Lompat ke isi

Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18: Baris 18:


Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan fatwa yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)'''
Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan fatwa yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)'''
Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di [[Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]].
[[Kategori:Proses KUPI2]]
[[Kategori:Proses KUPI2]]