Musyawarah Keagamaan KUPI: Perbedaan antara revisi
Tampilan
←Membuat halaman berisi 'Musyawarah keagamaan adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Musyawarah keagamaan adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi [[KUPI]] yang berkedailan hakiki dan [[mubadalah]]. Forum Musyawarah keagamaan ini berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 yang diikuti oleh para peserta kongres dan tim perumus musyawarah. Diantara isu yang dibahas antara lain berikut ini: | [[Musyawarah Keagamaan|Musyawarah keagamaan]] adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi [[KUPI]] yang berkedailan hakiki dan [[mubadalah]]. Forum [[Musyawarah]] keagamaan ini berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 yang diikuti oleh para peserta kongres dan tim perumus musyawarah. Diantara isu yang dibahas antara lain berikut ini: | ||
# [[Musyawarah Keagamaan | # [[Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]] | ||
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama]] | # [[Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama]] | ||
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan]] | # [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan]] | ||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan]] | # [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan]] | ||
[[Kategori:Proses | |||
[[Kategori:Proses]] | |||
[[Kategori:Proses Kongres 2]] | |||
Revisi terkini sejak 24 Juli 2024 23.26
Musyawarah keagamaan adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi KUPI yang berkedailan hakiki dan mubadalah. Forum Musyawarah keagamaan ini berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 yang diikuti oleh para peserta kongres dan tim perumus musyawarah. Diantara isu yang dibahas antara lain berikut ini:
- Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan