Lompat ke isi

2006 Isu Gender dalam Bahasa Arab: Perbedaan antara revisi

Faqihuddin (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Oleh: Nur Rofiah Bahasa Arab mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan Muslim di berbagai belahan dunia. Isma’il dan Lois Lamya al-Faruqi secara tepat mengg...'
 
 
(7 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 23: Baris 23:
Bahasa Arab yang telah menjadi bahasa umat Islam ini mengandung bias gender yang berpengaruh pada proses tekstualisasi firman Allah dalam bentuk al-Qur’an. Bias tersebut tercermin dalam tata bahasa Arab seperti setiap nama (isim) dalam bahasa Arab selalu berjenis kelamin (mudzakkar atau mu’annats), bisa secara hakiki maupun majazi. Sebagaimana seseorang tidak bisa mengabaikan kelas sosial ketika berbicara bahasa jawa, aturan di atas menyebabkan seseorang tidak bisa menghindari klasifikasi laki-laki dan perempuan dalam berbahasa Arab karena dalam bahasa ini tidak ada nama yang netral.  
Bahasa Arab yang telah menjadi bahasa umat Islam ini mengandung bias gender yang berpengaruh pada proses tekstualisasi firman Allah dalam bentuk al-Qur’an. Bias tersebut tercermin dalam tata bahasa Arab seperti setiap nama (isim) dalam bahasa Arab selalu berjenis kelamin (mudzakkar atau mu’annats), bisa secara hakiki maupun majazi. Sebagaimana seseorang tidak bisa mengabaikan kelas sosial ketika berbicara bahasa jawa, aturan di atas menyebabkan seseorang tidak bisa menghindari klasifikasi laki-laki dan perempuan dalam berbahasa Arab karena dalam bahasa ini tidak ada nama yang netral.  


Sebagai pemakai bahasa Arab, teks al-Qur’an juga mengikuti ketentuan ini sehingga Allah sebagai Dzat yang tidak berjenis kelamin pun mempunyai nama yang berjenis kelamin, yaitu mudzakkar (laki-laki) sehingga memakai kata kerja laki-laki ''(fiil mudzakkar)'', sebagaimana ditunjukkan oleh ayat berikut ini:  
Sebagai pemakai bahasa Arab, teks al-Qur’an juga mengikuti ketentuan ini sehingga Allah sebagai Dzat yang tidak berjenis kelamin pun mempunyai nama yang berjenis kelamin, yaitu mudzakkar (laki-laki) sehingga memakai kata kerja laki-laki ''(fiil mudzakkar)'', sebagaimana ditunjukkan oleh ayat berikut ini:                          


'''إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ(3)'''
<div lang="ar" dir="rtl">
<big>إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ(3)</big>
</div>


''Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa`at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?'' (QS. Yunus, 10: 3).
''Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa`at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?'' (QS. Yunus, 10: 3).
Baris 91: Baris 93:
Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk menghindari bias gender dalam wacana agama adalah sebagai berikut:
Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk menghindari bias gender dalam wacana agama adalah sebagai berikut:


1.     mewaspadai pengaruh budaya dan bahasa Arab dalam wacana agama.
# Mewaspadai pengaruh budaya dan bahasa Arab dalam wacana agama.
# Membuat wacana agama yang mendukung keadilan gender lebih popular daripada wacana agama yang mengandung bias.
# Berperan aktif dan kritis dalam memproduksi wacana agama menurut perspektif perempuan.
# Menyuguhkan konteks teks dan konteks pembaca dalam memproduksi wacana agama.
# Menjadikan spirit keadilan sebagai payung dalam memproduksi dan memahami wacana agama.  


2.     membuat wacana agama yang mendukung keadilan gender lebih popular daripada wacana agama yang mengandung bias.
Sebagaimana bahasa pada umumnya, bahasa Arab harus dipandang sebagai alat komunikasi. Alat ini sangat penting artinya dalam menyampaikan pesan. Namun demikian, pentingnya alat tidak kan pernah melampaui pentingnya tujuan dalam sebuah komunikasi, yaitu sampaiknya pesan. Sebagai simbol, bahasa Arab mempunyai peranan penting dalam menyampaikan pesan ilahi melalui al-Qur’an. Namun demikian, pentingnya simbol tidak akan pernah melampaui pentingnya hal yang disimbolkan. Oleh karena itu, bahasa Arab penting untuk dipelajari dalam memahami ajaran agama, namun bahasa Arab tetap harus diwaspadai karakternya yang sangat bias agar ajaran agama tidak justru digunakan sebagai alat diskriminasi terhadap perempuan atas nama agama.
 
3.     Berperan aktif dan kritis dalam memproduksi wacana agama menurut perspektif perempuan.


4.     Menyuguhkan konteks teks dan konteks pembaca dalam memproduksi wacana agama.


5.     Menjadikan spirit keadilan sebagai payung dalam memproduksi dan memahami wacana agama.
'''Keterangan:'''


Sebagaimana bahasa pada umumnya, bahasa Arab harus dipandang sebagai alat komunikasi. Alat ini sangat penting artinya dalam menyampaikan pesan. Namun demikian, pentingnya alat tidak kan pernah melampaui pentingnya tujuan dalam sebuah komunikasi, yaitu sampaiknya pesan. Sebagai simbol, bahasa Arab mempunyai peranan penting dalam menyampaikan pesan ilahi melalui al-Qur’an. Namun demikian, pentingnya simbol tidak akan pernah melampaui pentingnya hal yang disimbolkan. Oleh karena itu, bahasa Arab penting untuk dipelajari dalam memahami ajaran agama, namun bahasa Arab tetap harus diwaspadai karakternya yang sangat bias agar ajaran agama tidak justru digunakan sebagai alat diskriminasi terhadap perempuan atas nama agama.
Artikel ini pernah disampaikan sebagai bahan makalah diskusi di Annual Conference for Islamic Studies yang diadakan Kementrian Agama RI tahun 2006.


<references />
<references />


== DAFTAR LITERATUR ==
Albert C. Baugh dan Thomas Cable'', A History of The English Language,'' Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc., 1978.
Al-Quzwaini, ''Al-Idloh fi Ulum il-Balaghah,'' Beirut: Dar al-Jail, 1993.
At-Tabari, ''Jamiul Bayan'', Kairo: 1957-1969Ibnu Haldun, ''Muqaddimah'', Beyrut: Darul Fikir, tt
Forum Kajian Kitab Kuning (FK3), ''Wajah Baru Relasi Suami-Istri,'' Yogyakarta: LKiS, 2001
Husein Muhammad, ''Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender,'' Yogyakarta: LKiS, 2001.
Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, ''Atlas Budaya Islam'', penerjemah Ilyas Hasan, Bandung: Mizan, 2003.
Khaled M. Abou el Fadl, ''Atas Nama Tuhan: dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif,'' Penerjemah R. Cecep Lukman Hakim, Jakarta: Serambi, 2004.
Leonard Bloomfield, ''Language,'' London: George Allen and Unwin Ltd., 1970.
Masdar Farid Mas'udi, ''Agama Keadilan,'' Jakarta: P3M, 1993.
Muhammad Abduh, Al''-Manar'', Kairo: Darul Manar, 1367, Jilid. I


Muhammad bin Iyas, ''Badaiz Zuhur fi Waqaid Duhur'', Beirut: Maktabah Saqafiyyah, tt.
== Daftar Literatur ==


Nasr Hamid Abu Zaid, ''Women in the Discourse of Crisis'', The Legal Research and Resource center for Human Right pages. (LRRC). Cairo, Egypt.
* Albert C. Baugh dan Thomas Cable'', A History of The English Language,'' Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc., 1978.
* Al-Quzwaini, ''Al-Idloh fi Ulum il-Balaghah,'' Beirut: Dar al-Jail, 1993.
* At-Tabari, ''Jamiul Bayan'', Kairo: 1957-1969Ibnu Haldun, ''Muqaddimah'', Beyrut: Darul Fikir, tt
* Forum Kajian Kitab Kuning (FK3), ''Wajah Baru Relasi Suami-Istri,'' Yogyakarta: LKiS, 2001
* Husein Muhammad, ''Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender,'' Yogyakarta: LKiS, 2001.
* Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, ''Atlas Budaya Islam'', penerjemah Ilyas Hasan, Bandung: Mizan, 2003.
* Khaled M. Abou el Fadl, ''Atas Nama Tuhan: dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif,'' Penerjemah R. Cecep Lukman Hakim, Jakarta: Serambi, 2004.
* Leonard Bloomfield, ''Language,'' London: George Allen and Unwin Ltd., 1970.
* Masdar Farid Mas'udi, ''Agama Keadilan,'' Jakarta: P3M, 1993.
* Muhammad Abduh, Al''-Manar'', Kairo: Darul Manar, 1367, Jilid. I
* Muhammad bin Iyas, ''Badaiz Zuhur fi Waqaid Duhur'', Beirut: Maktabah Saqafiyyah, tt.
* Nasr Hamid Abu Zaid, ''Women in the Discourse of Crisis'', The Legal Research and Resource center for Human Right pages. (LRRC). Cairo, Egypt.
* Roger Trigg'', Understanding Social Science, O''xford: Basic Blackwell, 1985.  


Roger Trigg'', Understanding Social Science, O''xford: Basic Blackwell, 1985.
[[Kategori:Diskursus Hukum Islam]]
----