Lompat ke isi

2019 Eksistensi Peran Perempuan sebagai Kepala Keluarga (Telaah terhadap Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam dan Qira’ah Mubadalah): Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Jurnal Penelitian11.jpg|italic title=Berkas:Jurnal Penelitian11.jpg|isbn=|pub_date=2020-12-16|cover_artist=|pages=|serie...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|Nama Jurnal
|Nama Jurnal
|:
|:
| Jurnal Penelitian
| Marwah; Jurnal Perempuan, Agama dan Jender
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
| Volume 17 Number 2 2020
| Vol 18, No. 2 2019
|-
|-
|Tahun
|Tahun
|:
|:
| 2020-12-16
| 2019
|-
|-
|Judul Tulisan
|Judul Tulisan
|:
|:
|''[https://e-journal-old.uingusdur.ac.id/index.php/Penelitian Mubadalah as an Islamic Moderating Perspective Between Gender and Patriarchal Regimes in Building Family Resilience]''
|''[https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/view/8703 Eksistensi Peran Perempuan sebagai Kepala Keluarga (Telaah terhadap Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam dan Qira’ah Mubadalah)]''
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|''- Septi Gumiandari (IAIN Syekh Nurjati Cirebon)''
|''Lukman Budi Santoso (Institut Agama Islam Negeri Tulungagung)''
|-
|
|
|''- Ilman Nafi’a (IAIN Syekh Nurjati Cirebon)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''Abstract'''


The COVID-19 pandemic has a multidimensional impact, including threatening family resilience. Psychological pressure, as well as an increase in the burden of household domestic work due to concentrated activities (work, school) at home, can give rise to family conflicts that lead to domestic violence and divorce. This study aims to offer a [[Mubadalah]] concept as a perspective and methodology in building family resilience. The results show that (1) Mubadalah is a perspective of reciprocity between men and women in carrying out their gender roles both in the domestic and public area so that one does not hegemonize over another but a relationship that supports, cooperates, and helps each other;(2) Mubadalah can be a method of reading texts and contexts around family issues; and (3) Mubadalah is an Islamic moderating perspective between gender and patriarchal regimes. This perspective allows for a balanced relationship and partnership between the two sexes and is not just a transformation of thoughts from patriarchy to matriarchy. Through approach a companionship and non-hierarchical relationship between family members, family resilience can be built.
''Diskriminasi gender terkesan timbul pada aturan yang menyebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Artinya, jika dikaitkan dengan fenomena yang terjadi pada saat ini sudah tidak lagi relevan.Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi peran perempuan sebagai kepala keluarga ditinjau dari perspektif CLD-KHI dan Qira’ah [[Mubadalah]].Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis gender, yang menghasilkan data secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa di dalam CLD-KHI kedudukan, hak, dan kewajiban suami istri adalah setara baik dalam kehidupan rumah tangga maupun kehidupan masyarakat. Suami dan isteri dapat berperan baik sebagai kepala keluarga pencari [[nafkah]] atau mengurus rumah tangga dalam wilayah domestik. Dalam perspektif qira’ah mubadalah kebutuhan nafkah keluarga pada prinsipnya adalah tanggung jawab suami dan istri. Masing-masing dapat berbagi peran secara fleksibel, dan saling bekerja sama dalam mengemban tugas dan amanah rumah tangga''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]

Revisi per 22 Mei 2024 10.19

2019 Eksistensi Peran Perempuan sebagai Kepala Keluarga
JudulJurnal Penelitian
SeriVolume 17 Number 2 2020
Tahun terbit
2020-12-16
Nama Jurnal : Marwah; Jurnal Perempuan, Agama dan Jender
Seri : Vol 18, No. 2 2019
Tahun : 2019
Judul Tulisan : Eksistensi Peran Perempuan sebagai Kepala Keluarga (Telaah terhadap Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam dan Qira’ah Mubadalah)
Penulis : Lukman Budi Santoso (Institut Agama Islam Negeri Tulungagung)

Abstract

Diskriminasi gender terkesan timbul pada aturan yang menyebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Artinya, jika dikaitkan dengan fenomena yang terjadi pada saat ini sudah tidak lagi relevan.Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi peran perempuan sebagai kepala keluarga ditinjau dari perspektif CLD-KHI dan Qira’ah Mubadalah.Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis gender, yang menghasilkan data secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa di dalam CLD-KHI kedudukan, hak, dan kewajiban suami istri adalah setara baik dalam kehidupan rumah tangga maupun kehidupan masyarakat. Suami dan isteri dapat berperan baik sebagai kepala keluarga pencari nafkah atau mengurus rumah tangga dalam wilayah domestik. Dalam perspektif qira’ah mubadalah kebutuhan nafkah keluarga pada prinsipnya adalah tanggung jawab suami dan istri. Masing-masing dapat berbagi peran secara fleksibel, dan saling bekerja sama dalam mengemban tugas dan amanah rumah tangga