Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
| Baris 20: | Baris 20: | ||
Kekerasan atas nama agama mengancam esensi negara. Mengarah pada penghancuran pilar kebangsaan. Sesi dilanjutkan dengan diskusi peserta dan narasumber. [] '''(ZA)''' | Kekerasan atas nama agama mengancam esensi negara. Mengarah pada penghancuran pilar kebangsaan. Sesi dilanjutkan dengan diskusi peserta dan narasumber. [] '''(ZA)''' | ||
Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di [[Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama]]. | |||
[[Kategori:Proses KUPI2]] | [[Kategori:Proses KUPI2]] | ||