Lompat ke isi

2024 Analisis Mubadalah Terhadap Relasi Suami Istri yang Bekerja Sebagai Driver Bus Pariwisata dan Tour Leader dalam Membentuk Keluarga Sakinah: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=AL-FIKRI: Jurnal Pendidikan, Ekonomi Syariah, dan Hukum Keluarga|isbn=2828-5182|pub_date=2024-...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23: Baris 23:
'''Abstract'''
'''Abstract'''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar.  Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya. Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI. Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz. Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128).  Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Artikel ini membahas tentang relasi suami istri yang bekerja sebagai driver bus pariwisata dan ''tour leader'' dalam membentuk keluarga [[sakinah]]. Adanya seseorang suami yang berprofesi sebagai driver bus pariwisata di PT. Puma Star Jaya, yang waktunya lebih banyak dihabiskan untuk berkerja sebagai driver bus pariwisata mengikuti tujuan ''traveller'' dan seorang istri sebagai ''tour leader'' pada PT Sumatera Express Erasindo, serta pasangan suami istri yang berkerja sebagai driver dan ''tour leader'' pada PT. Sekawan Indonesia Wisata, yang mana sering berpergian keluar kota mengikuti tujuan ''traveller'', yang menghabiskan waktu di luar rumah. Sehingga suami dan istri tersebut jarang bertemu di dalam rumah mengingat kesibukan masing-masing pekerjaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah ''field research'' atau penelitian lapangan yang dilaksanakan pada PT. Puma Star Jaya, PT. Sumatera Express Erasindo dan PT. Sekawan Indonesia Wisata. Sumber data dalam penelitian ini adalah menggunakan sumber data primer yaitu hasil dokumentasi dan wawancara pada pasangan suami istri driver dan ''tour leader''. Sumber data sekunder terdiri dari karya ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif, menggunakan teori ''[[mubadalah]]'' Hasil penelitian bahwa, analisis ''mubadalah'' bahwa Pasangan Bapak Hendri dan Ibu Riska dan Pasangan Bapak Taufiq dan Ibu Luthfiyah dalam mewujudkan keluarga sakinah telah sesuai dengan prinsip ''mubadalah'', yakni telah menjalankan kesalingan satu sama lain di dalam keluarga, saling pengertian serta saling sadar dalam menjalankan hak dan kewajibannya di dalam rumah tangga. Sehingga dengan kesibukan berkerja diluar kota yang berbeda ia tetap bisa menjalin hubungan keluarga dengan harmonis, walaupun ia sering terpisahkan jarak atau LDR.  


 
'''Kata Kunci:''' ''Relasi, Driver, Tour Leader, dan Keluarga Sakinah''  
 
 
 
 
'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''  


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.iaitulangbawang.ac.id/index.php/al-fikri/article/view/56'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.iaitulangbawang.ac.id/index.php/al-fikri/article/view/56'''''