Kabar Rencana Penyelenggaraan KUPI Ke-2, Najmah Saiidah: Ulama Perempuan Berperan sebagai Penyangga Peradaban Islam: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 4: | Baris 4: | ||
Muslimah News, NASIONAL — Dilansir dari ''Kemenag'' (07/09/2022) Ketua ''Steering Committe'' (SC) Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) II 2022 Nyai Hj [[Badriyah Fayumi]] melakukan audiensi kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Direncanakan KUPI II akan diselenggarakan di Jawa Tengah pada 23-26 November 2022 bertempat di Pondok Pesantren [[Hasyim Asyari Bangsri]] Jepara dan kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jawa Tengah. | Muslimah News, NASIONAL — Dilansir dari ''Kemenag'' (07/09/2022) Ketua ''Steering Committe'' (SC) Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) II 2022 Nyai Hj [[Badriyah Fayumi]] melakukan audiensi kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Direncanakan KUPI II akan diselenggarakan di Jawa Tengah pada 23-26 November 2022 bertempat di Pondok Pesantren [[Hasyim Asyari Bangsri]] Jepara dan kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jawa Tengah. | ||
“[[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) ke-2 merupakan hajatan bersama [[jaringan]] organisasi yang mendukung kerja-kerja ulama perempuan dalam meneguhkan peradaban berkeadilan,” kata Nyai Hj Badriyah Fayumi. | |||
Ia menjelaskan tujuan besar KUPI, antara lain merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI, termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaannya mengenai isu-isu aktual yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang ''rahmatan lil ‘alamin'', ''akhlakul'' karimah, konstitusi Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku, serta pengetahuan dan pengamalan perempuan. | Ia menjelaskan tujuan besar KUPI, antara lain merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI, termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaannya mengenai isu-isu aktual yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang ''rahmatan lil ‘alamin'', ''akhlakul'' karimah, konstitusi Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku, serta pengetahuan dan pengamalan perempuan. | ||
| Baris 30: | Baris 30: | ||
Atas pertolongan Allah, tambahnya, akhirnya mereka berhasil membangun masyarakat Islam yang agung di Madinah. “Itulah masyarakat yang tegak di atas landasan akidah dan hukum-hukum Islam, yang menerapkan dan melaksanakan aturan Allah secara sempurna,” urainya. | Atas pertolongan Allah, tambahnya, akhirnya mereka berhasil membangun masyarakat Islam yang agung di Madinah. “Itulah masyarakat yang tegak di atas landasan akidah dan hukum-hukum Islam, yang menerapkan dan melaksanakan aturan Allah secara sempurna,” urainya. | ||
Ia menggambarkan, demikian pula halnya pada masa Khulafaurasyidin dan para khalifah sesudahnya. “Peran kaum muslimah dalam kancah kehidupan, termasuk dalam percaturan politik tercatat, demikian besar. Mereka terlibat dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, ''muhasabah'' (koreksi) terhadap penguasa, bahkan jihad. Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ''ummun wa rabbatul bayt'' (ibu dan pengelola rumah suaminya),” cetusnya. | Ia menggambarkan, demikian pula halnya pada masa Khulafaurasyidin dan para khalifah sesudahnya. “Peran kaum muslimah dalam kancah kehidupan, termasuk dalam percaturan politik tercatat, demikian besar. Mereka terlibat dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, ''muhasabah'' (koreksi) terhadap penguasa, bahkan [[jihad]]. Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ''ummun wa rabbatul bayt'' (ibu dan pengelola rumah suaminya),” cetusnya. | ||
=== Mencetak Generasi Terbaik === | === Mencetak Generasi Terbaik === | ||
| Baris 43: | Baris 43: | ||
''Sumber: https://muslimahnews.net/2022/09/12/11339/'' | ''Sumber: https://muslimahnews.net/2022/09/12/11339/'' | ||
[[Kategori:Berita | |||
[[Kategori:Berita Pra | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita KUPI 2]] | |||
[[Kategori:Berita Pra KUPI 2]] | |||