Yulianti Muthmainnah: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 45: | Baris 45: | ||
Yuli pernah menjadi salah satu delegasi dari 12 delegasi berbagai negara dalam agenda Islamabad yang diadakan di Pakistan. Ketika itu ia menyampaikan banyak apresiasi dan pandangannya terhadap pemerintah Pakistan selaku tuan rumah penyelenggara karena menjaga keselamatan penuh seluruh pemerintah dan membebaskan seluruh peserta untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan penerapan madzhab yang dianut dan diyakini oleh setiap peserta. | Yuli pernah menjadi salah satu delegasi dari 12 delegasi berbagai negara dalam agenda Islamabad yang diadakan di Pakistan. Ketika itu ia menyampaikan banyak apresiasi dan pandangannya terhadap pemerintah Pakistan selaku tuan rumah penyelenggara karena menjaga keselamatan penuh seluruh pemerintah dan membebaskan seluruh peserta untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan penerapan madzhab yang dianut dan diyakini oleh setiap peserta. | ||
Saat ini ia aktif sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia Komisi Hukum dan HAM (2020-2025), Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyyah (2015-2022), Koordinator Bidang Kehidupan Sosial yang Sehat Forum Kota Sehat Tangerang Selatan (2020-2023), Ketua Komunitas ‘Aisyiyyah Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Dewan Pengarah Lembaga Pedamaian Indonesia (LPI), Peneliti di Ma’arif Institute, serta aktif di Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB), dan Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). | Saat ini ia aktif sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia Komisi Hukum dan HAM (2020-2025), Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyyah (2015-2022), Koordinator Bidang Kehidupan Sosial yang Sehat Forum Kota Sehat Tangerang Selatan (2020-2023), Ketua Komunitas ‘Aisyiyyah Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Dewan Pengarah Lembaga Pedamaian Indonesia (LPI), Peneliti di Ma’arif Institute, serta aktif di [[Jaringan]] Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB), dan Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). | ||
Selama mengajar, Yuli selalu mendukung dan memberikan kesempatan untuk para mahasiswi agar ikut terlibat dalam kegiatan apa pun selama kegiatan tersebut positif dan bermanfaat. Ketika mempelajari ayat-ayat tentang penciptaan manusia, ia selalu menyampaikan bahwa tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan kecuali iman dan ketakwaannya di hadapan Tuhan. | Selama mengajar, Yuli selalu mendukung dan memberikan kesempatan untuk para mahasiswi agar ikut terlibat dalam kegiatan apa pun selama kegiatan tersebut positif dan bermanfaat. Ketika mempelajari ayat-ayat tentang penciptaan manusia, ia selalu menyampaikan bahwa tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan kecuali iman dan ketakwaannya di hadapan Tuhan. | ||
| Baris 74: | Baris 74: | ||
# ‘Buku Saku Tanya Jawab RUU Penghapusan Kekerasan Seksual’. 2020. Jakarta: Kongres Ulama Perempuan Indonesia/KUPI dan Rahima. | # ‘Buku Saku Tanya Jawab RUU Penghapusan Kekerasan Seksual’. 2020. Jakarta: Kongres Ulama Perempuan Indonesia/KUPI dan Rahima. | ||
== Daftar Bacaan Lanjutan == | |||
* https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/issue/view/616 | * https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/issue/view/616 | ||
* https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ulum/article/view/13240 | * https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ulum/article/view/13240 | ||