Lompat ke isi

2025 Construction of Husband and Wife Worker Relationship Patterns Based on the Concept of Gender Equality: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Construction of Husband and Wife Worker Relationship Patterns Based on the Concept of Gender Equality|author=*Mufida Ulfa (UIN KHAS Jember, Indonesia)
{{Infobox Jurnal Ilmiah|italic title=Construction of Husband and Wife Worker Relationship Patterns Based on the Concept of Gender Equality|author=*Syarif Hidayatullah (UIN Sunan Kalijaga)
*Muhammad Masruri (Universiti Tun Hussein Onn Malaysia)|title_orig=Construction of Husband and Wife Worker Relationship Patterns Based on the Concept of Gender Equality|name=|issn=2685-0141|note=[https://www.ejournal.tsb.ac.id/index.php/jpi/article/view/2629/1186 (Download Original)]|pub_date=2025-06-13|series=Vol. 15 No. 1 (2025)|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|image_caption=|sumber=[https://www.ejournal.tsb.ac.id/index.php/jpi/article/view/2629 JPI; Jurnal Pendidikan IPS]|doi=[https://doi.org/10.37630/jpi.v15i1.2629 doi.org/10.37630/jpi.v15i1.2629]}}'''Abstrak:''' Penelitian ini mengkaji konstruksi pola relasi suami-istri berdasarkan konsep kesetaraan gender, khususnya pada keluarga dengan pasangan yang sama-sama bekerja. Struktur keluarga tradisional secara historis menempatkan laki-laki pada ranah publik sementara membatasi perempuan pada tanggung jawab domestik.Hal ini menciptakan ketidaksetaraan gender yang  diperkuat  oleh  budaya  patriarki.  Penelitian  kepustakaan  ini  menggunakan  pendekatan  deskriptif-analitik  untuk mengeksplorasi  bagaimana  konsep  "mubadalah"  (hubungan  kesalingan)  dapat  diterapkan  untuk  membangun  relasi suami-istri yang lebih setara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan gender merupakan konstruksi sosiokultural yang  berkontribusi  pada  diskriminasi  terhadap  perempuan,  yang  kerap  menghadapi  konflik  kerja–keluarga  saat menyeimbangkan tanggung jawab profesional dan domestik. Konsep mubadalah, seperti dikemukakan oleh Faqihuddin Abdul Kodir, menekankan saling menghargai, kesetaraan, dan keadilan dalam relasi. Pendekatan ini menolak pemisahan yang kaku antara ranah publik dan privat serta mengadvokasi akses dan kesempatan setara bagi semua individu tanpa memandang gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencapaian kesetaraan gender membutuhkan pembongkaran struktur  patriarki  serta  penerapan  hubungan  resiprokal  di  dalam  keluarga  dan  masyarakat.  Dengan  mengaplikasikan konsep  mubadalah  pada  dinamika  keluarga  modern,  penelitian  ini  memberikan  kontribusi  praktis  terhadap  wacana kesetaraan gender yang lebih luas.
*Nerisma Eka Putri (UIN Sunan Kalijaga)|title_orig=Construction of Husband and Wife Worker Relationship Patterns Based on the Concept of Gender Equality|name=|issn=2685-0141|note=[https://www.ejournal.tsb.ac.id/index.php/jpi/article/view/2629/1186 (Download Original)]|pub_date=2025-06-13|series=Vol. 15 No. 1 (2025)|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|image_caption=|sumber=[https://www.ejournal.tsb.ac.id/index.php/jpi/article/view/2629 JPI; Jurnal Pendidikan IPS]|doi=[https://doi.org/10.37630/jpi.v15i1.2629 doi.org/10.37630/jpi.v15i1.2629]}}'''Abstrak:''' Penelitian ini mengkaji konstruksi pola relasi suami-istri berdasarkan konsep kesetaraan gender, khususnya pada keluarga dengan pasangan yang sama-sama bekerja. Struktur keluarga tradisional secara historis menempatkan laki-laki pada ranah publik sementara membatasi perempuan pada tanggung jawab domestik.Hal ini menciptakan ketidaksetaraan gender yang  diperkuat  oleh  budaya  patriarki.  Penelitian  kepustakaan  ini  menggunakan  pendekatan  deskriptif-analitik  untuk mengeksplorasi  bagaimana  konsep  "mubadalah"  (hubungan  kesalingan)  dapat  diterapkan  untuk  membangun  relasi suami-istri yang lebih setara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan gender merupakan konstruksi sosiokultural yang  berkontribusi  pada  diskriminasi  terhadap  perempuan,  yang  kerap  menghadapi  konflik  kerja–keluarga  saat menyeimbangkan tanggung jawab profesional dan domestik. Konsep mubadalah, seperti dikemukakan oleh Faqihuddin Abdul Kodir, menekankan saling menghargai, kesetaraan, dan keadilan dalam relasi. Pendekatan ini menolak pemisahan yang kaku antara ranah publik dan privat serta mengadvokasi akses dan kesempatan setara bagi semua individu tanpa memandang gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencapaian kesetaraan gender membutuhkan pembongkaran struktur  patriarki  serta  penerapan  hubungan  resiprokal  di  dalam  keluarga  dan  masyarakat.  Dengan  mengaplikasikan konsep  mubadalah  pada  dinamika  keluarga  modern,  penelitian  ini  memberikan  kontribusi  praktis  terhadap  wacana kesetaraan gender yang lebih luas.


'''''Kata Kunci:''' Konstruksi; Relasi Suami Istri; Kesetaraan Gender''
'''''Kata Kunci:''' Konstruksi; Relasi Suami Istri; Kesetaraan Gender''