Naskah Hasil Musyawarah Keagamaan Tentang Perusakan Alam: Perbedaan antara revisi
Tampilan
| Baris 220: | Baris 220: | ||
Penegasan larangan terhadap perusakan bumi atau alam semesta dalam nash Al-Qur’an dan Hadis semakin menemukan relevansinya ketika fakta kerusakan alam yang ada hari ini sudah sangat mengkhawatirkan di mana sumber-sumber pokok dalam kehidupan seperti air, udara, tanah, flora, fauna, dan kesembangan ekosistem sudah mengalami kerusakan yang luar biasa. Kerusakan-kerusakan ini akibat dari tindakan-tindakan eksploitatif yang dilakukan oleh segelintir manusia secara membabi buta, seperti: | Penegasan larangan terhadap perusakan bumi atau alam semesta dalam nash Al-Qur’an dan Hadis semakin menemukan relevansinya ketika fakta kerusakan alam yang ada hari ini sudah sangat mengkhawatirkan di mana sumber-sumber pokok dalam kehidupan seperti air, udara, tanah, flora, fauna, dan kesembangan ekosistem sudah mengalami kerusakan yang luar biasa. Kerusakan-kerusakan ini akibat dari tindakan-tindakan eksploitatif yang dilakukan oleh segelintir manusia secara membabi buta, seperti: | ||
# Pembangunan pabrik secara besar-besaran yang mencemari lingkungan dan udara. | |||
# Pembuangan limbah dan racun pada air, tanah, dan udara. | |||
# Penebangan hutan secara masif. | |||
# Penambangan yang ekstraktif. | |||
# Pembangunan yang merusak ekosistem. | |||
# Perburuan dan pembunuhan hewan yang dilindungi. | |||
# Eksplorasi minyak bumi yang merusak alam. | |||
Tindakan-tindakan di atas telah menimbulkan porak-porandanya tata kehidupan di bumi yang meliputi: | Tindakan-tindakan di atas telah menimbulkan porak-porandanya tata kehidupan di bumi yang meliputi: | ||
# Rusaknya ekosistem. Hal ini telah mengakibatkan cuaca yang tidak menentu, perubahan pola tanam, hilangnya sumber pangan dan obat-obatan, timbulnya banjir bandang, abrasi, dan tanah longsor yang mengancam kehidupan makhluk di bumi. Padahal di dalam QS. Al-Baqarah/2:21-22, Allah menegaskan bahwa “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu…” Ayat ini menjelaskan mata rantai ekosistem alam yang saling berkaitan sehingga tidak boleh dirusak salah satunya. Karena kerusakan pada salah satu bagian dari ekosistem itu akan mengakibatkan rusaknya bagian-bagian alam yang lain. | |||
# Rentannya tubuh manusia akibat penyakit yang mengancam kesehatan. Rusaknya ekosistem dan lingkungan secara merata, juga telah mengakibatkan banyak sekali timbulnya penyakit yang bermacam-macam yang mengancam kesehatan dan kehidupan manusia di muka bumi. Di antaranya adalah gangguan saluran pernafasan, dehidrasi, penyakit kulit, meningkatnya penderita kanker, hingga gangguan reproduksi perempuan. Penyakit-penyakit semacam ini tentu saja mengancam terhadap upaya menciptakan kualitas kehidupan manusia yang diamanatkan oleh Tuhan. Dalam al-Qur’an, Tuhan mewanti-wanti kita akan bahaya meninggalkan keturunan manusia yang lemah dan tidak berkualitas (QS. an-Nisa/4:9). | |||
# Pemiskinan. Kerusakan yang terjadi pada alam di atas juga telah mengakibatkan pada pemiskinan kehidupan umat manusia, terutama pada perempuan. Hal ini bertentangan dengan cita-cita kehidupan yang ingin direalisasikan oleh agama, yakni kesejahteraan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat (sa’adah fid darayn). Oleh karenanya, agama mewanti-wanti terhadap kemiskinan di mana hal itu sangat membahayakan agama. | |||
Melihat akibat-akibat di atas, tindakan perusakan alam harus mendapatkan perhatian serius oleh umat manusia, terutama para tokoh agama atau ulama. Karena manusia hidup di bumi ini mendapatkan amanah dari Allah sebagai khalifah-Nya. Kekhilafahan sendiri memiliki dua fungsi utama, yakni menjalankan ibadah (''ibadatullah''), dan menjaga keseimbangan kehidupan di bumi ''(imaratul ardh''). Ini artinya tugas kekhalifahan tidaklah sempurna apabila salah satu fungsi di atas diabaikan. Dengan demikian, tindakan perusakan yang dilakukan oleh manusia melalui eksploitasi alam tanpa batas ini pada dasarnya adalah mengabaikan fungsi kekhalifahan yang kedua, yakni ''imaratul ardh.'' Pengabaian terhadap salah satu fungsi ini sesungguhnya adalah pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia. | Melihat akibat-akibat di atas, tindakan perusakan alam harus mendapatkan perhatian serius oleh umat manusia, terutama para tokoh agama atau ulama. Karena manusia hidup di bumi ini mendapatkan amanah dari Allah sebagai khalifah-Nya. Kekhilafahan sendiri memiliki dua fungsi utama, yakni menjalankan ibadah (''ibadatullah''), dan menjaga keseimbangan kehidupan di bumi ''(imaratul ardh''). Ini artinya tugas kekhalifahan tidaklah sempurna apabila salah satu fungsi di atas diabaikan. Dengan demikian, tindakan perusakan yang dilakukan oleh manusia melalui eksploitasi alam tanpa batas ini pada dasarnya adalah mengabaikan fungsi kekhalifahan yang kedua, yakni ''imaratul ardh.'' Pengabaian terhadap salah satu fungsi ini sesungguhnya adalah pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia. | ||
| Baris 250: | Baris 242: | ||
Beberapa poin penting tentang ajaran Islam terkait perusakan alam adalah sebagai berikut: | Beberapa poin penting tentang ajaran Islam terkait perusakan alam adalah sebagai berikut: | ||
# Pembangunan hanya diperbolehkan dengan pemanfaatan dan pengelolaan alam demi kemaslahatan dengan landasan Maqashid asy-Syari‘ah, yaitu menjaga agama (hifdhud diin), menjaga jiwa (hifdhun nafs), menjaga akal (hifdhul 'aql), menjaga keturunan dan martabat (hifdhun nasl wal irdl), dan menjaga harta kekayaan (hifdhul maal). Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan alam tidak boleh melampaui batas kebutuhan dan kepentingan diri sendiri (masyarakat) dan tidak berdampak pada rusaknya alam. | |||
# Keberadaan manusia, laki-laki dan perempuan, di muka bumi ini memiliki fungsi utama sebagai khalifah (QS. al-Baqarah/2:30). Dalam posisinya sebagai khalifah, manusia tidak saja berkewajiban untuk senantiasa membaktikan diri kepada Allah SWT (ibadah) (QS. adz-Dzariyat/51:56), tetapi juga berkewajiban untuk menjaga keseimbangan ekosistem di muka bumi (al-mizan). Manusia adalah pemegang amanat Allah (QS. al-Ahzab/33:72). Alam semesta dengan seluruh isinya adalah amanat Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk dijaga, dilestarikan, dan dijadikan sebagai sumber penghidupan dan kehidupan semua makhluk secara berkesinambungan. Manusia sendiri adalah bagian dari alam semesta, sehingga manusia dengan seluruh makhluk yang lain pada dasarnya setara dan harus saling berinteraksi secara mutualistik untuk keberlangsungan alam semesta. Dalam konteks ini, selain ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama agama), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan setanah air), ukhuwwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia), juga sangat penting dikembangkan ukhuwwah makhluqiyyah (persaudaraan sesama makhluk) untuk mengemban amanat Allah untuk menjaga keberlangsungan alam semesta ini. | |||
# Islam diturunkan Allah untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta (QS. al-Anbiya’/21:107). Rahmat yang dimaksud adalah kasih sayang, cinta kasih, perdamaian, harmoni, dan keseimbangan. Islam dengan tegas mengajarkan kemaslahatan, kebaikan, keadilan, dan keberlangsungan alam semesta. Islam juga dengan tegas melarang manusia untuk melakukan perusakan dalam bentuk apapun di muka bumi, baik perusakan sosial, perusakan moral, perusakan budaya, maupun perusakan alam semesta. Pelaku perusakan alam semesta dinilai setara dengan membunuh seluruh manusia di muka bumi ini. Oleh karena itu, pelaku perusakan dikategorikan pada kejahatan hirabah (pembegalan, perampokan, perompakan), yakni kejahatan kemanusiaan yang disetarakan dengan peperangan melawan Allah dan Rasul-Nya. | |||
# Bentuk-bentuk perusakan alam semesta yang dilarang ajaran Islam, di antaranya adalah penebangan hutan secara massif, penambangan dengan segala bentuknya, pembuangan sembarangan limbah dan racun pada air, tanah, dan udara, pembangunan yang merusak ekosistem, perburuan dan pembunuhan hewan yang dilindungi, eksplorasi minyak bumi (energi fosil) yang merusak ekosistem, dan sejenisnya. | |||
# Pelestarian dan keberlangsungan alam semesta (air, udara, tanah, flora, fauna) adalah bagian dari ajaran Islam. Tanpa kondisi alam semesta yang bersih dan sehat, agama tidak akan bisa diamalkan secara sempurna. Pelestarian dan keberlangsungan alam semesta harus menjadi bagian dari kesadaran dan praktik keberagaman sehari-hari. Untuk itu, isu alam semesta harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan, baik di pesantren, sekolah, madrasah, maupun pendidikan tinggi. | |||
== SIKAP DAN PANDANGAN KEAGAMAAN == | == SIKAP DAN PANDANGAN KEAGAMAAN == | ||