tentang keadilan difabel yang diangkat para politisi yang bertarung merebut kekuasaan. Padahal, dari tangan politisi inilah kebijakan pemerintah yang pro terhadap difabel dan prasarana yang akses terhadap difabel bisa terwujud. Para peminat kekuasaan itu baru memberikan akomodasi terhadap difabel manakala muncul desakan-desakan dari masyarakat.


Selain itu Program yang tercipta tidak mereka rancang secara matang dalam program-program partai politik maupun program sejak para politisi tersebut bertarung berebut kekuasaan. Kepedulian terhadap kaum difabel bukan berarti kita harus berbelas kasih. Bukan berarti kita menjadikan mereka sebagai lumbung kasihan. Tetapi, kepedulian terhadap kaum difabel adalah bagaimana kita bisa memberikan akses yang luas serta sebesar—besarnya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang disebut di atas tadi, harus diakui di Indonesia, kalangan difabel masih memiliki sejumlah kendala atau istilah ironisnya mereka belum merdeka. Padahal, kaum difabel juga ingin menikmati kemerdekaan dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya. Kendala atau kemerdekaan yang belum diraih kaum difabel di Indonesia antara lain bisa diklasifikasikan sebagai berikut: pertama, kaum difabel di tanah air masih memiliki kendala di bidang kultural. Selama ini, mereka masih dikungkung oleh persepsi masyarakat terhadap status mereka. Masyarakat masih menganggap kaum cacat tersebut adalah orang yang lemah dan patut untuk disantuni dan dibelaskasihi dari orang.
[[Kategori:Referensi Kajian Kupibilitas]]
[[Kategori:Referensi Kajian Kupibilitas]]
[[Kategori:Majalah, Buletin dan Sumplemen Kupibilitas]]
[[Kategori:Majalah, Buletin dan Sumplemen Kupibilitas]]
[[Kategori:Buletin Kupibilitas]]
[[Kategori:Buletin Kupibilitas]]
[[Kategori:Difabel News]]
[[Kategori:Difabel News]]

Revisi terkini sejak 14 April 2026 23.22

JudulKemerdekaan bagi Difabel?
SeriTh. X Agustus 2010 Edisi 11
PenerbitSAPDA
Tahun terbit
Agustus 2010
Download PDF

Informasi Buletin:

Sumber : SAPDA
Nama Buletin : Difabel News
Seri : Th. X Agustus 2010 Edisi 11

Tanggal 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia yang kita cintai ini, karena tidak semua orang bisa menikmati hari kemerdekaan RI, apalagi untuk kawan-kawan difabel. Selama ini kawan-kawan difabel selalu mendapatkan perlakuan diskriminasi, baik di tingkat keluarga, masyarakat ataupun pemerintahan. Difabel di Indonesia sering kali diposisikan sebagai kelompok minoritas, baik secara struktur maupun kultur. Lebih dari itu, mereka juga merupakan kelompok yang selama ini terpinggirkan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Mereka terpinggirkan dalam berbagai dimensi mulai dari ekonomi, pendidikan, akses publik, akses pekerjaan, akses politik dan yang lainnya. Untuk itulah dalam momentum Hari Kemerdekaan yang ke 65 kali ini perlu dilakukan penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat baik dari pemangku kekuasaan, pemilik akses ekonomi hingga pengelola pendidikan untuk memiliki empati terhadap kalangan difabel. Masyarakat harus ditumbuhkan kepedulian terhadap hak-hak kaum difabel. Sebagai bukti masih rendah kepedulian mereka terhadap hak-hak para difabel. masih minimnya program-program maupun visi tentang keadilan difabel yang diangkat para politisi yang bertarung merebut kekuasaan. Padahal, dari tangan politisi inilah kebijakan pemerintah yang pro terhadap difabel dan prasarana yang akses terhadap difabel bisa terwujud. Para peminat kekuasaan itu baru memberikan akomodasi terhadap difabel manakala muncul desakan-desakan dari masyarakat.

Selain itu Program yang tercipta tidak mereka rancang secara matang dalam program-program partai politik maupun program sejak para politisi tersebut bertarung berebut kekuasaan. Kepedulian terhadap kaum difabel bukan berarti kita harus berbelas kasih. Bukan berarti kita menjadikan mereka sebagai lumbung kasihan. Tetapi, kepedulian terhadap kaum difabel adalah bagaimana kita bisa memberikan akses yang luas serta sebesar—besarnya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang disebut di atas tadi, harus diakui di Indonesia, kalangan difabel masih memiliki sejumlah kendala atau istilah ironisnya mereka belum merdeka. Padahal, kaum difabel juga ingin menikmati kemerdekaan dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya. Kendala atau kemerdekaan yang belum diraih kaum difabel di Indonesia antara lain bisa diklasifikasikan sebagai berikut: pertama, kaum difabel di tanah air masih memiliki kendala di bidang kultural. Selama ini, mereka masih dikungkung oleh persepsi masyarakat terhadap status mereka. Masyarakat masih menganggap kaum cacat tersebut adalah orang yang lemah dan patut untuk disantuni dan dibelaskasihi dari orang.