Lompat ke isi

Halaqah Paralel tentang Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31: Baris 31:
Seperti memaknai QS. al-Baqarah ayat 218: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Seperti memaknai QS. al-Baqarah ayat 218: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”


Lies mengajak peserta untuk merenungkan kembali makna dari ayat-ayat, hadits dan fatwa tersebut. Jihad untuk laki-laki adalah berperang, sedangkan jihad untuk perempuan adalah haji dan umrah, berbuat baik kepada suami, melayani suami. Dari sini dapat dilihat bahawa ada pendefinisian yang berbasis pada gender. Pendekatan lainnya, perempuan boleh berjihad namun perempuan harus menjadi laki-laki terlebih dahulu atau dimaskulinkan.
Lies mengajak peserta untuk merenungkan kembali makna dari ayat-ayat, hadits dan fatwa tersebut. Jihad untuk laki-laki adalah berperang, sedangkan [[Jihad Untuk Perempuan|jihad untuk perempuan]] adalah haji dan umrah, berbuat baik kepada suami, melayani suami. Dari sini dapat dilihat bahawa ada pendefinisian yang berbasis pada gender. Pendekatan lainnya, perempuan boleh berjihad namun perempuan harus menjadi laki-laki terlebih dahulu atau dimaskulinkan.


Pemahaman dan pemaknaan jihad yang didapatkan dari ayat dan hadits dapat mempengaruhi orang lain. Hal itu disampaikan dan dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pengajian, media sosial, ceramah, dan lainnya. Narasi tentang jihad menyebar ke mana-mana dan tentu kita tidak bisa mengontrolnya. Narasi tentang jihad dari teks keagamaan bisa berubah sedemikian rupa karena ada pemaknaan dari banyak orang.
Pemahaman dan pemaknaan jihad yang didapatkan dari ayat dan hadits dapat mempengaruhi orang lain. Hal itu disampaikan dan dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pengajian, media sosial, ceramah, dan lainnya. Narasi tentang jihad menyebar ke mana-mana dan tentu kita tidak bisa mengontrolnya. Narasi tentang jihad dari teks keagamaan bisa berubah sedemikian rupa karena ada pemaknaan dari banyak orang.
Baris 50: Baris 50:




[[Kategori:Proses Kongres]]
[[Kategori:Proses]]
[[Kategori:Proses KUPI 2]]
[[Kategori:Proses KUPI 2]]