Lompat ke isi

Samsidar: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:


Dalam penyelenggaraan [[KUPI]], Samsidar terlibat dalam proses persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan pasca kongres. Ia hadir dalam pertemuan pra kongres untuk merumuskan metodologi fatwa KUPI. Dalam struktur kepanitiaan KUPI ia masuk dalam Divisi Kerja Kongres. Ia juga menjadi moderator dalam sesi diskusi paralel KUPI tentang topik “Penghentian kekerasan seksual dalam perspektif ulama perempuan”. Usai kongres, ia aktif mensosialisasikan tiga fatwa KUPI, terutama mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam penyelenggaraan [[KUPI]], Samsidar terlibat dalam proses persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan pasca kongres. Ia hadir dalam pertemuan pra kongres untuk merumuskan metodologi fatwa KUPI. Dalam struktur kepanitiaan KUPI ia masuk dalam Divisi Kerja Kongres. Ia juga menjadi moderator dalam sesi diskusi paralel KUPI tentang topik “Penghentian kekerasan seksual dalam perspektif ulama perempuan”. Usai kongres, ia aktif mensosialisasikan tiga fatwa KUPI, terutama mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Samsidar lahir dan besar di Banda Aceh. Sejak kecil, lewat ayah dan ibunya, ia mendapatkan akses buku-buku, dan dari bacaan itu ia mulai mengenal konsep ketidakadilan dan bagaimana memperjuangkannya.
Samsidar lahir dan besar di Banda Aceh. Sejak kecil, lewat ayah dan ibunya, ia mendapatkan akses buku-buku, dan dari bacaan itu ia mulai mengenal konsep ketidakadilan dan bagaimana memperjuangkannya.
Baris 12: Baris 10:
Pengalaman pertama Samsidar melakukan pendampingan saat terlibat dalam projek pengembangan kebun kopi pada tahun 90an, kerja sama Indonesia dan Belanda. Setelah projek selesai, ia bersama para perempuan dampingan mendirikan ''credit union''. Dalam kerja-kerja itu, ia terus bergerak untuk memberikan dampingan kepada perempuan. Di sela-sela aktivitasnya itu, ia sempat menjadi dosen.  
Pengalaman pertama Samsidar melakukan pendampingan saat terlibat dalam projek pengembangan kebun kopi pada tahun 90an, kerja sama Indonesia dan Belanda. Setelah projek selesai, ia bersama para perempuan dampingan mendirikan ''credit union''. Dalam kerja-kerja itu, ia terus bergerak untuk memberikan dampingan kepada perempuan. Di sela-sela aktivitasnya itu, ia sempat menjadi dosen.  


Pada tahun 1998, Samsidar berpindah ke Jakarta karena ia menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Saat ini Samsidar menjadi pengurus di beberapa organisasi, di antaranya di Pesada; Rukun Bestari—bersama [[Kamala Candrakirana]] dan Andi Yentriyani; Yayasan Keadilan dan Perdamaian; dan Asia Justice and Right Indonesia. Dan secara spesifik memiliki perhatian yang besar pada isu Hak Asasi Manusia, hak perempuan, dan pluralisme—toleransi dan keberagaman
Pada tahun 1998, Samsidar berpindah ke Jakarta karena ia menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Saat ini Samsidar menjadi pengurus di beberapa organisasi, di antaranya di Pesada; Rukun Bestari—bersama Kamala Candrakirana dan Andi Yentriyani; Yayasan Keadilan dan Perdamaian; dan Asia Justice and Right Indonesia. Dan secara spesifik memiliki perhatian yang besar pada isu Hak Asasi Manusia, hak perempuan, dan pluralisme—toleransi dan keberagaman
 
 
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Samsidar menjelaskan filosofi dari ''credit union''. Menurut Samsidar, ''credit union'' harus dimulai dengan pendidikan, berjalan dengan pendidikan, dan diawasi dengan pendidikan. Tujuan utama ''credit union'' bukanlah menghimpun modal. Dalam ''credit union'' yang dikelola Samsidar, uang dipinjamkan untuk kebutuhan ekonomi dan nonekonomi, termasuk ada pinjaman khusus untuk perempuan yang sakit, melahirkan, dan untuk anak-anak melanjutkan sekolah. Sederhananya, ''credit union'' adalah dari mereka dan untuk mereka.  
Samsidar menjelaskan filosofi dari ''credit union''. Menurut Samsidar, ''credit union'' harus dimulai dengan pendidikan, berjalan dengan pendidikan, dan diawasi dengan pendidikan. Tujuan utama ''credit union'' bukanlah menghimpun modal. Dalam ''credit union'' yang dikelola Samsidar, uang dipinjamkan untuk kebutuhan ekonomi dan nonekonomi, termasuk ada pinjaman khusus untuk perempuan yang sakit, melahirkan, dan untuk anak-anak melanjutkan sekolah. Sederhananya, ''credit union'' adalah dari mereka dan untuk mereka.  
Baris 39: Baris 35:


Pada tahun 2017, akhirnya KUPI mengeluarkan fatwa bahwa kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perkawinan hukumnya haram, sehingga semua pihak wajib melakukan upaya pencegahan dan ketika terjadi harus melakukan penanganan-penanganan. Melihat begitu banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang tiap tahun kian meningkat jumlahnya, Samsidar berinisiatif dan mencetuskan adanya Forum Pengada Layanan (FPL).  
Pada tahun 2017, akhirnya KUPI mengeluarkan fatwa bahwa kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perkawinan hukumnya haram, sehingga semua pihak wajib melakukan upaya pencegahan dan ketika terjadi harus melakukan penanganan-penanganan. Melihat begitu banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang tiap tahun kian meningkat jumlahnya, Samsidar berinisiatif dan mencetuskan adanya Forum Pengada Layanan (FPL).  
== Prestasi & Penghargaan ==
== Prestasi & Penghargaan ==
Bagi Samsidar, posisi atau jabatan bukanlah capaian yang bisa dibanggakan oleh seorang aktivis. Capaian terbesar seorang aktivis, menurut Samsidar ketika orang-orang yang diperjuangkan mendapatkan hak-haknya. Samsidar terlibat dalam banyak pendampingan dan advokasi untuk perempuan, khususnya terkait penghapusan kekerasan. Misalnya, ia ikut menulis naskah akademik RUU P-KS, draft Qanun KKR Aceh, dan advokasi UU KDRT.  
Bagi Samsidar, posisi atau jabatan bukanlah capaian yang bisa dibanggakan oleh seorang aktivis. Capaian terbesar seorang aktivis, menurut Samsidar ketika orang-orang yang diperjuangkan mendapatkan hak-haknya. Samsidar terlibat dalam banyak pendampingan dan advokasi untuk perempuan, khususnya terkait penghapusan kekerasan. Misalnya, ia ikut menulis naskah akademik RUU P-KS, draft Qanun KKR Aceh, dan advokasi UU KDRT.  
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Sebagai seorang aktivis, Samsidar sadar bahwa perlu adanya dokumentasi tentang pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam tulisan. Oleh karena itu, Samsidar cukup produktif dalam menulis. Berikut adalah beberapa tulisannya:  
Sebagai seorang aktivis, Samsidar sadar bahwa perlu adanya dokumentasi tentang pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam tulisan. Oleh karena itu, Samsidar cukup produktif dalam menulis. Berikut adalah beberapa tulisannya:  
Baris 52: Baris 44:
# Samsidar, dkk, ''Bertahan dalam Impunitas:'' ''Kisah para Perempuan Penyintas yang Tak Kunjung Meraih Keadilan'', (Asia Justice and Rights [AJAR], 2015)
# Samsidar, dkk, ''Bertahan dalam Impunitas:'' ''Kisah para Perempuan Penyintas yang Tak Kunjung Meraih Keadilan'', (Asia Justice and Rights [AJAR], 2015)
# Samsidar, ''Hak-hak Korban dalam Perspektif HAM'', (Dipresentasikan pada Telaah Kajian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada    tanggal 26 Mei 2016)  
# Samsidar, ''Hak-hak Korban dalam Perspektif HAM'', (Dipresentasikan pada Telaah Kajian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada    tanggal 26 Mei 2016)  
== Daftar Bacaan Lanjutan ==
== Daftar Bacaan Lanjutan ==
Informasi tentang kerja-kerja Samsidar dalam isu perempuan bisa diakses lebih lanjut di antara melalui tautan di bawah:
Informasi tentang kerja-kerja Samsidar dalam isu perempuan bisa diakses lebih lanjut di antara melalui tautan di bawah: