Lompat ke isi

Tantangan KUPI dan Refleksi Lima Tahun Perjalanannya: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel:'''
{|
|Sumber Original
|:
|[https://mubadalah.id/tantangan-kupi-dan-refleksi-lima-tahun-perjalanannya/ mubadalah.id]
|-
|Tanggal Publikasi
|:
|<small>09/09/2022</small>
|-
|Penulis
|:
| <small>Zahra Amin</small>
|-
|Artikel Lengkap
|:
|[https://mubadalah.id/tantangan-kupi-dan-refleksi-lima-tahun-perjalanannya/ Tantangan KUPI dan Refleksi Lima Tahun Perjalanannya]
|}
[[Berkas:Brtkupi2-60.jpeg|jmpl|500x500px|<small>Tantangan KUPI</small>]]
[[Berkas:Brtkupi2-60.jpeg|jmpl|500x500px|<small>Tantangan KUPI</small>]]
''<small>Zahra Amin | 09/09/2022</small>''


'''[[Mubadalah]].id –''' Pada Kamis 8 September 2022 bertempat di salah lokasi di Jakarta, panitia penyelenggara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) II menggelar kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Strategis dan Konferensi Pers persiapan pelaksanaan KUPI II yang akan dihelat di Jepara, 23 – 26 November mendatang.
'''[[Mubadalah]].id –''' Pada Kamis 8 September 2022 bertempat di salah lokasi di Jakarta, panitia penyelenggara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) II menggelar kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Strategis dan Konferensi Pers persiapan pelaksanaan KUPI II yang akan dihelat di Jepara, 23 – 26 November mendatang.
Baris 18: Baris 34:
''Ketiga,'' Ada konservatisme, ada yang sudah masuk ekstremisme pada level negara, seperti mengingkari NKRI, 4 pilar kebangsaan. Lalu yang lebih ekstrem sampai mengarah pada terorisme.
''Ketiga,'' Ada konservatisme, ada yang sudah masuk ekstremisme pada level negara, seperti mengingkari NKRI, 4 pilar kebangsaan. Lalu yang lebih ekstrem sampai mengarah pada terorisme.


Dengan demikian, lanjut Pengasuh Ponpes Mahasina Darul Qur’an wal Hadits Bekasi ini menambahkan jika konservatisme itu akan merembet ke mana-mana. Ketika terjadi kontestasi politik, maka akan terjadi politik identitas. Kemudian ada polarisasi, karena akar inilah yang memang KUPI ingin serius. Sehingga pandangan keagamaan KUPI berangkat dari pandangan yang inklusif, visi keislaman, visi kemanusiaan, visi kebangsaan dan visi kesemestaan. Itu menyatu semuanya.
Dengan demikian, lanjut Pengasuh Ponpes Mahasina Darul Qur’an wal [[Hadits]] Bekasi ini menambahkan jika konservatisme itu akan merembet ke mana-mana. Ketika terjadi kontestasi politik, maka akan terjadi politik identitas. Kemudian ada polarisasi, karena akar inilah yang memang KUPI ingin serius. Sehingga pandangan keagamaan KUPI berangkat dari pandangan yang inklusif, visi keislaman, visi kemanusiaan, visi kebangsaan dan visi kesemestaan. Itu menyatu semuanya.


Maka ketika KUPI menghasilkan pandangan keagamaan tentang apapun, maka rujukan ulama perempuan adalah Al Qur’an, Hadits, kemudian pandangan para ulama. Baik dalam tataran metodologi, maupun berupa pendapat-pendapat. Kemudian sebagai bangsa Indonesia, menyertakan pula konstitusi negara.
Maka ketika KUPI menghasilkan pandangan keagamaan tentang apapun, maka rujukan ulama perempuan adalah Al Qur’an, Hadits, kemudian pandangan para ulama. Baik dalam tataran metodologi, maupun berupa pendapat-pendapat. Kemudian sebagai bangsa Indonesia, menyertakan pula konstitusi negara.
Baris 27: Baris 43:


==== Rekognisi Makna Ulama Perempuan ====
==== Rekognisi Makna Ulama Perempuan ====
Sementara untuk menjawab pertanyaan dari salah satu jurnalis Republika, yang juga berkesempatan hadir saat itu, tentang ulama perempuan. Apa tantangan dalam melakukan pengkaderan ulama perempuan, serta apakah jumlah ulama perempuan saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan?
Sementara untuk menjawab pertanyaan dari salah satu jurnalis Republika, yang juga berkesempatan hadir saat itu, tentang ulama perempuan. Apa tantangan dalam melakukan [[Pengkaderan Ulama Perempuan|pengkaderan ulama perempuan]], serta apakah jumlah ulama perempuan saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan?


Saat itu, Direktur [[Rahima]] Mbak Pera Shopariyanti, dan Direktur [[Fahmina]] Institute Rosidin yang mengawal program Pelatihan Ulama Perempuan (PUP), serta Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) menjawab secara singkat, bagaimana peneguhan otoritas ulama perempuan, serta support sistem yang ada di sekitar ulama perempuan tersebut. Agar ia tak hanya berdaya bagi diri sendiri, tetapi juga mampu memberdayakan orang-orang di sekelilingnya.
Saat itu, Direktur [[Rahima]] Mbak Pera Shopariyanti, dan Direktur [[Fahmina]] Institute Rosidin yang mengawal program Pelatihan Ulama Perempuan (PUP), serta Dawrah Kader Ulama Perempuan ([[DKUP]]) menjawab secara singkat, bagaimana peneguhan otoritas ulama perempuan, serta support sistem yang ada di sekitar ulama perempuan tersebut. Agar ia tak hanya berdaya bagi diri sendiri, tetapi juga mampu memberdayakan orang-orang di sekelilingnya.


Melansir dari Kupipedia.id Pemaknaan “Ulama Perempuan” ini menyiratkan sebuah proses yang berkesinambungan dan terus menerus untuk menegaskan dan memastikan, bahwa kiprah ulama, dengan ilmu yang dimilikinya, adalah untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Melansir dari Kupipedia.id Pemaknaan “Ulama Perempuan” ini menyiratkan sebuah proses yang berkesinambungan dan terus menerus untuk menegaskan dan memastikan, bahwa kiprah ulama, dengan ilmu yang dimilikinya, adalah untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Baris 40: Baris 56:
Begitupun berakhlak mulia, menegakkan keadilan dan memberikan kemaslahatan, tidak hanya dalam hal-hal yang menyangkut laki-laki, tetapi juga sama persis dalam hal yang berkaitan dengan perempuan. Sehingga tercipta relasi kesalingan yang harmonis antara laki-laki dan perempuan, dan tanpa kekerasan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab.
Begitupun berakhlak mulia, menegakkan keadilan dan memberikan kemaslahatan, tidak hanya dalam hal-hal yang menyangkut laki-laki, tetapi juga sama persis dalam hal yang berkaitan dengan perempuan. Sehingga tercipta relasi kesalingan yang harmonis antara laki-laki dan perempuan, dan tanpa kekerasan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab.


Dalam pengamalan dan pengalaman KUPI, istilah ulama perempuan bukan sebutan untuk individu-individu, melainkan gerakan kolektif untuk mewujudkan keilmuan Islam yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits, dan seluruh [[khazanah]] keislaman dengan meniscayakan perujukan pada realitas kehidupan yang dialami perempuan.
Dalam pengamalan dan pengalaman KUPI, istilah ulama perempuan bukan sebutan untuk individu-individu, melainkan gerakan kolektif untuk mewujudkan keilmuan Islam yang bersumber dari [[al-Qur’an]], Hadits, dan seluruh [[khazanah]] keislaman dengan meniscayakan perujukan pada realitas kehidupan yang dialami perempuan.


Gerakan KUPI ini terdiri dari individu-individu dan lembaga-lembaga yang memiliki visi dan misi keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Dalam gerakan KUPI ini, ada individu yang memiliki latar-belakang kajian keislaman yang kuat dan atau kajian ilmu-ilmu sosial yang relevan. Lalu ada orang-orang yang bergerak pada kerja-kerja lapangan untuk pemberdayaan dan advokasi isu-isu perempuan.  
Gerakan KUPI ini terdiri dari individu-individu dan lembaga-lembaga yang memiliki visi dan misi keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Dalam gerakan KUPI ini, ada individu yang memiliki latar-belakang kajian keislaman yang kuat dan atau kajian ilmu-ilmu sosial yang relevan. Lalu ada orang-orang yang bergerak pada kerja-kerja lapangan untuk pemberdayaan dan advokasi isu-isu perempuan.  
 
[[Kategori:Berita]]
 
[[Kategori:Berita Kongres 2]]
''Sumber: https://mubadalah.id/tantangan-kupi-dan-refleksi-lima-tahun-perjalanannya/''
[[Kategori:Berita Pra Kongres 2]]
[[Kategori:Berita KUPI2]]