Lompat ke isi

Husein Muhammad: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
*Ketua Yayasan Fahmina Hingga saat ini.
*Ketua Yayasan Fahmina Hingga saat ini.
*Salah satu pendiri Yayasan Fahmina.
*Salah satu pendiri Yayasan Fahmina.
*Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Fikr Cirebon.}}'''Dr. (Hc) KH. Husein Muhammad''' atau yang akrab disapa Buya Husein adalah salah satu [[tokoh]] yang aktif mengampanyekan pesan-pesan kesetaraan gender dalam Islam. Ia lahir di Cirebon pada tanggal 9 Mei 1953, putera pasangan Kiai Muhammad Asyarofuddin dan Ibu Nyai Ummu Salma Syatori. Ia adalah anak kedua dari delapan bersaudara. Secara berurutan mereka adalah: (1) Hasan Thuba Muhammad, (2) Husein Muhammad, (3) Ahsin Sakho Muhammad, (4) Ubaidah Muhammad, (5) Mahsun Muhammad, (6) Azzah Nurlaila Muhammad, (7) Salman al-Faries, (8) Elok Faiqoh.  
*Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Fikr Cirebon.}}'''Dr. (Hc) KH. Husein Muhammad''' atau yang akrab disapa Buya Husein adalah salah satu [[tokoh]] yang aktif mengampanyekan pesan-pesan kesetaraan [[Gender Dalam Islam|gender dalam Islam]]. Ia lahir di Cirebon pada tanggal 9 Mei 1953, putera pasangan Kiai Muhammad Asyarofuddin dan Ibu Nyai Ummu Salma Syatori. Ia adalah anak kedua dari delapan bersaudara. Secara berurutan mereka adalah: (1) Hasan Thuba Muhammad, (2) Husein Muhammad, (3) Ahsin Sakho Muhammad, (4) Ubaidah Muhammad, (5) Mahsun Muhammad, (6) Azzah Nurlaila Muhammad, (7) Salman al-Faries, (8) Elok Faiqoh.  


Dalam Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), Buya Husein termasuk tokoh kunci yang memiliki keterkaitan dengan tiga organisasi pelaksana KUPI, yaitu [[Rahima]], [[Fahmina]], dan [[Alimat]]. Dalam pandangan salah satu muridnya, Kiai Faqih Abdul Kodir, Buya Muhammad adalah jangkar dari semua gerakan ini. Ia juga magnet yang bisa menarik semua pihak, dari berbagai kalangan.  
Dalam Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), Buya Husein termasuk tokoh kunci yang memiliki keterkaitan dengan tiga organisasi pelaksana KUPI, yaitu [[Rahima]], [[Fahmina]], dan [[Alimat]]. Dalam pandangan salah satu muridnya, Kiai Faqih Abdul Kodir, Buya Muhammad adalah jangkar dari semua gerakan ini. Ia juga magnet yang bisa menarik semua pihak, dari berbagai kalangan.  
Baris 13: Baris 13:
Buya Husein menikah dengan Nyai Hj. Lilik Nihayah Fuadi dan dikarunia lima orang putera-puteri. Mereka adalah Hilya Auliya, Layali Hilwa, Muhammad Fayyaz Mumtaz, Najla Hammadah, Fazla Muhammad.  
Buya Husein menikah dengan Nyai Hj. Lilik Nihayah Fuadi dan dikarunia lima orang putera-puteri. Mereka adalah Hilya Auliya, Layali Hilwa, Muhammad Fayyaz Mumtaz, Najla Hammadah, Fazla Muhammad.  


Ia menamatkan pendidikan dasar pada tahun 1966, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Arjawinangun dan lulus pada tahun 1969. Sembari belajar di lembaga formal, sebagaimana tradisi anak kiai pada umumnya, ia belajar dasar-dasar agama dari keluarganya sendiri. Ayahandanya, Kiai Asyrofuddin adalah pengasuh salah satu pesantren di Cirebon, Pesantren Dar al-Tauhid.  
Ia menamatkan pendidikan dasar pada tahun 1966, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Arjawinangun dan lulus pada tahun 1969. Sembari belajar di lembaga formal, sebagaimana [[tradisi]] anak kiai pada umumnya, ia belajar dasar-dasar agama dari keluarganya sendiri. Ayahandanya, Kiai Asyrofuddin adalah pengasuh salah satu pesantren di Cirebon, Pesantren Dar al-[[Tauhid]].  


Ia kemudian berkelana ke Jawa Timur, tepatnya di daerah Kediri. Ia masuk pesantren yang memiliki tradisi akademik bagus, Pesantren Lirboyo Kediri. Di pesantren ini ia belajar selama tiga tahun, tepatnya dari tahun 1969 sampai 1973.  
Ia kemudian berkelana ke Jawa Timur, tepatnya di daerah Kediri. Ia masuk pesantren yang memiliki tradisi akademik bagus, Pesantren Lirboyo Kediri. Di pesantren ini ia belajar selama tiga tahun, tepatnya dari tahun 1969 sampai 1973.  


Setelah dari Lirboyo, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an di Jakarta hingga selesai tahun 1980. Tugas akhirnya bertajuk, “Pidani Mati Menurut Hukum Islam”. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, sebagai bentuk penghormatan kepada salah satu gurunya, ia melanjutkan pendidikan ke al-Azhar Mesir. Di tempat ini, ia bisa kuliah di kampus keislaman tertua di dunia dan juga bisa mengaji kepada ulama-ulama besar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan keagamaan.
Setelah dari Lirboyo, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu [[al-Qur’an]] di Jakarta hingga selesai tahun 1980. Tugas akhirnya bertajuk, “Pidani Mati Menurut Hukum Islam”. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, sebagai bentuk penghormatan kepada salah satu gurunya, ia melanjutkan pendidikan ke al-Azhar Mesir. Di tempat ini, ia bisa kuliah di kampus keislaman tertua di dunia dan juga bisa mengaji kepada ulama-ulama besar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan keagamaan.


Pada tahun 1983 ia kembali ke Indonesia untuk melanjutkan perjuangan leluhurnya: mengasuh Pesantren Dar al-Tauhid. Di samping aktif sebagai kiai pesantren, ia juga memiliki jiwa pergerakan. Sehingga pada tahun 2001, ia mendirikan beberapa lembaga swadaya untuk perempuan, seperti Puan Amal Hayati, Rahima, Fahmina Institute, dan Alimat.  
Pada tahun 1983 ia kembali ke Indonesia untuk melanjutkan perjuangan leluhurnya: mengasuh Pesantren Dar al-Tauhid. Di samping aktif sebagai kiai pesantren, ia juga memiliki jiwa pergerakan. Sehingga pada tahun 2001, ia mendirikan beberapa lembaga swadaya untuk perempuan, seperti Puan Amal Hayati, Rahima, Fahmina Institute, dan Alimat.  
Baris 31: Baris 31:
Pendek kata, spirit tauhid adalah pembebasan manusia dari segala bentuk perendahan (subordinasi), diskriminasi, dan penindasan manusia atas segala dasar apa pun. Gagasan teologis ini, tulis Buya Husein, hendak menempatan manusia secara terhormat. Perempuan sebagai manusia adalah bebas, mandiri, dan dalam posisi yang adil. Keadilan dalam konteks ini tidak bebicara tubuh, tetapi soal nilai, subtansi, dan kualitas.  
Pendek kata, spirit tauhid adalah pembebasan manusia dari segala bentuk perendahan (subordinasi), diskriminasi, dan penindasan manusia atas segala dasar apa pun. Gagasan teologis ini, tulis Buya Husein, hendak menempatan manusia secara terhormat. Perempuan sebagai manusia adalah bebas, mandiri, dan dalam posisi yang adil. Keadilan dalam konteks ini tidak bebicara tubuh, tetapi soal nilai, subtansi, dan kualitas.  


Untuk menguatkan tesis-tesis ini, Buya Husein mengutip Al-Qur’an dalam surat al-Rum [30]: 21 bahwa termasuk tanda kebesaran Allah SWT adalah menciptakan istri dari jenis yang sama dengan diri kita sendiri. Dalam sebuah hadits misalnya disebut poin keadilan, resiprokal. Ibnu Abbas berkata:  
Untuk menguatkan tesis-tesis ini, Buya Husein mengutip Al-Qur’an dalam surat al-Rum [30]: 21 bahwa termasuk tanda kebesaran Allah SWT adalah menciptakan istri dari jenis yang sama dengan diri kita sendiri. Dalam sebuah [[hadits]] misalnya disebut poin keadilan, resiprokal. Ibnu Abbas berkata:  




Baris 79: Baris 79:
Ia juga tercatat sebagai pendiri Fahmina Institute, sebuah lembaga yang juga concern terhadap isu-isu perempuan. Bersama Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, ia mendirikan Puan Amal Hayati, yang juga bergerak di isu perempuan. Pada tahun 2000, ia mendirikan RAHIMA dan masih banyak lagi karir kemasyarakatan yang ia inisiasi.  
Ia juga tercatat sebagai pendiri Fahmina Institute, sebuah lembaga yang juga concern terhadap isu-isu perempuan. Bersama Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, ia mendirikan Puan Amal Hayati, yang juga bergerak di isu perempuan. Pada tahun 2000, ia mendirikan RAHIMA dan masih banyak lagi karir kemasyarakatan yang ia inisiasi.  


Buya Husein adalah penulis yang produktif yang sudah melahirkan banyak karya monumental, di antaranya: ''[[Fiqh]] Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender; Islam yang mencerahkan dan Mencerdaskan; Memikirkan Kembali Pemahaman Islam Kita; Islam Agama Ramah Perempuan; Ijtihad Kiai Husein: Upaya Membangun Keadilan Gender; Perempuan, Islam dan Negara: Pergulatan identitas dan Entitas; Spritualitas Kemanusiaan, Perspektif Islam Pesantren; Upaya Membangun Keadilan; Dawrah Fiqh Perempuan; Fiqh Seksualitas; Fiqh HIV/AIDS; Mengaji Pluralisme pada Guru Pencerahan; Sang Zahid: Mengarungi Sufisme Gus Dur; Menyusuri Jalan Cahaya; Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus; Menangkal Siaran Kebencian Perspektif Islam; Toleransi Islam; Islam Tradisional yang Terus Bergerak'' dan karya lain-lainnya.
Buya Husein adalah penulis yang produktif yang sudah melahirkan banyak karya monumental, di antaranya: ''[[Fiqh]] Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender; Islam yang mencerahkan dan Mencerdaskan; Memikirkan Kembali Pemahaman Islam Kita; Islam Agama Ramah Perempuan; [[Ijtihad]] Kiai Husein: Upaya Membangun Keadilan Gender; Perempuan, Islam dan Negara: Pergulatan identitas dan Entitas; Spritualitas Kemanusiaan, Perspektif Islam Pesantren; Upaya Membangun Keadilan; Dawrah Fiqh Perempuan; Fiqh Seksualitas; Fiqh HIV/AIDS; Mengaji Pluralisme pada Guru Pencerahan; Sang Zahid: Mengarungi Sufisme Gus Dur; Menyusuri Jalan Cahaya; Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus; Menangkal Siaran Kebencian Perspektif Islam; Toleransi Islam; Islam Tradisional yang Terus Bergerak'' dan karya lain-lainnya.
 
=== Buku: ===
 
# 1986, ''Wasiat Taqwa Ulama-ulama Al-Azhar Kairo,'' PT. Bulan Bintang Jakarta.
# 1986, ''Antara Tradisionalis & Modernis'', P3M, Jakarta.
# 1987, ''Dasar Pemikiran Hukum Islam'', Pustaka Firdaus, Jakarta.
# 2001, ''Fiqih Perempuan,'' LKiS, Yogyakarta.
# 2001, Pakar-pakar Fiqh Sepanjang Sejarah, LKPSM, Yogyakarta.
# 2003, Ta'liq wa Takhrij Syarh Uqudullujain, FK3, Jakarta.
# 2006, ''Spiritualitas Kemanusiaan'', Pustaka Rihlah, Yogyakarta.
# 2010, ''Fiqih HIV & AIDS'', PKB & UNFPA, Jakarta.
# 2011, ''Fiqih Seksualitas'', PKBI, Jakarta.
# 2011, Mengaji Pluralisme Pada Maha Guru Pencerahan, Al Mizan, Bandung dicetak ulang 2021, dengan judul Menimbang Pluralisme Belajar Dari Filsuf dan Kaum Sufi, Nuralwala, Depok.
# 2012, Sang Zahid Mengarungi Sufsme Gus Dur, LKiS, Yogyakarta.
# 2013, ''Menyusuri Jalan Cahaya Cinta, Keindahan, Pencerahan'', Bunyan (PT Bentang Pustaka), Yogyakarta.
# 2014, Mencintai Tuhan Mencintai Kesetaraan (Inspirasi dari Islam & Perempuan), PT elex Media Komputindo, Jakarta.
# 2014, ''Kidung Cinta & Kearifan Lokal'', Buku Zawiya, Cirebon.
# 2015, Memilih Jomblo Kisah Para Intelektual Muslim yang Berkarya Sampai Akhir Hayat, Zora Book. Diterbitkan ulang 2020, ''Para Ulama dan Intelektual yang Memilih Menjomblo'', IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2015, ''Gus Dur Dalam Obrolan Gus Mus,'' Noura Books (PT Mizan Publika), Jakarta Selatan.
# 2015, ''Toleransi Islam'', Fahmina Institute, Cirebon.
# 2016, ''Perempuan Islam & Negara'', Qalam Nusantara, Yogyakarta.
# 2016, ''Kisah Menakjubkan Syekh Ibn ‘Atha’illah,'' Mentari Media PT Melvana Media Indonesia.
# 2017, ''Menangkal Siaran Kebencian Perspektif Islam'', Fahmina Institute, Cirebon.
# 2017, ''Merayakan Hari-hari Indah Bersama Nabi'', PT. Qof Media Creativa, Jakarta Selatan. Diterbitkan ulang 2023, dengan judul ''Bersama Nabi Muhammad SAW'', DIVA Press, Yogyakarta.
# 2019, ''Munajat Sufi Para Kekasih Allah'', Fahmina Institute, Cirebon. Diterbitkan ulang 2023, ''Munajat Kaum Sufi,'' Fahmina Institute, Cirebon.
# 2019, ''Ijtihad Kiai Husein'', Rahimah, Jakarta Selatan.
# 2019, ''Islam Tradisional yang Terus Bergerak'', IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, ''Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah'', IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, ''Ulama-ulama yang Menghabiskan Hari-harinya untuk Membaca, Menulis dan Menebarkan Ilmu Pengetahuan,'' IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, ''Dialog dengan Kiai Ali Yafie,'' IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, ''Kiai Menggugat Gus Dur Menjawab,'' IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, ''Al-Hikam Ibnu Athaillah As-Sakandari & Munajat Para Wali'', Fahmina Institute, Cirebon.
# 2020, ''[[Jilbab]] & [[Aurat]]'', Aksara Satu, Cirebon.
# 2020, ''[[Poligami]]'', IRCiSoD, Yogyakarta. 
# 2020, ''Lisanul Hal'', PT Qof Media Creativa, Jakarta Selatan. Diterbitkan ulang, 2023, dengan judul ''Hiburan Orang-orang Shaleh'', DIVA Press, Yogyakarta.
# 2020, Menuju Fiqih Baru, IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2020, Ensiklopedia Lengkap “Ulama Ushul Fiqh” Sepanjang Masa, IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2021, ''Kidung-kidung Cinta Syams Tabrizi Maulana Rumi'', DIVA Press, Yogyakarta.
# 2021, ''Islam Cinta Keindahan, Pencerahan & Kemanusiaan'', IRCiSoD, Yogyakarta.  
# 2021, ''Wajah Baru Relasi Suami Istri (Telaah Kitab ‘Uqud Al-Lujjein),'' LKiS, Yogyakarta.
# 2021, ''Pendar-pendar kebijaksanaan'', Fahmina Institute, Cirebon. Cetakan kedua 2021, IRCiSoD, Yogyakarta.
# 2021, ''Islam Agama Ramah Perempuan'', Fahmina Institute, Cirebon.
# 2022, ''Aku dan Perempuan'', Hyang Pustaka, Cirebon.
# 2022, ''Kebijaksanaan Para Sufi & Filsuf'', CV. Alfabeta Indonesia, Cirebon dan diterbitkan ulang 2023, Kebijakan Para Ulama, Sufi & Filsuf, Fahmina Institute, Cirebon.
# 2022, ''Min Akhlakil Mustofa'',
# 2022, ''Hikam Al Hukama Wal Falasifah''
# 2023, ''Bunga Rampai Tasawuf Falsafi & Spiritualitas Kemanusiaan'', Fahmina Institute, Cirebon. Cetakan Pertama 2023.
# 2024, ''Kidung Kearifan'', Fahmina Institute, Cirebon. Cetakan Pertama 2024.
# 2024, ''ANTOLOGI PENGANTAR; Perempuan Dunia Menggugat Negara dan Agama'', Fahmina Institute, Cirebon. Cetakan Pertama 2024.
 
== Daftar Bacaan Lanjutan ==
== Daftar Bacaan Lanjutan ==
A. Dicky Sofyan dan Noor Rahman (''Eds''), ''Ijtihad Kiai Husein: Upaya Membangun Keadilan Gender'' (Jakarta: Penerbit Rahima, 2011).  
A. Dicky Sofyan dan Noor Rahman (''Eds''), ''Ijtihad Kiai Husein: Upaya Membangun Keadilan Gender'' (Jakarta: Penerbit Rahima, 2011).