Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 18: | Baris 18: | ||
Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan fatwa yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)''' | Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan fatwa yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)''' | ||
Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di [[Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]. | |||
[[Kategori:Proses KUPI2]] | [[Kategori:Proses KUPI2]] | ||