Maria Ulfah Anshor: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Agus Munawir memindahkan halaman Maria Ulfah ke Maria Ulfah Anshor tanpa membuat pengalihan |
||
| (2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
* Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024)|known=Penulis Buku Parenting with Love (2010) dan Fikih Aborsi (2005)|image size=180px}} | * Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024)|known=Penulis Buku Parenting with Love (2010) dan Fikih Aborsi (2005)|image size=180px}} | ||
'''Maria Ulfah Anshor,''' lahir di | '''Maria Ulfah Anshor,''' lahir di Cirebon Jawa Barat pada 15 Oktober 1960 adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Ia aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode 2012-2017 dan 2017-2022. Pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode tahun 2000-2005 dan 2005-2010, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2010-2012. Ia termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) pada tahun 2005-2008. Ia juga termasuk dalam panitia Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan [[Keluarga Berencana]] Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria menjabat sebagai komisioner Komnas Perempuan tahun 2020-2024. | ||
Maria terlibat di dalam [[KUPI]] sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Keterlibatannya ini tak lepas dari peran aktifnya di dalam dua organisasi penyelenggara KUPI selain [[Fahmina]], yaitu [[Alimat]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu menjabat sebagai Sekjen Alimat. Alimat merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan. Ia juga beberapa kali terlibat di dalam program Pengkaderan [[Ulama Perempuan]] (PUP) yang diselenggarakan oleh Rahima sebagai fasilitator. Jauh sebelum pelaksanaan KUPI, sebenarnya sudah ada gagasan untuk membentuk satu wadah pertemuan bagi ulama perempuan, terutama di kalangan Rahima. | Maria terlibat di dalam [[KUPI]] sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Keterlibatannya ini tak lepas dari peran aktifnya di dalam dua organisasi penyelenggara KUPI selain [[Fahmina]], yaitu [[Alimat]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu menjabat sebagai Sekjen Alimat. Alimat merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan. Ia juga beberapa kali terlibat di dalam program Pengkaderan [[Ulama Perempuan]] (PUP) yang diselenggarakan oleh Rahima sebagai fasilitator. Jauh sebelum pelaksanaan KUPI, sebenarnya sudah ada gagasan untuk membentuk satu wadah pertemuan bagi ulama perempuan, terutama di kalangan Rahima. | ||